Gelar Aksi Unjuk Rasa Kedua, PW IPA Sumut Desak Kejatisu Proses Dugaan Tipikor Anggaran Stunting 103 Miliar di Madina

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut) kembali memggelar aksi unjuk rasa kedua di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyelewengan 103 Milyar Anggaran Stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Selasa, (03/06).

Koordinator Aksi, Zaldi Hafiz Umaiyyah menyampaikan bahwa kedatangan mereka ingin mempertanyakan kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para oknum terkait.

Menurutnya, pihak kejaksaan dinilai lambat memproses dugaan tindak pidana korupsi tersebut apalagi ditambah dengan kabar soal kunjungan kerja ke Kabupaten Madina yang langsung disambut oleh Bupati dan Wakil Bupati.

“Apa sebenarnya yang terjadi, berbalas kunjungan atau saling mengunjungi,” ucap Zaldi bertanya-tanya.

Kabarnya pada Selasa, (17/06/24) lalu Kejatisu sudah memanggil Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan juga Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (PPKB) beserta sejumlah Kepala Bidang.

Setelah itu, pihak kejaksaan berdasarkan surat Kejatisu Nomor: B-287/L.2.5/Fd.2/04/2025 tanggal 22 April 2025 yang ditujukan kepada Sekdakab Madina kembali memanggil beberapa Kepala Desa dan Kepala Puskesmas untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Karoops Polda Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pawai Takbir dan Salat Idulfitri 1446 H

Hal senada juga disampaikan, Ketua PW IPA Sumut, Mhd Amril Harahap yang mengingatkan Kejati Sumut untuk tidak memasukan persoalan ini ke Peti Es dan berharap untuk segara tangkap Wakil Bupati Madina dan para oknum yang diduga terkait persoalan tersebut.

Ia juga meminta untuk segera memanggil dan memerikaa Bupati Madina periode 2021-2025 Jafar Sukhairi Nasution.

“Kenapa tidak pernah dipanggil, beliau bertanggung jawab atau jangan-jangan kami menduga bupati juga terlibat dan seolah-olah tutup mata dalam hal ini,” ucapnya kepada awak media.

PW IPA Sumut menilai masa depan bayi, ibu-ibu hamil dan pemenuhan gizi serta pembangunan insfranstruktur kesehatan sudah tergadaikan akibat penyelewengan anggaran itu.

Aksi ditutup dengan penyerahan laporan pengaduan secara resmi oleh perwakilan PW IPA Sumut kepada Kejati Sumut

“Kami akan terus menyoroti dan bersikap serius terhadap hal ini dan dalam waktu dekat akan kembali turun aksi sampai berjilid-jilid serta mengadukan hal ini sampai kepada Kejaksaan Agung jika Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak serius,” pungkasnya mengakhiri.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Kasus Tipu Gelap Warga Beringin Mandek, Polresta Deli Serdang Dinilai Lamban Bertindak
Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ
Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir Damai
Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1
Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 02:08

2 Tahun 9 Bulan Menjabat Kajari Bireuen Raih Sejumlah Prestasi 

Senin, 3 November 2025 - 22:31

Menguak Peran Satgas Anti Pungli Sebagai Peringan Beban Buruh dan Pelaku Usaha

Senin, 3 November 2025 - 20:47

Memastikan Kelanjutan Program Prioritas di Tengah Pengurangan Dana Pusat: Strategi ASN Pemkab Langkat Menjawab Tantangan Anggaran

Senin, 3 November 2025 - 19:11

Dugaan Penganiayaan dan Pengrusakan oleh Oknum Polisi di Sergai: Kasus Masih Berproses dan Dirincikan di Meja Hukum

Senin, 3 November 2025 - 16:57

Rantai Pasok MBG di Dairi: Celah Pembuka Kontaminasi Makanan

Senin, 3 November 2025 - 11:03

Komitmen Jaga Kamtibmas, Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Berat di Bitung Dibekuk

Senin, 3 November 2025 - 08:25

Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Senin, 3 November 2025 - 07:47

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x