Sekolah di Lahan Bermasalah, Alsintan Disorot, Data BPJS Disisir

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.com Pemerintah Kabupaten Deli Serdang “pasang kuda-kuda” menertibkan kebijakan yang selama ini dinilai longgar dan rawan diselewengkan. Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan menegaskan, pembangunan tak boleh lagi asal jalan tanpa kepastian hukum, terutama terkait status lahan fasilitas publik, distribusi bantuan pertanian, dan validitas penerima jaminan kesehatan.

Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan di Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (26/2/2026). Sejumlah persoalan lama yang selama ini “mengendap” ikut dibuka ke permukaan.

Pemkab Deli Serdang mengakui masih ada sekolah berdiri di atas lahan yang status hukumnya belum jelas. Kondisi ini menjadi “bom waktu” bagi pembangunan sektor pendidikan karena berpotensi memicu sengketa dan menghentikan program peningkatan fasilitas.

“Pembangunan fasilitas pendidikan tidak bisa lagi dilakukan di atas lahan yang bukan milik pemerintah daerah atau tidak sesuai regulasi. Ini harus dibereskan,” tegas Bupati.

Ia menekankan, penataan aset dan legalitas lahan akan dilakukan secara bertahap agar tidak terus mewariskan masalah hukum ke masa depan. Pemerintah daerah diminta berhenti menormalisasi praktik lama yang berisiko.

Sorotan juga mengarah ke bantuan alat dan mesin pertanian. Bupati menyebut, sebagian kewenangan penyaluran berada di Kementerian Pertanian, namun daerah tidak akan cuci tangan. Pemkab menyiapkan penguatan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian agar petani bisa mengakses alsintan secara sah dan terkontrol.

“Tahun ini, target kami setiap UPT Dinas Pertanian dilengkapi sarana dan prasarana. Aksesnya harus jelas, mekanismenya ketat, dan diawasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Deli Serdang Tegaskan Kepastian Hukum Peternak Unggas

Verifikasi penerima ditegaskan sebagai pintu utama mencegah penyalahgunaan bantuan seperti yang terjadi sebelumnya. Pemerintah menyatakan tidak akan mentolerir praktik “pinjam bendera kelompok tani” demi mengamankan bantuan.

Di sektor kesehatan, Pemkab Deli Serdang mulai “menyisir” data Penerima Bantuan Iuran BPJS. Dari sekitar 284 ribu data, 6.900 telah diverifikasi, dan 1.588 di antaranya dinyatakan tidak layak menerima bantuan.

“Yang tidak berhak jangan menikmati bantuan. Yang berhak jangan terlewat. Data harus bersih,” tegas Bupati.

Bagi warga yang belum terdaftar BPJS, Pemkab menyiapkan layanan melalui program daerah Pelayanan Kesehatan Unregister dan Lainnya (PAS PULA) agar akses kesehatan tetap terbuka tanpa celah manipulasi.

Mekanisme Musrenbang tetap dijalankan dari dusun hingga kecamatan. Namun, penentuan prioritas akhir dipastikan berbasis dampak ekonomi, bukan sekadar titipan.

“Prioritas adalah jalan yang mempercepat distribusi hasil pertanian atau membuka akses wilayah terisolasi. Bukan karena siapa yang minta,” kata Bupati.

Ia juga mengingatkan keterbatasan anggaran daerah. Dari APBD sekitar Rp4 triliun, sebagian besar terserap belanja wajib pemerintahan. Akibatnya, anggaran pembangunan harus dibagi untuk jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Kontribusi pajak dan PBB daerah menjadi salah satu pertimbangan prioritas, tanpa mengabaikan asas pemerataan.

Audiensi tersebut menegaskan arah baru Pemkab Deli Serdang: bereskan lahan bermasalah, tutup celah bancakan alsintan, bersihkan data BPJS, dan hentikan proyek pesanan. Pemerintah daerah mengirim sinyal keras bahwa era kebijakan longgar berisiko tinggi akan dipangkas.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Tower Ilegal Dirobohkan, Bupati–Wabup Turun Tangan Langsung
Safari Ramadan Bukan Seremonial, Ulama–Umara Didorong Bersatu Bangun Deli Serdang
Safari Ramadan Deli Serdang Diminta Tak Sekadar Seremonial
Deli Serdang Kebut Penataan Kabel Jelang HUT APKASI 2026
Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 Persen, Bukti Komitmen Bupati Radityo Egi Permudah Perizinan
Sekolah Nyaris Ambruk, Bupati Sentil Dewan Pendidikan
Kinerja ASN Jangan Asal Tulis
Bangunan Liar Kepung Jalan Umum di Pagar Merbau, DPRD Deli Serdang Disurati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:51

Dansatgas TMMD Ke 127 Bersama Ketua DPRK Bireuen Tinjau Langsung Pembuatan Jalan di Desa Jeumpa Sikureng

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:42

Polres Batu Bara Borong Penghargaan di Rapim Polda Sumut

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:44

Kapolda Bali Hadiri Peresmian Kantor U.S. Consular Agency Bali

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:27

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Penurunan Material Rumah di Desa Jeumpa Sikureng.

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:16

Kini Perehaban Rumah RLTH Ibu Nilawati Nurdin Telah Memasuki Tahap Pengerasan Dinding

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:08

Pembangunan MCK TMMD Dorong Pola Hidup Bersih dan Sehat di Jeumpa Sikureng.

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:59

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Turunkan Tower Menara Air Bersih yang Lebih Aman dan Tertata.

Senin, 23 Februari 2026 - 03:16

Satgas TMMD Ke-127 Bangun MCK di Jeumpa Sikureng, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat.

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sekolah di Lahan Bermasalah, Alsintan Disorot, Data BPJS Disisir

Kamis, 26 Feb 2026 - 08:50

Pemerintahan dan Berita Daerah

Tower Ilegal Dirobohkan, Bupati–Wabup Turun Tangan Langsung

Kamis, 26 Feb 2026 - 08:34