Sekolah di Lahan Bermasalah, Alsintan Disorot, Data BPJS Disisir

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang “pasang kuda-kuda” menertibkan kebijakan yang selama ini dinilai longgar dan rawan diselewengkan. Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan menegaskan, pembangunan tak boleh lagi asal jalan tanpa kepastian hukum, terutama terkait status lahan fasilitas publik, distribusi bantuan pertanian, dan validitas penerima jaminan kesehatan.

Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan di Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (26/2/2026). Sejumlah persoalan lama yang selama ini “mengendap” ikut dibuka ke permukaan.

Pemkab Deli Serdang mengakui masih ada sekolah berdiri di atas lahan yang status hukumnya belum jelas. Kondisi ini menjadi “bom waktu” bagi pembangunan sektor pendidikan karena berpotensi memicu sengketa dan menghentikan program peningkatan fasilitas.

“Pembangunan fasilitas pendidikan tidak bisa lagi dilakukan di atas lahan yang bukan milik pemerintah daerah atau tidak sesuai regulasi. Ini harus dibereskan,” tegas Bupati.

Ia menekankan, penataan aset dan legalitas lahan akan dilakukan secara bertahap agar tidak terus mewariskan masalah hukum ke masa depan. Pemerintah daerah diminta berhenti menormalisasi praktik lama yang berisiko.

Sorotan juga mengarah ke bantuan alat dan mesin pertanian. Bupati menyebut, sebagian kewenangan penyaluran berada di Kementerian Pertanian, namun daerah tidak akan cuci tangan. Pemkab menyiapkan penguatan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian agar petani bisa mengakses alsintan secara sah dan terkontrol.

“Tahun ini, target kami setiap UPT Dinas Pertanian dilengkapi sarana dan prasarana. Aksesnya harus jelas, mekanismenya ketat, dan diawasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Jadikan Jabatan sebagai Alat Tekan Guru PPPK, Plt Kepsek SDN 2 Lawe Dua Layak Dievaluasi

Verifikasi penerima ditegaskan sebagai pintu utama mencegah penyalahgunaan bantuan seperti yang terjadi sebelumnya. Pemerintah menyatakan tidak akan mentolerir praktik “pinjam bendera kelompok tani” demi mengamankan bantuan.

Di sektor kesehatan, Pemkab Deli Serdang mulai “menyisir” data Penerima Bantuan Iuran BPJS. Dari sekitar 284 ribu data, 6.900 telah diverifikasi, dan 1.588 di antaranya dinyatakan tidak layak menerima bantuan.

“Yang tidak berhak jangan menikmati bantuan. Yang berhak jangan terlewat. Data harus bersih,” tegas Bupati.

Bagi warga yang belum terdaftar BPJS, Pemkab menyiapkan layanan melalui program daerah Pelayanan Kesehatan Unregister dan Lainnya (PAS PULA) agar akses kesehatan tetap terbuka tanpa celah manipulasi.

Mekanisme Musrenbang tetap dijalankan dari dusun hingga kecamatan. Namun, penentuan prioritas akhir dipastikan berbasis dampak ekonomi, bukan sekadar titipan.

“Prioritas adalah jalan yang mempercepat distribusi hasil pertanian atau membuka akses wilayah terisolasi. Bukan karena siapa yang minta,” kata Bupati.

Ia juga mengingatkan keterbatasan anggaran daerah. Dari APBD sekitar Rp4 triliun, sebagian besar terserap belanja wajib pemerintahan. Akibatnya, anggaran pembangunan harus dibagi untuk jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Kontribusi pajak dan PBB daerah menjadi salah satu pertimbangan prioritas, tanpa mengabaikan asas pemerataan.

Audiensi tersebut menegaskan arah baru Pemkab Deli Serdang: bereskan lahan bermasalah, tutup celah bancakan alsintan, bersihkan data BPJS, dan hentikan proyek pesanan. Pemerintah daerah mengirim sinyal keras bahwa era kebijakan longgar berisiko tinggi akan dipangkas.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal
JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN
Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.
Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal
Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan
Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 07:25

GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?

Selasa, 29 September 2026 - 05:42

Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 04:09

WANITA: YANG MEMBENTUK ARAH KEHIDUPAN

Selasa, 29 September 2026 - 04:03

MENYAMBUT INDONESIA EMAS 2045: WISUDA DIES NATALIS KE-31 UBHARA JAYA

Selasa, 29 September 2026 - 03:56

Arief Martha Rahadyan: Menatap Pasar Eropa, IEU-CEPA Momentum Perluas Pasar Ekspor

Selasa, 29 September 2026 - 02:50

Akreditasi RSUD dr. Fauziah, Wabup Tekankan Pelayanan Aman dan Bermutu

Selasa, 29 September 2026 - 02:37

Polres Bireuen Tingkatkan Patroli Cegah Gangguan Keamanan dan Kriminalitas

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:20