Polsek Bahorok Tangkap Perempuan Pembawa Sabu dan Ekstasi di Gang Orangutan Bukit Lawang

- Editor

Selasa, 11 November 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT | TribuneIndinesia.com-Tim Unit Reskrim Polsek Bahorok berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan muda berusia 24 tahun diamankan saat membawa sabu dan ekstasi di kawasan wisata Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, Selasa (11/11/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 02.00 WIB di Gang Orangutan, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang dicurigai membawa narkotika. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmorang SH dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C Siahaan SH beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, tim melakukan pengintaian dan mendapati seorang perempuan dengan ciri-ciri yang sesuai informasi masyarakat. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Perempuan tersebut diketahui bernama Nur Aina, 24 tahun, warga Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payit, Kabupaten Aceh Tamiang. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku mengeluarkan satu plastik bening kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dari kantong jaket hijau yang dipakainya. Selain itu, petugas juga menemukan dua setengah butir pil berwarna oranye yang diduga narkotika jenis ekstasi, dibungkus tisu dan dimasukkan ke dalam plastik bening.

Ketika diinterogasi di lokasi, Nur Aina mengakui bahwa sabu dan ekstasi tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku berniat membawa narkotika itu untuk diedarkan kepada pengguna di kawasan wisata Bukit Lawang.

Baca Juga:  Polisi Cium Peredaran Gelap Obat Trihexypenidyl di Bitung, Ribuan Butir Berhasil Disita

Kapolsek Bahorok melalui Kanit Reskrim IPDA Harlen C Siahaan SH membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tadi dini hari kami mengamankan seorang perempuan membawa sabu dan ekstasi di Gang Orangutan. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik bening kecil berisi sabu-sabu serta dua setengah butir pil ekstasi warna oranye. Ketiganya disita untuk dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan.

Aksi cepat petugas Polsek Bahorok ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga menilai tindakan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di kawasan wisata Bukit Lawang yang selama ini ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Kini tersangka Nur Aina harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi memastikan kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan pengedar yang diduga memasok narkotika ke wilayah Bahorok dan sekitarnya.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran narkotika yang mencoba menjadikan kawasan wisata sebagai tempat transaksi dan penyebaran barang haram. Polsek Bahorok menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi rutin guna menjaga lingkungan Bukit lawang tetap aman dari Narkoba

Ilham Gondrong

Berita Terkait

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan
Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan
Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Tanjung Morawa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Dalu X A, Puluhan Paket Siap Edar dan 40 Batang Ganja Disita
Pasutri Pengedar Sabu di Pantai Cermin Dibongkar, Satres Narkoba Sergai Ungkap Bisnis Haram Berkedok Rumah Tangga
Sabu Disembunyikan di Jok Motor, Pemuda Sei Rampah Tersungkur dalam Operasi Satres Narkoba Polres Sergai
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:38

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut Demi Akses Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:31

DPW PKB Aceh Rekrut Pengurus DPAC Se-Aceh, Terbuka bagi Putra-Putri Terbaik Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:24

Bupati Agara Salim Fakhry Lantik 61Pejabat III /IV Admininistrator Dan Pengawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:43

Sasar 400 Warga Undocumented, Kemenkum Sulut dan Pemkot Bitung Tuntaskan Pendaftaran Status WNI

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:51

Bupati Bireuen Resmikan Layanan Cath Lab RSUD dr. FAUZIAH Bireuen dan Penandatanganan PKS Antaranya RS Jantung

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:10

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:46

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Gandeng Dinas Sosial Edukasi Warga Cegah Stunting

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53

Rumah Impian Rabumah Amin Mulai Terwujud, Rehab RTLH TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tembus 51 Persen

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lemak Manis Serenci Kuasai Bola Kasti

Sabtu, 1 Agu 2026 - 00:30