Bayangan Dendam di Balik Ladang Sawit: Kuasa Hukum Bantah Edy Godol Dalang Pembacokan Jaksa

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 12:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan I Tribuneindonesia.com

Di tengah sorotan tajam publik atas insiden pembacokan yang mengguncang institusi hukum, Tim Kuasa Hukum Edy Suranta Gurusinga alias Godol angkat bicara tegas. Mereka membantah keras tudingan bahwa klien mereka adalah otak di balik serangan sadis terhadap Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga, yang terjadi di sebuah ladang sawit, Sabtu siang (24/05/2025).

Pernyataan disampaikan langsung oleh Thomas Tarigan, S.H., M.H dan Ronald M. Siahaan, S.H., M.H, di Lapas Tanjung Gusta Medan, Senin (09/06/2025).

“Kami tegaskan, klien kami (Edy) bukan otak pelaku pembacokan terhadap Jaksa Fungsional itu,” ucap Thomas dengan suara bergetar menahan amarah.

Lebih lanjut, kuasa hukum meminta Kajati Sumut dan Kajari Deli Serdang untuk tidak menghancurkan kehidupan seseorang dengan tuduhan yang belum terbukti.

“Hingga saat ini, Polda Sumut masih melakukan penyidikan dan belum ditemukan keterlibatan klien kami. Jangan menimbulkan kegaduhan dengan tuduhan sepihak,” tegas Ronald.

Namun pernyataan paling mengejutkan muncul ketika Tim Pengacara menyebut adanya dugaan praktik suap yang dilakukan oleh korban sendiri—Jaksa Jhon Wesly.

Baca Juga:  Sesalkan Insiden Contemp of Court di PN Jakarta Utara, FAPMI Angkat Bicara

“Pengacara tersangka Kepot menyatakan, jaksa yang dibacok itu berulang kali meminta sejumlah uang hingga terakhir minta burung. Ini harus diungkap, jangan ditutup-tutupi,” ujar Thomas, menyiratkan aroma skandal di balik insiden berdarah ini.

Mereka juga mengecam beberapa media nasional seperti Liputan6, Tribun Medan, dan media online lainnya yang dianggap telah menyebarkan informasi tanpa konfirmasi, hingga mencemarkan nama baik klien mereka.

“Menulis Edy sebagai bandit tanpa dasar yang kuat adalah pelanggaran etika jurnalisme. Kami akan layangkan somasi,” ujar Thomas lantang.

Diketahui, dari pengungkapan kasus ini, empat orang terlibat telah ditangkap, termasuk otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan eksekutor Surya Darma alias Gallo, serta seorang pengemudi berinisial M. Mereka ditangkap di wilayah berbeda, dari Jalan Pancing hingga Kota Binjai.

Insiden berdarah itu terjadi di tengah ladang sawit sepi, Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai — lokasi yang kini dikenang sebagai ladang pembalasan berdarah.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 05:48

​Mabesal Gelar Sertijab Wakasal, Laksamana Madya TNI Edwin Resmi Jabat Orang Nomor Dua di TNI AL

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:20

TNI AL Beri Penghargaan Pin Emas kepada Jurnalis Pengawal Diplomasi Maritim

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:34

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Resmi Lantik Irjen Pol (Purn) Prof. Bambang Karsono sebagai Rektor Masa Jabatan 2026-2030

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:21

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:27

​Akselerasi Pembangunan, Walikota Bitung Pimpin Musrenbang RKPD 2027

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:23

Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:08

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:42

Perkuat Transparansi, Kasi Propam Polres Bitung Sosialisasi QR Code Dumas ke Casis Polri

Berita Terbaru

Headline news

Di tengah hujan, Disub tetap gagah amankan kunjungan Bupati

Rabu, 1 Apr 2026 - 07:23

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sekolah Rusak Disorot, Bupati Janji Renovasi Cepat

Rabu, 1 Apr 2026 - 06:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x