BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan

- Editor

Senin, 16 Februari 2026 - 06:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Dugaan praktik kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak kembali mencuat dan mengguncang kepercayaan publik. Sorotan kini tertuju pada sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Jalan Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Masyarakat kecil kembali dibuat resah oleh dugaan praktik “sunat BBM” yang dinilai merampas hak konsumen secara diam-diam.

Seorang warga Kecamatan Batang Kuis mengaku menjadi korban pengisian BBM subsidi yang diduga tidak sesuai takaran. Peristiwa ini memantik kemarahan publik, sebab BBM subsidi adalah urat nadi bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada sepeda motor dan kendaraan sederhana untuk bekerja dan mengais rezeki.

Laporan resmi atas dugaan kecurangan ini disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia Sumatera Utara melalui ketuanya Abdul Hadi kepada Pertamina wilayah Sumatera Utara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara, serta Polrestabes Medan. DPW P2BMI menilai persoalan ini tidak bisa dipandang remeh karena menyentuh langsung hak dasar konsumen dan menyangkut integritas pelayanan publik.

Peristiwa tersebut dialami Mariirawan, warga Kecamatan Batang Kuis, saat mengisi BBM subsidi pada Selasa, 11 Februari 2026 sekitar pukul 17.15 WIB. Ia membeli BBM senilai Rp18.000 dengan kondisi indikator bahan bakar sepeda motornya berada di posisi setengah.

Namun, usai pengisian, jarum penunjuk BBM nyaris tidak bergerak seolah tidak ada penambahan berarti.

“Biasanya saya isi Rp15 ribu atau Rp18 ribu, indikator langsung penuh. Tapi kali ini tidak berubah sama sekali,” ujar korban.

Keanehan itu membuat korban curiga. Dalam perjalanan pulang, ia menepi untuk memeriksa isi tangki. Saat jari telunjuk dimasukkan ke dalam tangki, volume BBM dirasakan nyaris sama seperti sebelum pengisian. Kecurigaan pun mengeras menjadi keyakinan bahwa takaran yang diterimanya tidak sesuai.

Merasa dirugikan, korban kembali ke SPBU 14-203-1149 untuk meminta klarifikasi kepada operator dan mandor. Namun keluhan itu justru mentok. Pihak SPBU menolak mengakui adanya kejanggalan. Lebih janggal lagi, dispenser yang digunakan mendadak tidak lagi dioperasikan saat perdebatan berlangsung. Situasi ini mempertebal dugaan adanya upaya menutup-nutupi praktik tidak jujur.

Baca Juga:  Badan FKSPA Besakih Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Korban juga mengadukan persoalan tersebut kepada pengawas SPBU 14-203-1149. Ia menilai pelayanan di lokasi itu tidak profesional dan terkesan mengabaikan hak konsumen. Dugaan kecurangan ini bukan sekadar kerugian materi, tetapi luka bagi rasa keadilan masyarakat kecil yang setiap hari bergantung pada BBM subsidi untuk bertahan hidup.

DPW P2BMI Sumatera Utara menegaskan kasus ini bukan perkara sepele. Jika dugaan kecurangan benar terjadi, maka praktik tersebut merupakan kejahatan terhadap publik yang berlangsung senyap namun sistematis. Perlahan, kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik digerogoti. Lebih mengkhawatirkan, praktik semacam ini berpotensi terjadi berulang tanpa terdeteksi, menjadikan konsumen korban tanpa pernah sadar.

“Ini bukan soal uang receh. Ini soal kejujuran. Soal hak rakyat kecil yang dirampas sedikit demi sedikit. Jika benar ada permainan takaran, maka itu adalah pengkhianatan terhadap masyarakat,” tegas pengurus DPW P2BMI Sumatera Utara.

DPW P2BMI secara resmi mendesak Pertamina wilayah Sumatera Utara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara, serta aparat kepolisian untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Audit alat dispenser, pengecekan ulang tera ukur, penelusuran rekaman transaksi, hingga pemeriksaan standar operasional SPBU diminta dilakukan secara terbuka dan transparan agar publik tidak terus dirugikan dalam diam.

Ironisnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin, 16 Februari 2026, pengawas SPBU 14-203-1149 justru terkesan mengelak dan mencari dalih pembenaran. Sikap yang lebih melukai nurani publik, pengawas tersebut bahkan menantang agar kasus ini diberitakan dengan nada arogan, seolah tidak ada yang perlu dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat.

Jika dugaan ini dibiarkan tanpa tindakan nyata, praktik “sunat BBM” berpotensi tumbuh menjadi kejahatan terorganisir yang merampas hak rakyat setiap hari. Senyap, nyaris tak terlihat, namun dampaknya mematikan bagi rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap negara.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir
Re-LUN Sebut Kinerja Kelistrikan Era Darmawan Prasodjo Terburuk dalam 20 Tahun, PLN Belum Beri Tanggapan
Wakil Bupati Membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SD dan SMP se Kabupaten Simeulue .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:48

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:24

​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15

Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Berita Terbaru