Korban Banjir dan Tanah Longsor di Bireuen Baru Tahu Kalau Huntara dan Huntap Hak Mereka

- Editor

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tek Foto : Mutia, salah seorang warga terdampak banjir dan tanah longsor di Desa Juli Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen, Aceh. FOTO/FERIZAL HASAN

 

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Kebingungan menyelimuti warga Gampong Juli Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen, terkait rencana pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban terdampak banjir dan tanah longsor.

Mereka mengaku tidak memahami perbedaan dua skema tersebut dan khawatir kehilangan hak atas rumah permanen jika menerima huntara.

“Kami butuh huntara,” kata Mutia, perwakilan korban banjir saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama sekaligus reses dan penyerapan aspirasi anggota DPR RI H Ruslan M Daud yang disapa HRD di meunasah desa setempat, Sabtu (28/6/2026).

“Kami pikir setelah dapat huntara, kami tidak dapat lagi huntap, sekarang kami baru tahu kalau huntara dan huntap hak kami korban bencana,” ujar Mutia di hadapan HRD, perangakat desa dan ratusan warga yang ikut buka puasa bersama di meunasah desa setempat.

Dikatakan Mutia, Pemerintah Kabupaten Bireuen tidak mengusulkan pembangunan hunian sementara (Huntara). Alasannya, sebagian penyintas disebut lebih memilih menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

Menurut Mutia, sebagian besar masyarakat tidak memahami apa yang dimaksud dengan huntara maupun huntap. Minimnya sosialisasi dari pemerintah membuat warga berasumsi bahwa penerimaan hunian sementara akan menggugurkan hak mereka atas hunian tetap yang bersifat permanen dan menjadi milik pribadi.

“Kebutuhan utama warga adalah rumah tetap agar memiliki kepastian tempat tinggal. Namun ketidakjelasan informasi membuat warga diliputi kekhawatiran. Sehingga kami korban banjir dan tanah longsor kalang kabut,” ujar Mutia, sambil menangis.

Baca Juga:  Pentingnya Kompeten Seorang Jurnalis dalam Era Digital

Ia menceritakan kondisi ayahnya yang berusia sekitar 70-an tahun. Sejak rumah mereka terdampak banjir, sang ayah harus berpindah-pindah tempat, dari lokasi pengungsian ke tempat lain, termasuk mengungsi ke Desa tetangga.

Setiap hari, kata Mutia, ayahnya bolak-balik ke desa untuk mencari informasi kapan rumah akan dibangun pemerintah.

“Orang tua ingin hidup tenang. Tapi karena tidak punya tempat tinggal, ayah saya mondar-mandir. Hari ini ayah saya masuk rumah sakit,” katanya sedih.

Mutia menyebutkan, warga sudah berulang kali menanyakan kepastian pembangunan hunian kepada aparatur desa dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun hingga kini belum ada jawaban pasti mengenai waktu pembangunannya. “Survey terus dilakukan berulang kali, tapi kapan dibangun rumah yang layak untuk kami tidak ada kejelasan,” sebutnya.

Ketidakpastian itu membuat warga berada dalam situasi dilematis. Disatu sisi mereka membutuhkan tempat tinggal sementara untuk segera dihuni. Disisi lain, mereka menginginkan jaminan bahwa pembangunan hunian layak segera direalisasikan.

Saat Mutia menanyakan kepada ratusan warga yang hadir apakah mereka setuju diusulkan pembangunan huntara, warga menjawab serempak, “Setuju.” Namun, ia menegaskan, persetujuan itu lahir di tengah ketidaktahuan informasi yang sebenarnya terkait hak-hak korban bencana.

“Kami tidak paham apa itu huntara, apa itu huntap. Tidak pernah diberikan pemahaman secara jelas,” pungkas Mutia. (*)

Berita Terkait

​Penyelesaian Gedung Baru Bakamla RI Zona Tengah, Dansatrol Lantamal VIII Tekankan Sinergitas Maritim
Listrik Jakarta Berulang Kali Padam, IWO Desak Evaluasi Total PLN hingga Pencopotan Dirut
Bupati Bireuen membuka Rakor GTRA Kabupaten Bireuen Tahun 2026
​Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Penghormatan Terakhir kepada Laksma TNI Febri Yakob
Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang
Sosialisasi Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi Dalam Rangka Bimbingan Teknis Tim Pendataan Rumah Rusak Tahap II Di Kabupaten Bireuen
DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kabupaten Tulungagung Prihatin Dengan Adanya Dugaan Pungli
Polsek Matuari Respons Cepat Keluhan Bau Limbah yang Viral di Media Sosial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 01:18

Deli Serdang Teken MoU Pengendalian Inflasi dan Raih Penghargaan Mendagri di Musrenbang RKPD Sumut 2027

Rabu, 22 April 2026 - 01:16

Pemerintah Pastikan PSEL Jalan, Tiga Aglomerasi Makin Dekat ke Realisasi Proyek

Selasa, 21 April 2026 - 11:20

Kampus Terpadu UMSU Menggeliat, Bupati Deli Serdang Pastikan Akses Jalan Mulai Dibangun Awal 2027

Selasa, 21 April 2026 - 10:58

Hak Guru PPPK Paruh Waktu Dijamin, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Skema Pembayaran Sesuai Regulasi

Selasa, 21 April 2026 - 00:08

Mahasiswa USU Dalami Fungsi Legislatif, DPRD Kota Medan Tegaskan Peran Generasi Muda dalam Demokrasi Daerah

Senin, 20 April 2026 - 06:54

” Petrus Hutauruk Penanggung Jawab Pelabuhan Perikanan Perintis Teluk Sinabang Menyampaikan ke Wartawan Tribune Indonesia.com 20/4/26″

Senin, 20 April 2026 - 00:16

Ledakan Antusias, 6.520 Pelajar Ramaikan Science Olympiad 2026 Deli Serdang

Minggu, 19 April 2026 - 14:49

Bangkit di Tanah Sendiri, PSMS Medan Siap Pesta Gol atas Sriwijaya FC

Berita Terbaru