Gelar Aksi Unjuk Rasa Kedua, PW IPA Sumut Desak Kejatisu Proses Dugaan Tipikor Anggaran Stunting 103 Miliar di Madina

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut) kembali memggelar aksi unjuk rasa kedua di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyelewengan 103 Milyar Anggaran Stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Selasa, (03/06).

Koordinator Aksi, Zaldi Hafiz Umaiyyah menyampaikan bahwa kedatangan mereka ingin mempertanyakan kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para oknum terkait.

Menurutnya, pihak kejaksaan dinilai lambat memproses dugaan tindak pidana korupsi tersebut apalagi ditambah dengan kabar soal kunjungan kerja ke Kabupaten Madina yang langsung disambut oleh Bupati dan Wakil Bupati.

“Apa sebenarnya yang terjadi, berbalas kunjungan atau saling mengunjungi,” ucap Zaldi bertanya-tanya.

Kabarnya pada Selasa, (17/06/24) lalu Kejatisu sudah memanggil Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan juga Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (PPKB) beserta sejumlah Kepala Bidang.

Setelah itu, pihak kejaksaan berdasarkan surat Kejatisu Nomor: B-287/L.2.5/Fd.2/04/2025 tanggal 22 April 2025 yang ditujukan kepada Sekdakab Madina kembali memanggil beberapa Kepala Desa dan Kepala Puskesmas untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Kemenkeu Pacu Pembangunan dengan Sinergi Pusat dan Daerah

Hal senada juga disampaikan, Ketua PW IPA Sumut, Mhd Amril Harahap yang mengingatkan Kejati Sumut untuk tidak memasukan persoalan ini ke Peti Es dan berharap untuk segara tangkap Wakil Bupati Madina dan para oknum yang diduga terkait persoalan tersebut.

Ia juga meminta untuk segera memanggil dan memerikaa Bupati Madina periode 2021-2025 Jafar Sukhairi Nasution.

“Kenapa tidak pernah dipanggil, beliau bertanggung jawab atau jangan-jangan kami menduga bupati juga terlibat dan seolah-olah tutup mata dalam hal ini,” ucapnya kepada awak media.

PW IPA Sumut menilai masa depan bayi, ibu-ibu hamil dan pemenuhan gizi serta pembangunan insfranstruktur kesehatan sudah tergadaikan akibat penyelewengan anggaran itu.

Aksi ditutup dengan penyerahan laporan pengaduan secara resmi oleh perwakilan PW IPA Sumut kepada Kejati Sumut

“Kami akan terus menyoroti dan bersikap serius terhadap hal ini dan dalam waktu dekat akan kembali turun aksi sampai berjilid-jilid serta mengadukan hal ini sampai kepada Kejaksaan Agung jika Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak serius,” pungkasnya mengakhiri.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara
​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska
​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:33

9 Bulan Pascabencana, Antrean Jembatan Kuta Blang Tak Kunjung Usai, Kehadiran Wapres Gibran Jadi Catatan Serius Pemerintah Bireuen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22

Jelang HUT Ke-81 RI, Babinsa Koramil 07/Jangka Koordinasikan Keterlibatan Siswa MIN 55 Bugak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:19

Wujud Kepedulian TNI, Babinsa Koramil 08/Gandapura Bantu Warga Bangun Rumah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:16

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Bireuen, Pastikan Percepatan Pembangunan Jembatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:37

Polres Bireuen Gelar Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:38

Memperingati HUT ke-53 Bank Aceh Syariah,diluar target 162 Darah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:37

TMMD 129 Kodim 0102/Pidie Hadirkan Ketahanan Pangan, Bangun Kandang Ayam, Kolam Lele dan Kebun Sayur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:05

PSR Bukan Program Bagi-Bagi Lahan dan Tanpa Aturan. Petani Wajib Ikuti Mekanisme dan Regulasi Pemerintah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x