Tiga Tersangka Pencurian, Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari

- Editor

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA/Tribuneindonesia.com

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, Kepolisian Sektor (Polsek) Meureudu, jajaran Polres Pidie Jaya, resmi menyerahkan tiga tersangka kasus tindak pidana pencurian dan penadahan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya. Selasa, 1 Juli 2025

Ketiga tersangka yang diserahkan tersebut masing-masing berinisial ZF (34) dan FZ (38), keduanya warga Kecamatan Meureudu, serta MM (44), warga Kecamatan Mutiara Timur.

Berdasarkan hasil penyidikan, ZF dan FZ diduga kuat sebagai pelaku pencurian, sementara MM disangkakan sebagai penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan berdasarkan surat dari pihak Kejaksaan, yakni Surat No. B-807/L.1.31./Eoh.1./06/2025 untuk ZF dan FZ, serta Surat No. B-808/L.1.31./Eoh.1/06/2025 untuk MM.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal, S.Pdi, menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga:  Sinergi di Jalur Ranowulu: Polisi dan Bhayangkari Bagikan Takjil Ramadhan

“Proses penyerahan tersangka ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum.

Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Pidie Jaya,” ujar Iptu Mustafa Kamal.

Dengan selesainya tahap penyidikan dan bergulirnya kasus ke tahap penuntutan di Kejari Pidie Jaya, Polsek Meureudu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

​Perkuat Posisi Bitung di Level Nasional, Hengky Honandar Masuk Gerbong Elit Pengurus Aspekindo
Rancang Kepanitiaan MTQ ke-31, H. Yahya Pasiak: Jaga Marwah Kegiatan dengan Pelayanan Prima
​Dansatrol Kodaeral VIII Apresiasi Profesionalisme Prajurit Saat Penanggulangan Darurat di Laut
Edi Obama dan Sekda Bireuen Selesaikan pendidikan Program Magister Manajemen di UNIKI
Syariat Ditegakkan, Pelaku Pelecehan Seksual Dicambuk 24 kali di Bireuen
​Bukan Sekadar Slogan, Anggota Polsek Matuari Buktikan Semangat Melayani dengan Gendong Warga Sakit
HRD Sebut Nama Cut Bit di Muscab PKB Aceh Besar
Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:32

Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar

Rabu, 15 April 2026 - 05:48

Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali

Selasa, 14 April 2026 - 10:51

Tak Mau Lagi Dilukai Opini, Abdul Hadi Seret Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan ‘Buktikan atau Itu Fitnah!’

Jumat, 3 April 2026 - 11:36

P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena

Rabu, 1 April 2026 - 10:28

Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali

Rabu, 1 April 2026 - 06:26

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:35

“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas

Senin, 23 Maret 2026 - 07:49

Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup PT BTID, Tukar Guling Dinilai Tidak penuhi Syarat

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x