Penyelundupan Ganja dari Jayapura Digagalkan, Pemuda Asal Matuari Diringkus di Pelabuhan Bitung

- Editor

Jumat, 10 April 2026 - 04:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.com – Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung kembali membuahkan hasil dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Jumat (10/04/26).


Sebuah operasi tangkap tangan berhasil dilakukan di kawasan pelabuhan pada Kamis (9/4) dini hari.


​Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial NR (26), yang tercatat sebagai warga Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari.

Pemuda tersebut tak berkutik saat polisi menemukan paket narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam barang bawaannya.

​Aksi penangkapan ini berlangsung tepat pukul 06.00 Wita di area parkiran Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS), Kelurahan Bitung Timur.

Lokasi tersebut menjadi titik krusial bagi aparat untuk memantau arus penumpang yang baru saja tiba dari perjalanan laut jarak jauh.

​Kronologi bermula ketika kapal motor (KM) Dorolonda bersandar di Pelabuhan Samudera Bitung sekitar pukul 04.00 Wita setelah menempuh perjalanan dari Jayapura.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang sudah bersiaga di lokasi segera melakukan pemantauan intensif terhadap para penumpang yang turun.

​Kecurigaan petugas tertuju pada sosok NR yang menunjukkan gelagat tidak wajar saat berjalan keluar dari kapal. Selain terlihat gugup, kondisi fisik pelaku yang tampak tidak stabil membuat aparat memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

NR kemudian diarahkan menuju area parkiran Polsek KPS bersama tiga orang rekannya guna keperluan penggeledahan.

Di sanalah petugas meminta pelaku untuk membuka koper miliknya guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk ke Kota Bitung.

Baca Juga:  Mutasi Korps Adhyaksa, Arif Salasa Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Kepulauan Sitaro

​Upaya polisi membuahkan hasil ketika ditemukan satu paket plastik berisi tanaman kering yang diduga kuat sebagai ganja.

Berdasarkan hasil penimbangan sementara, barang haram tersebut memiliki berat bersih mencapai 3,38 gram.

​Dalam interogasi singkat di tempat kejadian, NR tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa paket tersebut adalah ganja miliknya.

Ia berterus terang telah membawa barang terlarang itu sepanjang perjalanan dari Kota Jayapura menuju Bitung.

​Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Dr. Jefri Duabay, S.H., M.H, mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Ia menyatakan bahwa personelnya telah melakukan pengamanan ketat sesuai prosedur yang berlaku.

​”Kami telah membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pengawasan di pintu-pintu masuk seperti pelabuhan akan semakin diperketat guna menutup celah bagi para pengedar,”

ujar IPTU Jefri.

​Pihak kepolisian saat ini tengah melengkapi berkas perkara dengan melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku serta membawa barang bukti ke laboratorium forensik.


NR terancam dijerat Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


​Melalui pengungkapan ini, Polres Bitung kembali mengingatkan masyarakat, terutama kaum muda, untuk menjauhi narkoba demi menjaga masa depan.

Kepolisian berkomitmen untuk terus bertindak tegas dan profesional dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan zat adiktif di wilayah tersebut. (Kiti)

Berita Terkait

​Sengketa Lahan Bitung Memanas: Ahli Waris Tuding Sertifikat PT IKI Fiktif dan Salah Objek
​Camat Girian Sampaikan Belasungkawa Pemerintah di Rumah Duka Almarhumah Adriana Mandak
ITL Trisakti merayakan Dies Natalis yang ke-56
Negara Hadir di Aceh, Ruslan M Daud Dorong Percepatan Infrastruktur Pascabencana
Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak
Surya Dharma : Bupati Bireuen Jangan Berlindung di Balik Pusat, Ini Kewajiban Daerah
‎Antusias Warga Tinggi, Donor Darah di Bireuen Hasilkan 52 Kantong
Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, ST., M.T buka Musrenbang RKPK Tahun 2027
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 06:32

Demi Ujian, SDN 105399 Kulasar Batalkan Study Tour,Pendidikan Tetap Jadi Prioritas Utama

Jumat, 10 April 2026 - 01:58

Camat Batang Kuis Tinjau Sekolah, Pastikan Program Pendidikan Berkualitas Berjalan Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Kamis, 9 April 2026 - 06:00

Bupati Deli Serdang Turun Langsung, Pastikan Penanganan Cepat dan Bantuan Maksimal bagi Korban Longsor

Kamis, 9 April 2026 - 04:22

Bupati Asri Ludin Tambunan Pimpin Mabicab, Targetkan Jadi Terbaik di Sumut

Rabu, 8 April 2026 - 11:04

Arief Martha Rahadyan: Ketahanan Nasional Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Mendesak

Rabu, 8 April 2026 - 02:53

Bupati Dorong PPTSB Jadi Motor Penggerak Pembangunan dan Perekat Sosial di Deli Serdang

Selasa, 7 April 2026 - 10:26

Dana Desa Sudah Dicairkan, APBDes Tak Dipublikasikan: Sorotan Keras atas Dugaan Pelanggaran UU Desa di Aceh Tenggara

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Demi Ujian, SDN 105399 Kulasar Batalkan Study Tour,Pendidikan Tetap Jadi Prioritas Utama

Jumat, 10 Apr 2026 - 06:32

Sosial

ITL Trisakti merayakan Dies Natalis yang ke-56

Jumat, 10 Apr 2026 - 05:19