Polsek Sunggal Gencar Gerebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi

- Editor

Sabtu, 22 November 2025 - 04:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal bersama personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Sat Brimob Polda Sumut menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua titik berbeda pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Aksi ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman.

Operasi dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, S.E., M.H., didampingi Pawas Ipda Zulkifli Harahap bersama puluhan personel polisi. Titik pertama penggerebekan berada di kawasan Jalan Medan–Binjai KM 16, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Meski tidak menemukan pengguna maupun pengedar narkoba, petugas menemukan sejumlah barak tempat konsumsi sabu. Seluruh barak tersebut langsung diratakan dan dibakar di lokasi sebagai langkah penindakan serta pencegahan agar tidak kembali digunakan.

Baca Juga:  Rampok HP Polisi di Pintu Tol, Bandit Ditembak Tekab Polsek Medan Tembung

Dari Serbajadi, tim gabungan bergerak menuju kawasan Pria Laut, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Begitu petugas tiba, beberapa pria yang diduga terlibat narkoba langsung melarikan diri dengan melompat ke aliran Sungai Belawan.

Salah satu rumah warga yang dicurigai sebagai tempat aktivitas bandar narkoba turut digeledah. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Petugas tetap merobohkan dan membakar barak-barak yang berdiri di sekitar lokasi demi memutus mata rantai peredaran.

Polsek Sunggal menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan. Tindakan tegas ini diharapkan mampu menutup ruang gerak jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan
PT Barapala Minta Polres Padang Lawas Tindak Cepat Kasus Penjarahan karena Khawatir Kerugiannya Meningkat
Satreskrim Polres Langkat Amankan Dua Mahasiswa Pelaku Pemeras Pengusaha Galian C dengan Barang Bukti Uang Rp 10 Juta
Jalani Pendidikan Dengan Uang Negara dr. Muhammad Rony, Sp.M Mangkir Dari Tanggung Jawab
Terungkap! Jaringan Mafia Solar Raksasa di Medan Utara Ancam Keselamatan dan Kerugian Negara Miliaran Rupiah!
DPD MAPANCAS Dukung Tindakan Tegas Polres Langkat Karena Telah Menangkap Dua Pelaku Pemerasan
Penegakan Hukum Terus Berlanjut: Kasus Medan Fashion Festival 2024 Menambah Deretan Dugaan Korupsi Daerah
Komisi Reformasi Polri Diuji, Ungkap Isu Negatif Dibalik RJ Aksi Brutal Bersajam Diduga Dilakukan Oknum EVP PLN Terhadap Jukir di Cinere
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 14:01

13 Kecamatan Deli Serdang Terendam, Pemkab Lakukan Evakuasi Massal

Kamis, 27 November 2025 - 12:06

Pemkab Deli Serdang Bergerak Cepat Tangani Banjir

Kamis, 27 November 2025 - 11:55

Keuangan Daerah Harus Tertib dan Transparan

Rabu, 26 November 2025 - 13:30

Pemkab Deli Serdang Terima Dua Kapal Rampasan Negara

Rabu, 26 November 2025 - 13:04

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau

Rabu, 26 November 2025 - 12:47

APBD 2026 Deli Serdang Tegaskan Keberpihakan pada Rakyat

Rabu, 26 November 2025 - 08:04

Menuju Industri Modern: Seminar Internasional Kupas Strategi Pembangunan Kawasan Industri Sumatera Utara

Rabu, 26 November 2025 - 02:05

Bupati: Guru Adalah Sosok yang Membawa Anak Keluar dari Gelap Gulita

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

13 Kecamatan Deli Serdang Terendam, Pemkab Lakukan Evakuasi Massal

Kamis, 27 Nov 2025 - 14:01

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Bergerak Cepat Tangani Banjir

Kamis, 27 Nov 2025 - 12:06

Pemerintahan dan Berita Daerah

Keuangan Daerah Harus Tertib dan Transparan

Kamis, 27 Nov 2025 - 11:55