Dana Desa Rp2,4 Miliar Disorot, Kejatisu Didesak Bongkar Dugaan Kejanggalan di Desa Tanjung Selamat

- Editor

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Pengelolaan Dana Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan tajam. Aliran anggaran senilai Rp2.467.965.000 yang dikucurkan sepanjang tahun 2024 hingga 2025 kini diminta untuk diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyusul munculnya dugaan berbagai kejanggalan dalam penggunaannya.

Sorotan itu muncul setelah media TribuneIndonesia.com menelusuri data anggaran desa dan menemukan sejumlah pos belanja yang dinilai tidak jelas arah penggunaannya serta memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Berdasarkan data yang diperoleh dari kementerian terkait, Desa Tanjung Selamat menerima Dana Desa sebesar Rp991.311.000 pada tahun 2024 dan Rp1.476.654.000 pada tahun 2025. Total keseluruhan mencapai Rp2.467.965.000.

Besarnya dana yang di lontarkan negara itu kini menjadi perhatian serius karena diduga tidak diiringi keterbukaan penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Beberapa item anggaran bahkan dinilai mencurigakan dan patut ditelusuri aparat penegak hukum.

Salah satu yang paling disorot ialah anggaran “Keadaan Mendesak” yang terus meningkat dan disebut tidak teratur sejak tahun 2021 hingga 2025.

Padahal, dana keadaan mendesak diperuntukkan untuk penanganan persoalan yang muncul tiba-tiba dan tidak dapat diprediksi. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan rinci mengenai kondisi darurat apa yang terjadi di Desa Tanjung Selamat sehingga anggaran tersebut terus membengkak dari tahun ke tahun.

Selain itu, anggaran untuk program Makanan Tambahan juga dipertanyakan. Nilainya disebut terus naik dalam dua tahun terakhir tanpa penjelasan yang jelas terkait realisasi di lapangan.

Media menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai jenis belanja yang dilakukan, jumlah penerima manfaat, hingga data ibu hamil maupun warga penerima program di desa tersebut.

Kecurigaan juga mengarah pada anggaran Peningkatan Produksi Tanaman Pangan tahun 2024 sebesar Rp110.373.000.

Program yang disebut meliputi alat produksi pertanian, pengolahan hasil pertanian, hingga penggilingan padi dan jagung itu dinilai harus diperjelas secara rinci karena menghabiskan dana ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Tani Merdeka dan Dinas Pertanian Deli Serdang Satukan Langkah Perkuat Ketahanan Pangan

Bentuk kegiatannya apa, barangnya di mana, siapa penerimanya, dan apakah benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat desa,” ungkap sumber media yang ikut menelusuri data tersebut.

tak hanya itu, anggaran Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa senilai Rp110.373.000 juga menjadi sasaran pertanyaan keras.

Program seperti lumbung desa dan kegiatan ketahanan pangan lainnya diminta untuk dibuka secara terang-benderang kepada masyarakat.

Jika anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan aset, maka keberadaan aset itu harus bisa dibuktikan dan tercatat secara resmi.

jangan sampai anggaran besar hanya habis di atas kertas sementara masyarakat tidak pernah melihat hasilnya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Tanjung Selamat berinisial “S” juga disebut menemui jalan buntu.

Permintaan klarifikasi yang dilayangkan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 0812-****-6180 tidak mendapat penjelasan memadai. Sikap tertutup kepala desa itu semakin memicu kecurigaan berbagai pihak.

Masyarakat kini mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun langsung memeriksa seluruh aliran dana desa tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Warga menilai penggunaan dana desa wajib diketahui masyarakat karena seluruh anggaran berasal dari uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat.

Tim investigasi Media juga menyatakan akan melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) secara resmi ke Kejatisu sebagai bentuk dorongan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Tanjung Selamat.

Kasus ini dinilai dapat menjadi ujian serius bagi penegakan hukum dalam mengawasi penggunaan dana desa di Sumatera Utara.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera membongkar seluruh dugaan kejanggalan yang selama ini mulai menjadi pembicaraan luas di tengah warga (Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Asri Ludin Resmikan RPH Saat Iduladha
Camat Batang Kuis Tinjau Penyembelihan Kurban, Teguhkan Nilai Pengabdian dan Kepedulian Sosial
Festival Takbir Hamparan Perak Resmi Jadi Agenda Tahunan
Hadapi Pemilu 2029, Bawaslu Denpasar Bentuk Kader Pengawasan Partisipatif Melalui P2P
Sport Center Sumut Disulap Jadi Agrowisata Terpadu
Relokasi Pedagang Deli Tua Dimulai Juni
PMD Deli Serdang Perkuat Standar Halal Program MBG
Asri Ludin Suntik Mental Paya Bakung United Jelang Liga 4
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:01

TAMPERAK dan LHI Soroti Blackout Listrik, Ribuan Ayam Mati dan UMKM di Aceh-Sumatra Merugi

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:56

LDII Bali Terima Seekor Kambing Dari Tokoh Puri Grendeng, Pertahankan Kerukunan Umat Beragama

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:31

Pernyataan Sikap Dan Seruan Moral : Dugaan Praktek Prostitusi Di Aceh Tengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:55

Jatiluwih Festival VII 2026 Hadirkan Ajang Lari 2.000 Peserta Bersama ASITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:37

Jatiluwih Kembali Raih Penghargaan Internasional, Manajer DTW Tegaskan Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Ajang Eksklusif Asia

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:23

Sekdis P3AP2KB Deli Serdang Disorot, Plat Putih Diganti Usai Dumas Masuk ke BKAD

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:19

PT SWP Padukan Berkah Idul Adha Dengan Digitalisasi Petani Kopi Mentawak ji

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:29

TAMPERAK dan PEPABRI Soroti Drainase Tersumbat Pascabanjir, Warga Aceh Tamiang Keluhkan Genangan Air

Berita Terbaru