Bagong Dibekuk saat Edarkan Sabu di Gang Sehat Medan Area

- Editor

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TribuneIndonesia.Com-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang pengedar sabu berinisial IP alias Bagong (36), warga Jalan Selatan, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area. Ia ditangkap saat bertransaksi narkoba di Jalan Panglima Denai, Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari I, Minggu (27/07/2025).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menetapkan IP sebagai target operasi (TO).

“Petugas kami melakukan undercover buy. Salah satu personel berpura-pura membeli sabu dari IP. Saat transaksi berlangsung, tersangka langsung dibekuk,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, dalam keterangan tertulisnya.

Saat digeledah, petugas menemukan dompet kecil yang disembunyikan di celana dalam tersangka. Di dalamnya terdapat 16 plastik klip berisi sabu, satu klip kosong, satu sekop dari pipet, dan uang tunai Rp70 ribu dari saku celananya.

Baca Juga:  Batu Bata Jadi Senjata, Nyawa Pemuda Melayang

Total barang bukti sabu yang disita seberat 0,85 gram, terdiri dari 17 paket siap edar. Tersangka langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan intensif.

“Dari interogasi awal, tersangka mengaku sudah dua bulan menjadi pengedar. Ia mendapatkan sabu dari seorang berinisial D, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Setiap kali berhasil menjual sabu, uangnya disetor kepada D,” ungkap Thommy.

Atas perbuatannya, IP alias Bagong dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun
Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025
Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal
Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang
Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi
“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”
Lintasan Jalan Balai Desa Rawan Begal, Masyarakat Diminta Waspada Saat Melintas di Malam Hari
Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Pencurian 13 Laptop di SMP NU Deli Serdang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:13

Beras, Antrian dan Harapan: Ketika Rakyat Miskin Harus Bertarung untuk 10 KG Beras dari Vihara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:31

14 Aksi Demi Narkoba: Polsek Medan Baru Menguak Operasi Gelap Komplotan Begal Sadis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:01

Ketegasan atau Formalitas ? Mengulik Proses Patsus Tiga Personel Polda Sumut Pasca Tabrakan di depan Tiger Club

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42

Saat Seragam Ternoda di Jalan Merak Jingga: Polda Sumut Uji Integritas di Tengah Sorotan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:54

Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:18

Siantar Darurat Narkoba: Ratusan Pengedar Ditangkap Tapi Siapa Dalang di Baliknya ?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:01

Personel BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:33

Desain Siap Bangun Pemko Medan: Terobosan Inovatif atau Sekedar Prototipe di Sistem ?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x