Anggota DPRK, Sekda, dan Eks Kadis Pertanian Aceh Jaya Terseret Korupsi Rp38,4 Miliar Dana PSR

- Editor

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | TribuneIndonesia.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya. Ketiganya adalah seorang anggota DPRK Aceh Jaya, Sekretaris Daerah (Sekda), serta mantan Kepala Dinas Pertanian setempat.

Kerugian negara akibat penyimpangan ini ditaksir mencapai Rp38,4 miliar.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Jumat (8/8/2025), mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, dan bukti dokumen terkait penyaluran dana PSR.

“Tersangka berinisial S, Ketua Koperasi Pertanian Sama Mangat sekaligus anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024-2029; TM, mantan Kadis Pertanian 2017-2020; serta TR, Sekda Aceh Jaya yang juga pernah menjabat Kadis Pertanian,” ujar Ali Rasab.

Baca Juga:  Diteriaki “maling! maling!”Pelaku Curanmor Babak Belur Usai di Ringkus TNI dan Perangkat Desa

Menurutnya, dana PSR yang dikelola Koperasi Sama Mangat pada 2019–2023 tidak memenuhi persyaratan. Akibatnya, program peremajaan sawit tidak berjalan sesuai regulasi dan menimbulkan kerugian negara.

“Pengelolaan dana PSR tidak sesuai ketentuan, sehingga realisasi program tidak memenuhi kriteria,” tegas Ali Rasab.

Kasus ini bermula saat S mengajukan proposal dana PSR untuk 599 pekebun dengan luas lahan 1.536,7 hektare (tahap 1–4) ke Dinas Pertanian Aceh Jaya pada 2019–2021. Namun, pelaksanaannya menyimpang dari proposal yang diajukan.

“Ada ketidaksesuaian antara proposal dan realisasi di lapangan, sehingga menimbulkan kerugian negara,” pungkas Ali Rasab. (#)

Berita Terkait

BMKG PERINGATAN DINI, BPBD SIMEULUE IMBAU WARGA WASPADA HUJAN LEBAT DAN ANGIN KENCANG
PEMKAB SIMEULUE GELAR RAKOR BBM, SEKDA MELALUI ASISTEN 2 PASTIKAN DISTRIBUSI TEPAT SASARAN
Diduga Karena Beda Pilihan Politik, 4 Perangkat Gampong Suka Jadi Kebun Ireng Dicopot, Abaikan Pesan Wali Kota Langsa
​Perkuat Sinergitas, Polres Bitung Gelar Tatap Muka dan Dialog Bersama Awak Media
Alif Ditemukan, Jejak Tragedi di Sei Belawan.
​DPRD Bitung Serap Aspirasi Warga Maesa: Dari Krisis Infrastruktur Hingga Teka-Teki Dana Duka
HUT KE-53 BANK ACEH, BUPATI SIMEULUE: KUATKAN AMANAH, TUMBUHKAN BERKAH
DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:52

Babinsa Posramil Peulimbang Tanamkan Cinta Tanah Air dan Kebanggaan terhadap Produk Dalam Negeri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:28

Babinsa Koramil 07/Jangka dan Dewan Guru Bahas Persiapan Lomba Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:26

Babinsa Posramil Simpang Mamplam Bersama Bhabinkamtibmas Latih PBB Siswa SMKN 1 Simpang Mamplam.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33

Ketika Hukum Kehilangan Wibawa, Kiamat Bangsa Sudah di Depan Mata

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:28

Sambut HUT ke-81 RI, Babinsa Koramil 07/Jangka Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:17

Babinsa Koramil 08/Gandapura Bantu Petani Ikat Batang Timun, Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:16

Latih Kedisiplinan Generasi Muda, Babinsa Koramil 03/Jeunieb Berikan Materi PBB di MAN 4 Bireuen

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27

​Peringati HUT Ke-1 Kodaeral VIII, Dankodaeral VIII Pimpin Ziarah Khidmat di TMP Kairagi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x