Serdang Bedagai | TribuneIndonesia.com-Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil meringkus seorang wanita muda berinisial SW alias Y alias A (18), warga Dusun V Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah. Ia ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Pekan Dolok Masihul, Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi juga menetapkan seorang pria berinisial ARS (25) sebagai tersangka, namun hingga kini masih buron.
Korban, Icuk Suhartono (54), warga Desa Karang Tengah, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK 6975 XBK warna cokelat krem pada Selasa (9/9/2025). Motor itu diparkir di depan grosir di Desa Kuala Bali saat istrinya berbelanja. Kunci yang ditinggal di dasbor dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan. Kerugian korban ditaksir Rp13 juta.
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, menyebut identitas pelaku terungkap dari rekaman CCTV. “SW dan ARS sudah jadi target operasi Ops Kancil Toba 2025 karena kasus serupa,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Dari penggerebekan, polisi menyita 1 unit Honda Vario tanpa plat dan surat, 1 lembar STNK Honda Scoopy milik korban, jaket pink, celana tidur, dan tas putih. Hasil interogasi, SW mengaku beraksi bersama ARS dan motor curian telah dijual oleh rekannya itu.
“Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4e subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Manullang.
Ilham Gondrong
















