Medan I Tribuneindonesia.com
Di tengah sorotan tajam publik atas insiden pembacokan yang mengguncang institusi hukum, Tim Kuasa Hukum Edy Suranta Gurusinga alias Godol angkat bicara tegas. Mereka membantah keras tudingan bahwa klien mereka adalah otak di balik serangan sadis terhadap Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga, yang terjadi di sebuah ladang sawit, Sabtu siang (24/05/2025).
Pernyataan disampaikan langsung oleh Thomas Tarigan, S.H., M.H dan Ronald M. Siahaan, S.H., M.H, di Lapas Tanjung Gusta Medan, Senin (09/06/2025).
“Kami tegaskan, klien kami (Edy) bukan otak pelaku pembacokan terhadap Jaksa Fungsional itu,” ucap Thomas dengan suara bergetar menahan amarah.
Lebih lanjut, kuasa hukum meminta Kajati Sumut dan Kajari Deli Serdang untuk tidak menghancurkan kehidupan seseorang dengan tuduhan yang belum terbukti.
“Hingga saat ini, Polda Sumut masih melakukan penyidikan dan belum ditemukan keterlibatan klien kami. Jangan menimbulkan kegaduhan dengan tuduhan sepihak,” tegas Ronald.
Namun pernyataan paling mengejutkan muncul ketika Tim Pengacara menyebut adanya dugaan praktik suap yang dilakukan oleh korban sendiri—Jaksa Jhon Wesly.
“Pengacara tersangka Kepot menyatakan, jaksa yang dibacok itu berulang kali meminta sejumlah uang hingga terakhir minta burung. Ini harus diungkap, jangan ditutup-tutupi,” ujar Thomas, menyiratkan aroma skandal di balik insiden berdarah ini.
Mereka juga mengecam beberapa media nasional seperti Liputan6, Tribun Medan, dan media online lainnya yang dianggap telah menyebarkan informasi tanpa konfirmasi, hingga mencemarkan nama baik klien mereka.
“Menulis Edy sebagai bandit tanpa dasar yang kuat adalah pelanggaran etika jurnalisme. Kami akan layangkan somasi,” ujar Thomas lantang.
Diketahui, dari pengungkapan kasus ini, empat orang terlibat telah ditangkap, termasuk otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan eksekutor Surya Darma alias Gallo, serta seorang pengemudi berinisial M. Mereka ditangkap di wilayah berbeda, dari Jalan Pancing hingga Kota Binjai.
Insiden berdarah itu terjadi di tengah ladang sawit sepi, Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai — lokasi yang kini dikenang sebagai ladang pembalasan berdarah.
Tribuneindonesia.com