Penundaan Pilchiksung Dinilai Rugikan Daerah, DPRK Langsa Soroti Dugaan Kerancuan Kebijakan

- Editor

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Khairul Amri Ketua DPC Partai Hanura Kota Langsa dan sekretaris komisi I DPRK Langsa

Caption : Khairul Amri Ketua DPC Partai Hanura Kota Langsa dan sekretaris komisi I DPRK Langsa

Langsa | TribuneIndonesia.com Penundaan pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Kota Langsa mulai memantik gelombang kritik dan kekecewaan publik. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya menimbulkan kerugian besar dari sisi anggaran dan persiapan administrasi, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil konfirmasi terakhir ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, disebutkan bahwa dampak dari pengunduran Pilchiksung turut menyebabkan pembubaran Panitia Pemilihan Gampong (P2G) dan Panitia Pengawas Pemilihan (P2P) yang sebelumnya telah dibentuk untuk menjalankan tahapan pemilihan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, terutama terkait kepastian hukum, mekanisme pengambilan keputusan, serta penggunaan anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBK Kota Langsa.

TribuneIndonesia.com kemudian mengkonfirmasi persoalan tersebut kepada Sekretaris Komisi I DPRK Langsa sekaligus Ketua Partai Hanura Kota Langsa, Khairul Amri, Rabu (20/5).

Dalam keterangannya, Khairul Amri menilai terdapat kerancuan dalam kebijakan pembatalan maupun pengunduran Pilchiksung yang sebelumnya telah ditetapkan melalui aturan dan jadwal resmi pemerintah.

Baca Juga:  Dua Kandidat Resmi Daftar Calon Geuchik Tualang Teungoh, Tinggal Tunggu Hasil Uji Baca Al-Qur'an

“Kita melihat ada kerancuan dalam pembatalan Pilchiksung yang sebelumnya sudah ditetapkan, baik dari sisi aturan maupun jadwal pelaksanaannya. Padahal secara mekanisme, anggaran Pilchiksung juga sudah masuk dalam buku APBK Kota Langsa,” tegas Khairul Amri.

Ia menilai pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

“Jangan sampai persoalan ini membuat kepercayaan masyarakat Kota Langsa semakin hilang. Pemerintah harus transparan dan menjelaskan secara utuh alasan pengunduran tersebut,” tambahnya.

Pengunduran Pilchiksung kini menjadi sorotan luas karena dianggap bukan sekadar penundaan agenda demokrasi tingkat gampong, melainkan juga menyangkut kredibilitas tata kelola pemerintahan dan konsistensi kebijakan publik.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan nasib anggaran yang telah disiapkan, legalitas pembubaran panitia, hingga kepastian jadwal pelaksanaan Pilchiksung ke depan. Jika tidak segera dijelaskan secara terang-benderang, polemik ini dikhawatirkan dapat memicu ketidakpercayaan publik yang lebih besar terhadap pemerintah Kota Langsa. (Cp075)

Berita Terkait

Proyek Drainase Rp4,9 Miliar di Batang Kuis Disorot, Pengecoran di Tengah Genangan Dipertanyakan
Singgah di Bitung Usai Pelayaran dari Afrika, 140 Prajurit AL China Disambut Tradisi Merplug
Wakil WaliKota Haikal Pimpin Golkar Langsa, Partai PKB: Momentum Baru Perkuat Politik Kebersamaan
DPRD Bitung Ketuk Palu, Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Resmi Disetujui
​Hengky Honandar Komit Wujudkan Satu Data Kota Bitung Demi Presisi Pembangunan dan Kebijakan
​Hengky Honandar Hadiri Pisah Sambut Ketua BPMJ GMIM Eden Danowudu
PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:50

Pertikaian Antarkelompok Pemuda di Bitung Tengah Berakhir Damai melalui Musyawarah

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:52

Senin, 24 Agustus 2026 - 00:14

Dana Desa Tanjung Selamat Rp2,46 Miliar Dipertanyakan, Kejatisu Diminta Telusuri Alirannya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:48

Jalan Terusan Bandar Setia dan Tembung Akhirnya Digarap, Jejak Keterlambatan Mengarah ke Proses Lelang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:46

Empat Kelas dan Seribu Bibit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:47

Jalan Darsono Tak Kunjung Tuntas ! Proyek Rp1,23 Miliar Terhenti, Dinas Sebut Kontrak Belum Berakhir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Berita Terbaru