Awal 2026, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Aceh–Sumut–Riau

- Editor

Sabtu, 3 Januari 2026 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I TribuneIndonesia.com-Mengawali Tahun 2026 dengan langkah tegas, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Sebanyak 5.000 gram sabu berhasil digagalkan peredarannya dari jaringan lintas provinsi Aceh–Sumut–Riau.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 14.25 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Baru, Kabupaten Langkat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi SH SIK MH, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sejak awal tahun.

Di awal Tahun 2026 ini, Polda Sumatera Utara langsung menunjukkan komitmen nyata memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan lintas provinsi yang memanfaatkan jalur darat dan angkutan umum,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi, Jumat (2/1/2026).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Provinsi Aceh menuju wilayah Sumatera Utara dan Riau melalui jalur darat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyisiran dan pemantauan intensif di sepanjang Jalur Lintas Sumatera, terutama wilayah perbatasan Aceh–Sumut.

Baca Juga:  Ini Penjelasan PTPN IV Regional VI Terkait Pemberitaan Adanya Dugaan Penggelapan Pupuk di Kebun Tualang Sawit

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil L300 PT Hotman Travel City berwarna biru dongker dengan nomor polisi BK 1931 RF yang sesuai dengan ciri-ciri kendaraan target. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan seorang pria berinisial MU (49), warga Kabupaten Aceh Utara, yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika. Dari tas sandang berwarna hijau lumut yang dibawanya, petugas menemukan lima bungkus sabu yang dikemas dalam kemasan Refined Chinese Tea merek Guanyinwang warna biru, dengan berat total sekitar lima kilogram bruto.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan di atasnya guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Jambret Mahasiswa Torgamba Dibekuk Kurang 12 Jam
Klarifikasi Kades Dinilai Sesat, Proyek Kandang Bebek Paya Gambar Sarat Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Hukum
Polsek Sunggal Ringkus Dua Residivis Jambret
Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:32

Tidak Adanya Transparansi Dana Desa  Masyarakat Paksa Pemdes LANTIK Gelar MDST Dana Desa Tahun 2023, 2024 dan 2025

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:21

Panen Untung Tiga Kali Lipat, Bawang Merah Jadi Primadona Petani Beringin

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:08

Taklimat Presiden di Hambalang Tuai Apresiasi, Arief Martha Rahadyan: Pemerintahan Fokus Kerja Nyata

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:46

Pemkab dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi Hukum Datun

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:03

Bupati Fery Sahputra Pimpin Rakor Awal Tahun, Tegaskan 2026 sebagai Tahun Akselerasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, 5 Januari 2026 - 14:43

Rico Waas Lantik Direksi Baru PUD Medan, Awal Kebangkitan BUMD Profesional

Senin, 5 Januari 2026 - 10:45

Tatap Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Sukseskan Program Strategis dan Tingkatkan Prestasi

Senin, 5 Januari 2026 - 06:15

Pemkab Deli Serdang Resmi Lelang 16 Paket Kendaraan Dinas

Berita Terbaru