Awal 2026, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Aceh–Sumut–Riau

- Editor

Sabtu, 3 Januari 2026 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I TribuneIndonesia.com-Mengawali Tahun 2026 dengan langkah tegas, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Sebanyak 5.000 gram sabu berhasil digagalkan peredarannya dari jaringan lintas provinsi Aceh–Sumut–Riau.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 14.25 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Baru, Kabupaten Langkat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi SH SIK MH, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sejak awal tahun.

Di awal Tahun 2026 ini, Polda Sumatera Utara langsung menunjukkan komitmen nyata memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan lintas provinsi yang memanfaatkan jalur darat dan angkutan umum,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi, Jumat (2/1/2026).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Provinsi Aceh menuju wilayah Sumatera Utara dan Riau melalui jalur darat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyisiran dan pemantauan intensif di sepanjang Jalur Lintas Sumatera, terutama wilayah perbatasan Aceh–Sumut.

Baca Juga:  Wakapolda Aceh Berganti, Kapolri Tunjuk Komber Ari Wahyu Widodo Gantikan Brigjen Pol Misbahul Munauwar

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil L300 PT Hotman Travel City berwarna biru dongker dengan nomor polisi BK 1931 RF yang sesuai dengan ciri-ciri kendaraan target. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan seorang pria berinisial MU (49), warga Kabupaten Aceh Utara, yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika. Dari tas sandang berwarna hijau lumut yang dibawanya, petugas menemukan lima bungkus sabu yang dikemas dalam kemasan Refined Chinese Tea merek Guanyinwang warna biru, dengan berat total sekitar lima kilogram bruto.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan di atasnya guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Cemburu Berujung Brutal, Pria Aniaya Mantan Istri Hingga Tersungkur
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:25

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Keterangan Pers Terkait Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan TNI dan Warga Sipil

Sabtu, 11 April 2026 - 08:44

Momen Haru Perpisahan Pelda Perno, Apresiasi dan Kenangan Warnai Kepindahan Tugas

Kamis, 9 April 2026 - 05:14

Pangdam IX/Udayana Tinjau KDMP dan Jembatan Garuda di Jembrana

Kamis, 9 April 2026 - 04:13

Polres Jembrana Hadir Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir

Selasa, 7 April 2026 - 15:22

Persit Kartika Chandra Kirana PD II/Sriwijaya Dorong Kemandirian UMKM Lewat Pameran “Persit Bisa” Ke-2

Selasa, 7 April 2026 - 12:15

WNA Belarusia Ditangkap di Badung, Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

Selasa, 7 April 2026 - 05:57

Satpolairud Polresta Denpasar Gelar Patroli Laut, Pastikan Keamanan Perairan Tetap Kondusif

Selasa, 7 April 2026 - 00:52

Ny. Ella Suherman sosok istri prajurit yang kreatif “kisah inspiratif dari lidi nipah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Dorong Revolusi Distribusi Pangan Lewat Program MBG

Senin, 13 Apr 2026 - 12:25