BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan

- Editor

Senin, 16 Februari 2026 - 06:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Dugaan praktik kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak kembali mencuat dan mengguncang kepercayaan publik. Sorotan kini tertuju pada sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Jalan Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Masyarakat kecil kembali dibuat resah oleh dugaan praktik “sunat BBM” yang dinilai merampas hak konsumen secara diam-diam.

Seorang warga Kecamatan Batang Kuis mengaku menjadi korban pengisian BBM subsidi yang diduga tidak sesuai takaran. Peristiwa ini memantik kemarahan publik, sebab BBM subsidi adalah urat nadi bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada sepeda motor dan kendaraan sederhana untuk bekerja dan mengais rezeki.

Laporan resmi atas dugaan kecurangan ini disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia Sumatera Utara melalui ketuanya Abdul Hadi kepada Pertamina wilayah Sumatera Utara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara, serta Polrestabes Medan. DPW P2BMI menilai persoalan ini tidak bisa dipandang remeh karena menyentuh langsung hak dasar konsumen dan menyangkut integritas pelayanan publik.

Peristiwa tersebut dialami Mariirawan, warga Kecamatan Batang Kuis, saat mengisi BBM subsidi pada Selasa, 11 Februari 2026 sekitar pukul 17.15 WIB. Ia membeli BBM senilai Rp18.000 dengan kondisi indikator bahan bakar sepeda motornya berada di posisi setengah.

Namun, usai pengisian, jarum penunjuk BBM nyaris tidak bergerak seolah tidak ada penambahan berarti.

“Biasanya saya isi Rp15 ribu atau Rp18 ribu, indikator langsung penuh. Tapi kali ini tidak berubah sama sekali,” ujar korban.

Keanehan itu membuat korban curiga. Dalam perjalanan pulang, ia menepi untuk memeriksa isi tangki. Saat jari telunjuk dimasukkan ke dalam tangki, volume BBM dirasakan nyaris sama seperti sebelum pengisian. Kecurigaan pun mengeras menjadi keyakinan bahwa takaran yang diterimanya tidak sesuai.

Merasa dirugikan, korban kembali ke SPBU 14-203-1149 untuk meminta klarifikasi kepada operator dan mandor. Namun keluhan itu justru mentok. Pihak SPBU menolak mengakui adanya kejanggalan. Lebih janggal lagi, dispenser yang digunakan mendadak tidak lagi dioperasikan saat perdebatan berlangsung. Situasi ini mempertebal dugaan adanya upaya menutup-nutupi praktik tidak jujur.

Baca Juga:  Maraknya Wisata Pantai Ilegal di Panimbang Diduga Jadi Ajang Pungutan Liar

Korban juga mengadukan persoalan tersebut kepada pengawas SPBU 14-203-1149. Ia menilai pelayanan di lokasi itu tidak profesional dan terkesan mengabaikan hak konsumen. Dugaan kecurangan ini bukan sekadar kerugian materi, tetapi luka bagi rasa keadilan masyarakat kecil yang setiap hari bergantung pada BBM subsidi untuk bertahan hidup.

DPW P2BMI Sumatera Utara menegaskan kasus ini bukan perkara sepele. Jika dugaan kecurangan benar terjadi, maka praktik tersebut merupakan kejahatan terhadap publik yang berlangsung senyap namun sistematis. Perlahan, kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik digerogoti. Lebih mengkhawatirkan, praktik semacam ini berpotensi terjadi berulang tanpa terdeteksi, menjadikan konsumen korban tanpa pernah sadar.

“Ini bukan soal uang receh. Ini soal kejujuran. Soal hak rakyat kecil yang dirampas sedikit demi sedikit. Jika benar ada permainan takaran, maka itu adalah pengkhianatan terhadap masyarakat,” tegas pengurus DPW P2BMI Sumatera Utara.

DPW P2BMI secara resmi mendesak Pertamina wilayah Sumatera Utara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara, serta aparat kepolisian untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Audit alat dispenser, pengecekan ulang tera ukur, penelusuran rekaman transaksi, hingga pemeriksaan standar operasional SPBU diminta dilakukan secara terbuka dan transparan agar publik tidak terus dirugikan dalam diam.

Ironisnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin, 16 Februari 2026, pengawas SPBU 14-203-1149 justru terkesan mengelak dan mencari dalih pembenaran. Sikap yang lebih melukai nurani publik, pengawas tersebut bahkan menantang agar kasus ini diberitakan dengan nada arogan, seolah tidak ada yang perlu dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat.

Jika dugaan ini dibiarkan tanpa tindakan nyata, praktik “sunat BBM” berpotensi tumbuh menjadi kejahatan terorganisir yang merampas hak rakyat setiap hari. Senyap, nyaris tak terlihat, namun dampaknya mematikan bagi rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap negara.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Berita Terbaru