Polisi Tindaklanjuti Video Viral Warga Minta Uang di Jalan Katibung, Ternyata Pernah Dirawat di RSJ

- Editor

Minggu, 28 September 2025 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA.COM, Lampung Selatan – Polsek Katibung Polres Lampung Selatan bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang warga meminta uang kepada pengguna jalan di Simpang Pasar, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung. Video tersebut memicu keresahan warganet dan masyarakat sekitar karena dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas.
Kegiatan klarifikasi berlangsung di Mapolsek Katibung pada Minggu (28/9/2025) pagi. Petugas yang dipimpin Ipda Rika Adi Wijaya memanggil pihak terkait dan melakukan pemeriksaan terhadap pria dalam video, yang diketahui berinisial JH, warga setempat.

Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa benar JH melakukan aksi meminta uang kepada pengguna jalan. Namun, polisi juga memastikan bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Hal itu dibuktikan dengan adanya kartu pasien atau kartu kuning dari rumah sakit jiwa tempat JH pernah dirawat.
Kapolsek Katibung, AKP Rudi S., menyampaikan bahwa langkah kepolisian bukan hanya menertibkan, tetapi juga mencari solusi yang manusiawi. “Kami menerima informasi awal dari media sosial. Setelah dicek di lapangan, ternyata yang bersangkutan memiliki riwayat kesehatan jiwa.

Baca Juga:  Remuk Curanmor di masa oleh warga Deli Serdang 

Karena itu, kami berkoordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait agar bisa dirujuk kembali ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Polisi menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kebaikan bersama, baik bagi JH maupun masyarakat pengguna jalan. Dengan rujukan medis yang tepat, diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat menimbulkan keresahan atau potensi gangguan kamtibmas.
“Kami harap warga bisa segera melapor jika ada kejadian di jalan, agar bisa langsung kami tindaklanjuti,” kata Kapolsek.

Polisi menghimbau masyarakat untuk segera menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, pemerasan, atau tindakan melawan hukum lainnya. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:08

​Hengky Honandar Hadiri Pisah Sambut Ketua BPMJ GMIM Eden Danowudu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:50

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:10

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19

Imigrasi Denpasar Dalami Pengusiran Tiga WNA di Tempat Kebugaran (A Fitness) Sukawati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:31

Sabet Juara 1 Putri dan Top 1 Following, Kontingen Pramuka Bitung Borong Penghargaan di Jamnas 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x