​Kedepankan Restorative Justice, Bripka Frenki Toding Damaikan Dua Keluarga yang Bertikai di Makawidey

- Editor

Senin, 19 Januari 2026 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com

Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Makawidey, Bripka Frenki A. Toding, berhasil menuntaskan perselisihan antarwarga melalui mekanisme problem solving pada Senin (19/1/26).

Mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Makawidey ini dilakukan guna mencari jalan tengah atas insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan dua kendaraan roda dua beberapa waktu lalu.

​Konflik ini bermula dari insiden kecelakaan di Jalan Trans Makawidey pada Selasa, (13/01) silam.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua pemuda, yakni Geril (17) dan Gabriel (17).

Akibat peristiwa tersebut, seorang penumpang perempuan bernama Keyla (17) mengalami luka fisik berupa patah gigi dan luka lecet pada lutut kanan, yang kemudian memicu keberatan dari pihak keluarga korban.

​Sebelum dilaporkan ke pihak berwajib, kedua belah pihak sebenarnya telah berupaya melakukan pertemuan mandiri sebanyak dua kali di kediaman terlapor, Alvon Harimisa (49).

Namun, upaya musyawarah tersebut selalu menemui jalan buntu dan tidak menghasilkan titik terang.

Hal inilah yang mendorong Mirasita Simon (35) dan Frengki Kanaung (37) selaku pihak pelapor untuk meminta bantuan mediasi dari pemerintah kelurahan dan Polres Bitung.

Dalam proses mediasi yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut, Bripka Frenki A. Toding didampingi Sekretaris Kelurahan Makawidey, Wilson Mandak, memberikan edukasi hukum secara humanis.

Baca Juga:  Uji Kelayakan Pernikahan, Polres Bitung Gelar Sidang BP4R bagi Personel

Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta menghimbau agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin guna menghindari tindakan yang berujung pada pelanggaran hukum pidana.

​Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, tercapailah kesepakatan damai di antara kedua belah pihak.

Sementara itu, Alvon Harimisa selaku pihak terlapor menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dengan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp300.000 secara tunai kepada pihak pelapor.

Komitmen ini diterima dengan baik sebagai bentuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum lebih lanjut.

​Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan bersama di atas materai sebagai bukti legalitas kesepakatan.

Agenda yang turut dihadiri oleh jajaran staf kelurahan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Dengan berakhirnya mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan Kelurahan Makawidey tetap kondusif. (Kiti)

Berita Terkait

FPI Bireuen Silaturahmi Dengan MPU Dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Apresiasi HUT Ke-27 Juga Bahas Olahraga Putri 
Rijaluddin Ingatkan Pemerintah Aceh Penuhi Janji Bantu Penyelesaian RS Regional Aceh Tengah
Dayah Babul Jannah Cot Keumude Akan Gelar Maulid Akbar
Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:54

“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”

Rabu, 30 September 2026 - 10:40

Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung

Rabu, 30 September 2026 - 09:15

Siswa SMP 1 Manyak Payed Nobar Film G30S/PKI, Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 14:55

Kodaeral VIII dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,75 Ton Sianida Ilegal di Tiga Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 13:34

Target Pendapatan Naik, Saparuda IB Soroti Kemampuan Keuangan RSUD Datu Beru

Selasa, 29 September 2026 - 11:02

JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN

Berita Terbaru