Opini: Kuatnya Tahta Direktur RSUD Muyang Kute di Tengah Derasnya Badai Masalah

- Editor

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute dan kantor Bupati Bener Meriah. (Doc)

Caption : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute dan kantor Bupati Bener Meriah. (Doc)

Oleh : Wen Uken

TribuneIndonesia.com

Di tengah gempuran berbagai persoalan yang membelit RSUD Muyang Kute, satu hal tetap tak tergoyahkan: kursi Direktur RSUD yang seolah memiliki benteng tak tertembus. Deretan masalah yang sudah menjadi konsumsi publik tak cukup kuat menggoyahkan singgasana pimpinan tertinggi rumah sakit kebanggaan Kabupaten Bener Meriah itu.

Sejak akhir 2023, publik menanti kejelasan penanganan kasus dugaan mark-up pengadaan alat operasi yang menyeret rumah sakit ini ke dalam pusaran hukum. Namun, hingga kini Kejaksaan Negeri Bener Meriah belum memberikan keputusan final. Transparansi penanganan kasus seakan terhenti di tengah jalan, menyisakan tanya di benak masyarakat: ada apa dengan proses hukum kita?

Tak hanya itu, kemunduran demi kemunduran justru terjadi di era kepemimpinan saat ini. Status rumah sakit yang sebelumnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kini turun menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). Perubahan ini bukan hanya simbol administratif semata, tetapi mencerminkan hilangnya fleksibilitas pengelolaan keuangan dan layanan, yang tentu berdampak pada pelayanan masyarakat.

Lebih parah lagi, rumah sakit yang pernah menyandang tipe C kini harus rela terdegradasi menjadi tipe D. Penurunan ini jelas menggambarkan menurunnya kualitas layanan, minimnya fasilitas, dan buruknya tata kelola manajemen rumah sakit. Di tengah kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang mumpuni, ini adalah tamparan keras bagi dunia kesehatan daerah.

Baca Juga:  DUGAAN KERUGIAN NEGARA DI RSUD MUYANG KUTE "Publik Desak Audit Menyeluruh, Desakan Pencopotan Direktur Menguat"

Belum selesai sampai di situ, audit terbaru menunjukkan adanya temuan keuangan yang memaksa RSUD Muyang Kute harus mengembalikan dana ke BPJS. Sebuah sinyal keras bahwa manajemen keuangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ironisnya, di tengah badai persoalan ini, Pemerintah Daerah terkesan diam. Tidak ada sikap tegas, tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap pucuk pimpinan rumah sakit. Padahal, jika mengacu pada semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik, kondisi semacam ini seharusnya cukup menjadi alasan kuat untuk melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk mengevaluasi posisi Direktur.

Kuatnya tahta sang Direktur menimbulkan banyak spekulasi. Apakah ini soal kedekatan politik? Atau memang sistem pengawasan kita yang sudah terlalu lemah?

Masyarakat Bener Meriah berhak mendapatkan jawaban. Lebih dari itu, mereka berhak atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dikelola secara profesional. Rumah sakit bukan ladang bisnis atau ruang nyaman kekuasaan, melainkan tempat menyelamatkan nyawa dan mengembalikan harapan.

Sudah saatnya Pemerintah Daerah keluar dari diam. Evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan. Jangan biarkan singgasana ini menjadi simbol kebal kritik dan hukum, sementara pelayanan publik terus menurun.

Berita Terkait

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Berita ini 112 kali dibaca
1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:51

Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x