Deli Serdang | TribuneIndonesia.com – Babinsa Koramil 0201-16/Tanjung Morawa, Sertu Toto Yudiono, mengamankan sekelompok pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di wilayah binaannya, Sabtu malam (10/01/2025).
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 21.15 WIB di Jalan Pendidikan, Dusun I, Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa. Dari tangan para pemuda tersebut, Babinsa menemukan sejumlah barang berbahaya berupa alat panah serta benda yang menyerupai celurit.
Sertu Toto Yudiono menjelaskan, tindakan cepat itu dilakukan sebagai upaya pencegahan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, khususnya pada malam hari.
“Para pemuda langsung kami amankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya kami serahkan ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Sertu Toto.
Saat ini, seluruh pemuda tersebut telah berada dalam penanganan pihak kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak TNI bersama Polri juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja.
Peran keluarga dan lingkungan dinilai penting dalam mencegah keterlibatan generasi muda dalam tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Ilham Gondrong














