Langsa | TribuneIndonesia.com — Penundaan pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Kota Langsa mulai memantik gelombang kritik dan kekecewaan publik. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya menimbulkan kerugian besar dari sisi anggaran dan persiapan administrasi, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil konfirmasi terakhir ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, disebutkan bahwa dampak dari pengunduran Pilchiksung turut menyebabkan pembubaran Panitia Pemilihan Gampong (P2G) dan Panitia Pengawas Pemilihan (P2P) yang sebelumnya telah dibentuk untuk menjalankan tahapan pemilihan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, terutama terkait kepastian hukum, mekanisme pengambilan keputusan, serta penggunaan anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBK Kota Langsa.
TribuneIndonesia.com kemudian mengkonfirmasi persoalan tersebut kepada Sekretaris Komisi I DPRK Langsa sekaligus Ketua Partai Hanura Kota Langsa, Khairul Amri, Rabu (20/5).
Dalam keterangannya, Khairul Amri menilai terdapat kerancuan dalam kebijakan pembatalan maupun pengunduran Pilchiksung yang sebelumnya telah ditetapkan melalui aturan dan jadwal resmi pemerintah.
“Kita melihat ada kerancuan dalam pembatalan Pilchiksung yang sebelumnya sudah ditetapkan, baik dari sisi aturan maupun jadwal pelaksanaannya. Padahal secara mekanisme, anggaran Pilchiksung juga sudah masuk dalam buku APBK Kota Langsa,” tegas Khairul Amri.
Ia menilai pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.
“Jangan sampai persoalan ini membuat kepercayaan masyarakat Kota Langsa semakin hilang. Pemerintah harus transparan dan menjelaskan secara utuh alasan pengunduran tersebut,” tambahnya.
Pengunduran Pilchiksung kini menjadi sorotan luas karena dianggap bukan sekadar penundaan agenda demokrasi tingkat gampong, melainkan juga menyangkut kredibilitas tata kelola pemerintahan dan konsistensi kebijakan publik.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan nasib anggaran yang telah disiapkan, legalitas pembubaran panitia, hingga kepastian jadwal pelaksanaan Pilchiksung ke depan. Jika tidak segera dijelaskan secara terang-benderang, polemik ini dikhawatirkan dapat memicu ketidakpercayaan publik yang lebih besar terhadap pemerintah Kota Langsa. (Cp075)















