Iman di Balik Seragam Bhayangkara, Polri Bukan Sekadar Penegak Hukum, tetapi Istana Kebaikan Bangsa

- Editor

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.comMenjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah semata-mata profesi. Di balik seragam Bhayangkara, tersimpan amanah besar yang menyatukan dua kedudukan mulia sekaligus, sebagai hamba Tuhan dan sebagai penegak hukum negara. Dua peran ini bukanlah jalan yang terpisah, melainkan menyatu dalam satu tarikan napas pengabdian.

Pesan mendalam itu disampaikan Pengasuh Pesantren dan aktivis dakwah, Zulfan Nababan, dalam sebuah refleksi spiritual tentang wajah kepolisian hari ini. Menurutnya, kehormatan seorang anggota Polri terletak pada kemampuannya menjaga keseimbangan antara keteguhan iman dan integritas pengabdian kepada masyarakat.

“Jika dua fungsi ini berjalan seiring dan saling menguatkan, bukan hanya pimpinan institusi yang akan memberi penghargaan, tetapi Tuhan Yang Maha Kuasa akan melimpahkan keberkahan hidup,” ujarnya.

Ia mengibaratkan manusia seperti sebuah kendaraan. Selama berfungsi dengan baik, kendaraan akan dirawat, dijaga, dan dipelihara. Namun ketika rusak dan tak lagi menjalankan fungsinya, ia akan ditinggalkan. Logika yang sama berlaku dalam kehidupan sosial. Ketika seseorang mengabaikan amanah dan tanggung jawab, maka kepercayaan pun perlahan akan runtuh.

Dalam konteks kepolisian, pengabaian terhadap salah satu fungsi akan melahirkan konsekuensi serius. Ketika peran sebagai aparat negara diabaikan, sanksi institusional menanti, mulai dari teguran hingga pencopotan jabatan. Sebaliknya, ketika fungsi sebagai hamba Tuhan dilupakan, kehampaan batin, kegelisahan hidup, dan keretakan moral menjadi harga yang harus dibayar.

Alquran, kata Zulfan Nababan, telah menegaskan bahwa kebaikan yang dikerjakan dengan iman akan melahirkan kehidupan yang baik. Kehidupan yang baik itu bermakna ketenangan jiwa, rezeki halal yang penuh keberkahan, keharmonisan keluarga, serta pahala yang kelak memberatkan timbangan amal di akhirat.

Baca Juga:  Perwakilan DPD PPBMI Sumut Hadiri Pertemuan Akbar Umat Islam di Lampung

Karena itu, ia menegaskan, tugas sebagai penegak hukum dan peran sebagai hamba Tuhan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus saling menopang demi satu tujuan besar, meraih rida Tuhan sekaligus menghadirkan wajah kepolisian yang benar-benar dicintai rakyat. Nilai ini, menurutnya, sejalan dengan jiwa pengabdian Bhayangkara yang tertanam dalam Tribrata dan Catur Prasetya.

Zulfan menilai, kegaduhan dan krisis kepercayaan publik terhadap kepolisian yang kerap muncul di ruang publik sejatinya bersumber dari melemahnya salah satu poros pengabdian tersebut. Solusinya bukan  merombak struktur atau mengganti pejabat, tetapi meluruskan kembali orientasi moral aparatur pada dua poros utama, pengabdian kepada Tuhan dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya menanamkan tiga prinsip dasar dalam diri setiap anggota kepolisian. Pertama, niat yang ikhlas karena Tuhan. Kedua, setiap tindakan diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat luas. Ketiga, seluruh tugas diniatkan sebagai ibadah untuk bekal akhirat.

Ke depan, Zulfan mendorong agar kebutuhan rohani anggota Polri mendapat perhatian lebih serius. Tantangan tugas yang kian kompleks menuntut keteguhan moral, ketenangan jiwa, dan kekuatan iman. Menurutnya, di sanalah sesungguhnya “istana kebaikan” itu berdiri, bukan pada bangunan megah atau gemerlap pangkat, melainkan pada hati yang bersih dan pengabdian yang tulus.

“Ketika iman dan tugas menyatu, Polri bukan sekadar institusi negara, melainkan istana kebaikan yang meneduhkan rakyat dan dimuliakan Tuhan,” tutupnya.

Ilham Gondrong

Zulfan Nababan

Pengasuh Pesantren dan Aktivis Dakwah

 

Berita Terkait

Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan
Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya
Kesalahan Terindah
Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan
Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern
Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis
“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”
TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:36

P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena

Rabu, 1 April 2026 - 10:28

Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali

Rabu, 1 April 2026 - 06:26

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:35

“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas

Senin, 23 Maret 2026 - 07:49

Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:57

Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id

Senin, 16 Maret 2026 - 05:43

Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:51

Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN Deli Serdang, Tekankan Integritas dan Kinerja Nyata

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:18