Bayangan Dendam di Balik Ladang Sawit: Kuasa Hukum Bantah Edy Godol Dalang Pembacokan Jaksa

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 12:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan I Tribuneindonesia.com

Di tengah sorotan tajam publik atas insiden pembacokan yang mengguncang institusi hukum, Tim Kuasa Hukum Edy Suranta Gurusinga alias Godol angkat bicara tegas. Mereka membantah keras tudingan bahwa klien mereka adalah otak di balik serangan sadis terhadap Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga, yang terjadi di sebuah ladang sawit, Sabtu siang (24/05/2025).

Pernyataan disampaikan langsung oleh Thomas Tarigan, S.H., M.H dan Ronald M. Siahaan, S.H., M.H, di Lapas Tanjung Gusta Medan, Senin (09/06/2025).

“Kami tegaskan, klien kami (Edy) bukan otak pelaku pembacokan terhadap Jaksa Fungsional itu,” ucap Thomas dengan suara bergetar menahan amarah.

Lebih lanjut, kuasa hukum meminta Kajati Sumut dan Kajari Deli Serdang untuk tidak menghancurkan kehidupan seseorang dengan tuduhan yang belum terbukti.

“Hingga saat ini, Polda Sumut masih melakukan penyidikan dan belum ditemukan keterlibatan klien kami. Jangan menimbulkan kegaduhan dengan tuduhan sepihak,” tegas Ronald.

Namun pernyataan paling mengejutkan muncul ketika Tim Pengacara menyebut adanya dugaan praktik suap yang dilakukan oleh korban sendiri—Jaksa Jhon Wesly.

Baca Juga:  Kengiatan TMMD Reguler Ke-123 Gelar Penyuluhan Hukum dan Qanun untuk Masyarakat.

“Pengacara tersangka Kepot menyatakan, jaksa yang dibacok itu berulang kali meminta sejumlah uang hingga terakhir minta burung. Ini harus diungkap, jangan ditutup-tutupi,” ujar Thomas, menyiratkan aroma skandal di balik insiden berdarah ini.

Mereka juga mengecam beberapa media nasional seperti Liputan6, Tribun Medan, dan media online lainnya yang dianggap telah menyebarkan informasi tanpa konfirmasi, hingga mencemarkan nama baik klien mereka.

“Menulis Edy sebagai bandit tanpa dasar yang kuat adalah pelanggaran etika jurnalisme. Kami akan layangkan somasi,” ujar Thomas lantang.

Diketahui, dari pengungkapan kasus ini, empat orang terlibat telah ditangkap, termasuk otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan eksekutor Surya Darma alias Gallo, serta seorang pengemudi berinisial M. Mereka ditangkap di wilayah berbeda, dari Jalan Pancing hingga Kota Binjai.

Insiden berdarah itu terjadi di tengah ladang sawit sepi, Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai — lokasi yang kini dikenang sebagai ladang pembalasan berdarah.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:59

Ketua TIM Pusat Resmikan Meunasah TIM Cabang Slipi Jakbar

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:19

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:10

Bupati Aceh Tenggara Copot Sekretariat Baitul Mal “Tidak Peka Terhadab Situasi”.

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:57

‘Hidup Jaya Mati Sempurna’ Konsistensi Jamaah Laduna Ilma dalam Balutan Ukhuwah dan Kajian Qur’ani

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:46

Banjir Membongkar Ilegal Logging dan Kegagalan Tata Kelola saat Indonesia Menolak Bantuan Internasional

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:43

Tragedi Kemanusiaan Pasca Banjir  Indonesia 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:51

Berlaku 1 Januari, Kenaikan UMP Sulut 2026 Diharapkan Seimbangkan Kesejahteraan dan Investasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:17

​Hari Pertama Operasi Lilin, AKBP Albert Zai Cek Kelayakan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Bitung

Berita Terbaru

Agama

20 Kafilah Ramaikan MTQ III Desa Jaharun B

Minggu, 21 Des 2025 - 14:55

Pemerintahan dan Berita Daerah

Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang Jadi Pembicara Raker Badko HMI Sumut

Minggu, 21 Des 2025 - 11:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x