
Padang Lawas Utara – Tindak kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Irvan (48), kontributor televisi swasta nasional tvOne, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial YS yang bertugas di Puskesmas Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Jumat (13/3/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Rumah Makan Pondok Agung, Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, Paluta. Akibat kejadian itu, Irvan mengalami luka memar di bagian perut setelah dipukul berulang kali oleh terduga pelaku.
Irvan mengatakan, insiden bermula ketika ia hendak masuk ke dalam mobil. Saat itu, tiba-tiba seorang perempuan yang mengenakan seragam ASN lengkap dengan kartu identitas Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menghampirinya dalam keadaan marah.
“Saya kaget ada seorang wanita memakai baju ASN lengkap dengan kartu identitas Pemkab Paluta tiba-tiba marah-marah. Saat itu saya sudah berada di dalam mobil, namun pelaku langsung menyerang saya,” ujar Irvan saat ditemui ketika membuat laporan di Polres Tapanuli Selatan.
Ia mengaku sempat dipukul beberapa kali dengan tangan kosong. Bahkan, pelaku juga mencakar bagian tubuhnya hingga menimbulkan luka.
“Ada sekitar tiga kali perut saya dipukul, bahkan dicakar. Akibatnya bagian perut saya mengalami memar,” katanya sambil menunjukkan bekas luka.
Irvan menduga tindakan tersebut berkaitan dengan upaya konfirmasi yang sebelumnya ia lakukan kepada YS sebagai bagian dari kerja jurnalistik. Konfirmasi itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut dalam praktik rentenir.
“Sebelumnya saya sudah melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp. Saat itu pelaku sudah merespons dengan nada marah dan membalas dengan kata-kata kasar,” ujarnya.
Menurut Irvan, berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku diduga menjalankan praktik peminjaman uang dengan bunga tinggi. Sasaran peminjaman disebut-sebut adalah sejumlah kepala desa yang sedang membutuhkan dana.
“Informasi yang kami dapatkan, peminjam dikenakan bunga cukup tinggi dan rata-rata sasarannya adalah kepala desa. Bahkan disebutkan ada yang menjadikan SK kepala desa sebagai jaminan,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Irvan melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Selatan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/STTLP/B/94/III/2026/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Bontor Sitorus membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Laporan sudah kami terima secara resmi. Kasus kekerasan terhadap wartawan ini menjadi atensi Polres Tapanuli Selatan,” kata Bontor.














