Resahkan Masyarakat Kota Gunungsitoli, Polres Nias Gulung Terduga Pelaku Penjambretan

- Editor

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli | TribuneIndonesia.com

Satuan Reskrim Polres Nias berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku penjambretan berinisial DZ (32) yang selama ini cukup meresahkan warga Kota Gunungsitoli, pada hari Senin tanggal (04/05/26).

Hal ini disampaikan Plt. Kasi Humas Aipda Aris K Gulo, SH melalui release kepada Media.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke Polres Nias,

Menindak lanjuti laporan tersebut,
Sat Reskrim Polres Nias melakukan penyelidikan secara intensif selama beberapa hari dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli.

Kapolres Nias melalui Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris K Gulo, SH menerangkan, terduga pelaku sebelum diamankan sempat kejar-kejaran dengan petugas.

Baca Juga:  Opini: Kuatnya Tahta Direktur RSUD Muyang Kute di Tengah Derasnya Badai Masalah

“Ketika hendak diamankan, terduga pelaku berupaya melarikan diri, namun anggota kita bergerak cepat membekuk yang bersangkutan”, ujar Aipda Aris

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa;
2 (dua) buah handphone, 1 (satu) unit sepeda motor dan 1 (satu) buah flash disk

Lebih lanjut, mantan Ps. Kanit 1 Sat Intelkam ini menyampaikan bahwa saat ini Tim sedang terus melakukan penyelidikan dan mendalami jika ada terduga pelaku lain, dan pengembangan kasus terus dilakukan. (##)

Berita Terkait

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:51

Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir

Berita Terbaru