
KUTACANE – Upaya mewujudkan Kabupaten Aceh Tenggara sebagai daerah yang aman bagi perempuan dan anak terus diperkuat. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk membangun sistem perlindungan yang lebih responsif melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan silaturahmi antara Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPPKB Kabupaten Aceh Tenggara, dr. NURLELA, M.Ked (PA), Sp.PA, dengan Ketua DPD LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Aceh Tenggara, Samsul Bahri, yang berlangsung di ruang kerja Plt. Kepala DPPKB, Senin (3/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menghasilkan berbagai gagasan strategis untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Kedua pihak membahas pentingnya membangun sinergi lintas sektor, meningkatkan koordinasi antarlembaga, serta memperluas edukasi kepada masyarakat agar semakin peduli terhadap pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam kesempatan tersebut, dr. NURLELA menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Menurutnya, keberhasilan dalam menekan angka kekerasan sangat bergantung pada keterlibatan seluruh unsur masyarakat.
Melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), DPPKB Aceh Tenggara selama ini terus memberikan pelayanan, pendampingan, serta perlindungan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Setiap laporan yang diterima diproses secara profesional melalui asesmen awal, pendampingan psikososial, hingga koordinasi dengan berbagai instansi sesuai kebutuhan korban.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada setiap korban. Tidak hanya memastikan korban memperoleh perlindungan, tetapi juga memastikan proses pendampingan berjalan secara menyeluruh melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan, Dinas Sosial, aparat penegak hukum, pemerintah desa, hingga lembaga terkait lainnya,” ujar dr. NURLELA.
Ia menjelaskan, keberhasilan penanganan kasus sangat ditentukan oleh kecepatan koordinasi antarlembaga. Oleh karena itu, DPPKB terus membangun jejaring kerja sama agar setiap korban mendapatkan layanan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Selain penanganan kasus, DPPKB juga terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan, dampak yang ditimbulkan, serta pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.
Menurut dr. NURLELA, kesadaran masyarakat merupakan benteng pertama dalam melindungi perempuan dan anak. Semakin tinggi kepedulian masyarakat, semakin besar peluang mencegah terjadinya kekerasan sejak dini.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Aceh Tenggara agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
“Kami berharap masyarakat tidak memilih diam. Setiap laporan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Perlindungan terhadap korban merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD LSM WGAB Aceh Tenggara, Samsul Bahri, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DPPKB dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Aceh Tenggara. Organisasi masyarakat memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi, menyampaikan informasi kepada masyarakat, hingga mendampingi berbagai kegiatan sosial yang berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan.
“Kami siap menjadi mitra pemerintah, khususnya DPPKB, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendukung seluruh program perlindungan perempuan dan anak. Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata,” kata Samsul Bahri.
Ia menambahkan, perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa. Karena itu, keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pemerintah desa, media massa, hingga organisasi kemasyarakatan menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, membangun komunikasi yang berkelanjutan, serta memperluas kerja sama dalam berbagai program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Melalui sinergi yang semakin erat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Aceh Tenggara mampu menjadi daerah yang lebih ramah perempuan, layak anak, serta memiliki sistem perlindungan yang kuat, cepat, humanis, dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. ***


















