Bayangan Dendam di Balik Ladang Sawit: Kuasa Hukum Bantah Edy Godol Dalang Pembacokan Jaksa

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 12:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan I Tribuneindonesia.com

Di tengah sorotan tajam publik atas insiden pembacokan yang mengguncang institusi hukum, Tim Kuasa Hukum Edy Suranta Gurusinga alias Godol angkat bicara tegas. Mereka membantah keras tudingan bahwa klien mereka adalah otak di balik serangan sadis terhadap Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga, yang terjadi di sebuah ladang sawit, Sabtu siang (24/05/2025).

Pernyataan disampaikan langsung oleh Thomas Tarigan, S.H., M.H dan Ronald M. Siahaan, S.H., M.H, di Lapas Tanjung Gusta Medan, Senin (09/06/2025).

“Kami tegaskan, klien kami (Edy) bukan otak pelaku pembacokan terhadap Jaksa Fungsional itu,” ucap Thomas dengan suara bergetar menahan amarah.

Lebih lanjut, kuasa hukum meminta Kajati Sumut dan Kajari Deli Serdang untuk tidak menghancurkan kehidupan seseorang dengan tuduhan yang belum terbukti.

“Hingga saat ini, Polda Sumut masih melakukan penyidikan dan belum ditemukan keterlibatan klien kami. Jangan menimbulkan kegaduhan dengan tuduhan sepihak,” tegas Ronald.

Namun pernyataan paling mengejutkan muncul ketika Tim Pengacara menyebut adanya dugaan praktik suap yang dilakukan oleh korban sendiri—Jaksa Jhon Wesly.

Baca Juga:  Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi

“Pengacara tersangka Kepot menyatakan, jaksa yang dibacok itu berulang kali meminta sejumlah uang hingga terakhir minta burung. Ini harus diungkap, jangan ditutup-tutupi,” ujar Thomas, menyiratkan aroma skandal di balik insiden berdarah ini.

Mereka juga mengecam beberapa media nasional seperti Liputan6, Tribun Medan, dan media online lainnya yang dianggap telah menyebarkan informasi tanpa konfirmasi, hingga mencemarkan nama baik klien mereka.

“Menulis Edy sebagai bandit tanpa dasar yang kuat adalah pelanggaran etika jurnalisme. Kami akan layangkan somasi,” ujar Thomas lantang.

Diketahui, dari pengungkapan kasus ini, empat orang terlibat telah ditangkap, termasuk otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan eksekutor Surya Darma alias Gallo, serta seorang pengemudi berinisial M. Mereka ditangkap di wilayah berbeda, dari Jalan Pancing hingga Kota Binjai.

Insiden berdarah itu terjadi di tengah ladang sawit sepi, Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai — lokasi yang kini dikenang sebagai ladang pembalasan berdarah.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos
4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992
Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi
Polsek Pancur Batu Klarifikasi Laporan Polisi yang Viral Komitmen Tuntaskan Kasus Pengancaman
Polres Bireuen Ungkap Tersangka Pembunuh Hasyimi
Darah Anak di Ujung Peluru! LBH Medan Desak Pengadilan Terbuka atas Dugaan Pembunuhan oleh Kapolres Belawan
Bantah Isu Soal Kader KNPI Beking SPBU Bermasalah, Ketua KNPI Desak Polisi Tangkap Khairuddin 
“Disandera Tanpa Obat: RS Columbia Asia Dituding Jadi Algojo Pasien Tak Mampu”
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:24

Mahasiswa/i KKN STIKES Payung Negeri melakukan Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa/i Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:43

PKS PT Bugak Palma Sejahtera,Tidak Mengelola Limbanya Dengan Baik Dan diduga Telah Mencemari Lingkungan Sekitar Pabrik.

Minggu, 15 Juni 2025 - 04:26

Bupati BireuenH Mukhlis ST, Lantik Pengurus IMKB Banda Aceh

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:05

HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau Milik Aceh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:40

Raksasa Api Hanguskan Toko di Pantai Labu, Kerugian Rp200 Juta – Tangis Pecah, Damkar dan Polisi Turun Tangan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:17

TKN Kompas Nusantara Desak RDP DPRD Medan, Soroti Dugaan Cacat Hukum Alih Fungsi Lahan Eks Pasar Aksara

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:12

HRD Tinjau Jembatan Gantung, Jalan dan Abrasi Sungai di Pijay dan Pidie

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:42

“manakutkan Sampah di Tanjung Morawa: Jumat Bersih Melawan Ancaman yang Mengintai”

Berita Terbaru

Organisasi / Politik

Partai PADI Mantapkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x