Bagong Dibekuk saat Edarkan Sabu di Gang Sehat Medan Area

- Editor

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TribuneIndonesia.Com-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang pengedar sabu berinisial IP alias Bagong (36), warga Jalan Selatan, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area. Ia ditangkap saat bertransaksi narkoba di Jalan Panglima Denai, Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari I, Minggu (27/07/2025).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menetapkan IP sebagai target operasi (TO).

“Petugas kami melakukan undercover buy. Salah satu personel berpura-pura membeli sabu dari IP. Saat transaksi berlangsung, tersangka langsung dibekuk,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, dalam keterangan tertulisnya.

Saat digeledah, petugas menemukan dompet kecil yang disembunyikan di celana dalam tersangka. Di dalamnya terdapat 16 plastik klip berisi sabu, satu klip kosong, satu sekop dari pipet, dan uang tunai Rp70 ribu dari saku celananya.

Baca Juga:  Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan

Total barang bukti sabu yang disita seberat 0,85 gram, terdiri dari 17 paket siap edar. Tersangka langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan intensif.

“Dari interogasi awal, tersangka mengaku sudah dua bulan menjadi pengedar. Ia mendapatkan sabu dari seorang berinisial D, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Setiap kali berhasil menjual sabu, uangnya disetor kepada D,” ungkap Thommy.

Atas perbuatannya, IP alias Bagong dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara
PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN
Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 05:06

Babinsa Posramil Kuala Gelar Komsos Bahas Program Kampung Nelayan Bersama Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 05:01

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Anjangsana, Bahas Hasil Kebun Pisang Bersama Warga.

Senin, 6 Juli 2026 - 04:58

Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Prajurit, Kodim 0111/Bireuen Gelar Upacara Bendera Mingguan

Senin, 6 Juli 2026 - 01:59

Festival Budaya RAKSAKA FEST II 2026 Sukses Digelar, Polsek Kuta Selatan Pastikan Situasi Kondusif

Senin, 6 Juli 2026 - 00:38

Dandim 1616/Gianyar Dampingi Mendagri RI dalam Agenda Nasional di Sukawati

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:54

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:41

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Himbau Pemuda Jauhi Judi Online

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:27

Satlantas Polres Bireuen,Tertibkan Antrian Mobil Isi BBM di SPBU Cot Gapu

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

2.088 Mahasiswa Unimed Mulai Pengabdian di 51 Desa

Senin, 6 Jul 2026 - 06:57

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x