TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan ke Polresta Deli Serdang dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/979/X/2026/SPTK/Poresta Deli Serdang/Polda Sumatra Utara menuai kekecewaan dari keluarga korban. Pasalnya, janji penangkapan terhadap terduga pelaku yang sebelumnya disampaikan pihak terkait dinilai belum menunjukkan perkembangan sebagaimana diharapkan.
Keluarga korban mempertanyakan proses penanganan perkara tersebut, terutama terkait tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang. Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang
Hariro Harahap SH MH, tokoh masyarakat Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, yang sempat mendampingi korban dan keluarga saat membuat laporan di Mapolresta Deli Serdang, turut menyampaikan perhatian terhadap perkembangan kasus tersebut.
Menurut Hariro, sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara dugaan pencabulan itu telah menjalani pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Unit PPA. namun, keluarga korban menilai proses penanganan perkara belum memperlihatkan perkembangan yang diharapkan, khususnya terkait janji untuk segera menangkap terduga pelaku.
di sisi lain, pihak media sempat melakukan komunikasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penyidikan mengatakan masi baru buat LP bang dan masi baru awal bang kata penyidik yang menangani kasus ini. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana pencabulan, terutama bagi keluarga korban yang menantikan kepastian proses hukum.
Meski demikian, perkembangan penanganan perkara serta alasan belum dilakukannya penangkapan perlu dikonfirmasi langsung kepada penyidik dan pihak Polresta Deli Serdang. Penangkapan maupun penetapan status hukum seseorang harus didasarkan pada ketentuan hukum dan alat bukti yang berlaku.
Keluarga Minta Kapolresta Berikan Atensi
Keluarga korban berharap Kapolresta Deli Serdang memberikan perhatian terhadap laporan dugaan pencabulan tersebut. Mereka meminta agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keluarga juga berharap korban memperoleh perlindungan serta keadilan melalui penanganan perkara yang serius dan terukur.
hingga terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian, perkembangan penyidikan, termasuk langkah hukum terhadap terduga pelaku, masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.(Ilham Gondrong)














