Opini: Kuatnya Tahta Direktur RSUD Muyang Kute di Tengah Derasnya Badai Masalah

- Editor

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute dan kantor Bupati Bener Meriah. (Doc)

Caption : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute dan kantor Bupati Bener Meriah. (Doc)

Oleh : Wen Uken

TribuneIndonesia.com

Di tengah gempuran berbagai persoalan yang membelit RSUD Muyang Kute, satu hal tetap tak tergoyahkan: kursi Direktur RSUD yang seolah memiliki benteng tak tertembus. Deretan masalah yang sudah menjadi konsumsi publik tak cukup kuat menggoyahkan singgasana pimpinan tertinggi rumah sakit kebanggaan Kabupaten Bener Meriah itu.

Sejak akhir 2023, publik menanti kejelasan penanganan kasus dugaan mark-up pengadaan alat operasi yang menyeret rumah sakit ini ke dalam pusaran hukum. Namun, hingga kini Kejaksaan Negeri Bener Meriah belum memberikan keputusan final. Transparansi penanganan kasus seakan terhenti di tengah jalan, menyisakan tanya di benak masyarakat: ada apa dengan proses hukum kita?

Tak hanya itu, kemunduran demi kemunduran justru terjadi di era kepemimpinan saat ini. Status rumah sakit yang sebelumnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kini turun menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). Perubahan ini bukan hanya simbol administratif semata, tetapi mencerminkan hilangnya fleksibilitas pengelolaan keuangan dan layanan, yang tentu berdampak pada pelayanan masyarakat.

Lebih parah lagi, rumah sakit yang pernah menyandang tipe C kini harus rela terdegradasi menjadi tipe D. Penurunan ini jelas menggambarkan menurunnya kualitas layanan, minimnya fasilitas, dan buruknya tata kelola manajemen rumah sakit. Di tengah kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang mumpuni, ini adalah tamparan keras bagi dunia kesehatan daerah.

Baca Juga:  Heboh! Kasus Video Mesum Kades Munjul, Bupati Pandeglang Diduga Tutup Mata, Wartawan & Aktivis Siap Kepung Kantor Bupati

Belum selesai sampai di situ, audit terbaru menunjukkan adanya temuan keuangan yang memaksa RSUD Muyang Kute harus mengembalikan dana ke BPJS. Sebuah sinyal keras bahwa manajemen keuangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ironisnya, di tengah badai persoalan ini, Pemerintah Daerah terkesan diam. Tidak ada sikap tegas, tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap pucuk pimpinan rumah sakit. Padahal, jika mengacu pada semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik, kondisi semacam ini seharusnya cukup menjadi alasan kuat untuk melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk mengevaluasi posisi Direktur.

Kuatnya tahta sang Direktur menimbulkan banyak spekulasi. Apakah ini soal kedekatan politik? Atau memang sistem pengawasan kita yang sudah terlalu lemah?

Masyarakat Bener Meriah berhak mendapatkan jawaban. Lebih dari itu, mereka berhak atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dikelola secara profesional. Rumah sakit bukan ladang bisnis atau ruang nyaman kekuasaan, melainkan tempat menyelamatkan nyawa dan mengembalikan harapan.

Sudah saatnya Pemerintah Daerah keluar dari diam. Evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan. Jangan biarkan singgasana ini menjadi simbol kebal kritik dan hukum, sementara pelayanan publik terus menurun.

Berita Terkait

Kakan Kemenag Aceh Tenggara Bantah Keras Isu Pungli OSMA 2025: Surat Kaleng Tanpa Bukti, Menyesatkan Publik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tekankan Integritas dan Soliditas Pengamanan Rutan Kelas I Medan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Berita ini 112 kali dibaca
1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:08

Kakan Kemenag Aceh Tenggara Bantah Keras Isu Pungli OSMA 2025: Surat Kaleng Tanpa Bukti, Menyesatkan Publik

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:04

Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:31

Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan

Senin, 2 Februari 2026 - 07:55

Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:26

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:49

Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:45

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x