Rampok HP Polisi di Pintu Tol, Bandit Ditembak Tekab Polsek Medan Tembung

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com

Aksi nekat seorang pria yang merampok telepon genggam milik anggota polisi di kawasan Pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, berakhir dengan timah panas. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial ASN (35), Jumat (4/7/2025).

Pelaku yang beraksi seorang diri saat eksekusi, akhirnya dilumpuhkan petugas dengan tembakan di bagian kaki setelah mencoba melawan saat proses pengembangan kasus.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, bersama Panit Opsnal, Ipda Hendrawan Bakti. ASN diringkus di Jalan Padang, Kelurahan Bandar Selamat, yang masih berada di wilayah tempat kejadian perkara.

Modus Nekat, Rebut HP Saat Polisi Turun dari Mobil

Menurut keterangan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, aksi perampokan terjadi saat korban—yang merupakan anggota aktif Polda Sumut—baru saja turun dari mobil pribadinya. ASN langsung memanfaatkan kesempatan dengan menyambar HP milik korban yang diletakkan di dashboard depan.

“Korban yang menyadari HP-nya diambil langsung mengejar pelaku dan sempat bergumul. Namun, ASN berhasil melarikan diri setelah mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka di tangan,” ungkap Iptu Parulian.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, Kepala Rutan Bener Meriah Beserta Jajaran Silaturahmi Ke Polres Bener Meriah

Pelaku Ditembak Saat Pengembangan

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama. Namun saat dilakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat, ASN justru melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak secara terukur di bagian kaki.

Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dipindahkan ke sel tahanan Polsek Medan Tembung guna proses hukum lebih lanjut.

Rekan Pelaku Ikut Diciduk

Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga turut mengamankan pria lain berinisial MS (39). MS diketahui berperan membantu ASN menjual HP hasil rampokan.

“ASN berperan sebagai eksekutor, sementara MS bertindak sebagai perantara untuk menjual HP milik korban. Kedua pelaku sudah kami amankan,” tegas Iptu Parulian.

Dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan

Kini, kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman, apakah ASN dan MS merupakan bagian dari sindikat curas lain yang pernah beraksi di wilayah Medan dan sekitarnya.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:46

Empat Kelas dan Seribu Bibit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:50

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:47

Jalan Darsono Tak Kunjung Tuntas ! Proyek Rp1,23 Miliar Terhenti, Dinas Sebut Kontrak Belum Berakhir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:10

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:14

Di Balik Data Desa Menuju Percontohan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:07

Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang: Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumut

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Empat Kelas dan Seribu Bibit

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x