SKANDAL GURU “SILUMAN” DI SD NEGERI 1 SEMADAM: PIHAK SEKOLAH BUNGKAM, DESAKAN PEMANGGILAN RESMI MENGUAT

- Editor

Senin, 4 Mei 2026 - 13:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA| Aceh Tenggara, 4 Mei 2026 — Dugaan praktik “guru siluman” di SD Negeri 1 Semadam, Kecamatan Semadam, kian memanas. Di tengah temuan awal yang mengarah pada indikasi penyimpangan serius, sikap bungkam pihak sekolah justru mempertebal kecurigaan publik.

Ketua LSM PPKMA, Saidul Amran, mengungkapkan bahwa dirinya telah berkali-kali mencoba menghubungi Kepala SD Negeri 1 Simpang Semadam untuk meminta klarifikasi resmi. Namun hingga saat ini, tidak ada satu pun respons yang diberikan.

“Sudah kami hubungi berulang kali, tapi tetap tidak ada jawaban. Ini menyangkut tanggung jawab publik, tidak bisa didiamkan,” tegasnya.

Di sisi lain, investigasi yang dilakukan tim gabungan bersama Media Bintang Bhayangkara Indonesia (BINKARI) menemukan indikasi kuat adanya tenaga pendidik yang tercatat aktif dan menerima gaji negara, namun tidak pernah melaksanakan tugas mengajar. Tiga nama—Hakiki, Nazaruddin, dan Masrayani Lubis—menjadi fokus utama pemeriksaan.

Baca Juga:  Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bireuen Gelar Aksi Kemanusiaan di Halaman Kantor Bupati Besok

Menanggapi situasi ini, LSM PPKMA secara tegas meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara untuk segera mengambil langkah konkret.

“Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara agar secepatnya memanggil Kepala SD Negeri 1 Simpang Semadam untuk dimintai pertanggungjawaban sebagai pimpinan di sekolah tersebut,” ujar Saidul Amran.

Desakan ini dinilai penting untuk memastikan adanya kejelasan, transparansi, serta penegakan aturan dalam dunia pendidikan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka tindakan tegas harus diambil tanpa kompromi.

Kasus ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga menyentuh langsung hak peserta didik dan integritas sistem pendidikan.
Publik kini menunggu: apakah otoritas terkait akan bergerak cepat, atau justru membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian.

Investigasi berjalan. Tekanan publik semakin kuat. Dan pertanggungjawaban tak bisa lagi ditunda. ***

Berita Terkait

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja
Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
FKLL Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Ciputat Raya Kebayoran Lama
Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:30

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 10:50

KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17

Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi

Sabtu, 26 September 2026 - 05:47

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Berita Terbaru

Feature dan Opini

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:30