
TRIBUNEINDONESIA| Aceh Tenggara, 4 Mei 2026 — Dugaan praktik “guru siluman” di SD Negeri 1 Semadam, Kecamatan Semadam, kian memanas. Di tengah temuan awal yang mengarah pada indikasi penyimpangan serius, sikap bungkam pihak sekolah justru mempertebal kecurigaan publik.
Ketua LSM PPKMA, Saidul Amran, mengungkapkan bahwa dirinya telah berkali-kali mencoba menghubungi Kepala SD Negeri 1 Simpang Semadam untuk meminta klarifikasi resmi. Namun hingga saat ini, tidak ada satu pun respons yang diberikan.
“Sudah kami hubungi berulang kali, tapi tetap tidak ada jawaban. Ini menyangkut tanggung jawab publik, tidak bisa didiamkan,” tegasnya.
Di sisi lain, investigasi yang dilakukan tim gabungan bersama Media Bintang Bhayangkara Indonesia (BINKARI) menemukan indikasi kuat adanya tenaga pendidik yang tercatat aktif dan menerima gaji negara, namun tidak pernah melaksanakan tugas mengajar. Tiga nama—Hakiki, Nazaruddin, dan Masrayani Lubis—menjadi fokus utama pemeriksaan.
Menanggapi situasi ini, LSM PPKMA secara tegas meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara untuk segera mengambil langkah konkret.
“Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara agar secepatnya memanggil Kepala SD Negeri 1 Simpang Semadam untuk dimintai pertanggungjawaban sebagai pimpinan di sekolah tersebut,” ujar Saidul Amran.
Desakan ini dinilai penting untuk memastikan adanya kejelasan, transparansi, serta penegakan aturan dalam dunia pendidikan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka tindakan tegas harus diambil tanpa kompromi.
Kasus ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga menyentuh langsung hak peserta didik dan integritas sistem pendidikan.
Publik kini menunggu: apakah otoritas terkait akan bergerak cepat, atau justru membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian.
Investigasi berjalan. Tekanan publik semakin kuat. Dan pertanggungjawaban tak bisa lagi ditunda. ***
















