Polsek Sunggal Ringkus Dua Residivis Jambret

- Editor

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

MEDAN I TribuneIndonesia.com–Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menyasar kelompok rentan. Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa dan baru saja bebas dari penjara.

Kedua tersangka berinisial MAF (23) dan MIP (23) diamankan aparat kepolisian setelah melakukan aksi penjambretan di Jalan Kaswari, Kecamatan Medan Sunggal, pada 21 Desember 2025.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim AKP Harles Richter Gultom, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa para pelaku baru satu bulan menghirup udara bebas namun kembali berulah.

Hasil interogasi menunjukkan kedua pelaku baru satu bulan keluar dari penjara dan sudah dua kali melakukan aksi penjambretan,” ujar Kompol Bambang saat konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Selasa (23/12/2025).

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Evi Kartika Trisnawati (42), warga Kecamatan Medan Sunggal. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda listrik ketika tiba-tiba menjadi sasaran komplotan jambret.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Interior RSUD Muyang Kute Tak Kunjung Selesai, Kejari Dianggap Mandul

Korban sempat berteriak minta tolong, sehingga menarik perhatian warga sekitar. Kebetulan anggota kami sedang melaksanakan patroli dan langsung melakukan penangkapan bersama masyarakat,” jelas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tanpa pelat nomor, satu buah tas sandang bermotif batik, serta satu unit handphone Oppo A58 warna abu-abu milik korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-2e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih residivis yang kembali meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Bambang.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik
Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar
Mestinya Pemerintah Aceh Malu,Pada Jasa warisanya Habib Bugak
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:31

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Bireuen Intensifkan Patroli di Pusat Keramaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:32

RSUD dr. Fauziah Bireuen Rampungkan Survei Akreditasi Hari Kedua oleh LARS DHP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:25

Jalin Kedekatan dengan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan: Keamanan Butuh Dukungan Semua Pihak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:37

TPG TERLAMBAT CAIR, GURU TERJEBAK PINJOL HINGGA SULIT BELI MAKANAN  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:46

Sinergi Kepolisian dan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan Sambangi Pimpinan Dayah Al Maimanah Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru