Tebus Dendam Pakai Pisau, Ayah-Anak Kompak Habisi Nyawa Pekerja Panglong

- Editor

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mdan | TribuneIndonesia.com

Kasus penganiayaan brutal hingga menyebabkan kematian kembali mengguncang Kota Medan. Seorang pekerja panglong tewas bersimbah darah setelah dianiaya oleh dua orang pria yang ternyata adalah ayah dan anak kandung.

Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sunggal. Mereka adalah TP (45), sang ayah yang juga merupakan residivis kasus pencurian, dan HS (20), anak kandungnya. Mirisnya, hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba.

Perkara ini diungkap langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang, Selasa (15/07/2025). Ia didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H, serta Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak, S.E., M.H.

“Ini sangat memprihatinkan. Ketika masalah sepele tak diselesaikan secara bijak, malah memilih kekerasan. Akibatnya, satu nyawa melayang sia-sia,” tegas Kombes Gidion.

Korban diketahui bernama Wahyu Agung Pranata (28), yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tusukan di leher dan luka pada kening pada Jumat, 4 Juli 2025. Motif pembunuhan bermula dari persoalan uang ponsel yang dipicu adu mulut saat korban bersama rekannya, Reza, mendatangi rumah HS di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang, Senin (30/06/2025).

Baca Juga:  Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat

Menurut penyelidikan, pertemuan itu mulanya hanya untuk menagih uang. Namun, situasi memanas dan berujung perkelahian. HS dan ayahnya, TP, lalu diduga kuat menggunakan pisau dan obeng untuk melukai korban secara membabi buta hingga meregang nyawa.

“Persoalannya berawal dari hal kecil, tetapi tak kunjung selesai. Mereka memilih kekerasan. Itu yang membuat korban kehilangan nyawa,” lanjut Kapolrestabes.

Barang bukti berupa satu pisau dan satu obeng telah diamankan polisi. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa.

Kapolrestabes juga mengimbau masyarakat agar menghindari kekerasan dalam menyelesaikan konflik pribadi.

“Gunakan perangkat lingkungan, aparat, atau kepolisian sebagai mediator. Jangan jadikan kekerasan sebagai jalan keluar,” pesannya.

Kini, ayah dan anak yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan di keluarga justru harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:46

Empat Kelas dan Seribu Bibit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:50

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:47

Jalan Darsono Tak Kunjung Tuntas ! Proyek Rp1,23 Miliar Terhenti, Dinas Sebut Kontrak Belum Berakhir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:10

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:14

Di Balik Data Desa Menuju Percontohan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:07

Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang: Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumut

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Empat Kelas dan Seribu Bibit

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x