FORMAS Nilai Kapolsek Secanggang Tak Sejalan dengan Kapolres, Desak Evaluasi dan Tindakan Tegas terhadap Peredaran Narkoba

- Editor

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat I Tribuneindonesia.com

Forum Mahasiswa (FORMAS) Kecamatan Secanggang menilai Kapolsek Secanggang, AKP Rinaldi Parulian Simamora, tidak sejalan dengan komitmen tegas Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Langkat. Atas dasar itu, FORMAS mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolsek dan mendorong tindakan nyata dalam memutus mata rantai kejahatan narkotika dan perjudian.

Ketua FORMAS, M. Suhendra, S.Sos, menyampaikan bahwa surat audiensi yang diajukan pihaknya terkait maraknya narkoba dan judi togel di Desa Karang Gading sama sekali tidak direspons oleh Kapolsek. Padahal, menurutnya, surat tersebut merupakan wujud partisipasi aktif mahasiswa dalam mendukung langkah Kapolres Langkat memerangi narkoba.

“Kami sangat menghargai komitmen Bapak Kapolres yang berani menyatakan perang terhadap narkoba. Namun sangat disayangkan, surat kami tidak ditanggapi oleh Bapak Kapolsek Secanggang. Ini adalah bentuk pengabaian dan bisa dikatakan sebagai pembangkangan terhadap perintah pimpinan,” tegas Suhendra saat diwawancarai pada Kamis sore, 8 Mei 2025.

FORMAS melihat lemahnya tindakan dari pihak Polsek sebagai indikasi bahwa pemberantasan narkoba di tingkat kecamatan belum dijalankan dengan sungguh-sungguh. Dalam beberapa bulan terakhir, mereka menyebut telah terjadi peningkatan peredaran narkoba dan judi di Karang Gading, yang semakin meresahkan masyarakat.

Dalam rilis resmi yang diterima redaksi, FORMAS juga menegaskan bahwa narkoba dan judi bukan hanya persoalan hukum, tetapi merupakan ancaman sosial yang sangat nyata.

Baca Juga:  TERBONGKAR! Gudang Maut Penimbun BBM Bersubsidi Digerebek di Deli Serdang Ribuan Liter Pertalite & Solar Siap Edar Ilegal, Dua Pelaku Diringkus!

“Dampaknya sangat luas. Orang bisa kehilangan arah hidupnya, rela mencuri demi beli sabu atau pasang togel. Ini kerusakan yang harus dihentikan,” lanjut Suhendra.

Secara hukum, FORMAS merujuk pada Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyebutkan bahwa pelaku peredaran narkotika golongan I dapat dipidana seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun. Sementara untuk perjudian, Pasal 303 KUHP menegaskan bahwa pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga sepuluh tahun.

Kondisi serupa dikeluhkan warga Desa Karang Gading. Mereka menuturkan bahwa peredaran narkoba di desa itu dikendalikan oleh seorang bandar berinisial UB alias Utuh Bujuk, yang hingga kini belum pernah tersentuh oleh penegak hukum.

“Anak-anak muda kami rusak. Banyak yang berhenti sekolah, ada yang mulai mencuri. UB itu sudah dikenal luas di sini, tapi belum juga ditangkap. Polisi seharusnya jangan tinggal diam,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

FORMAS meminta Bapak Kapolres Langkat untuk segera mengambil langkah tegas terhadap bawahannya yang tidak menunjukkan keseriusan dalam melaksanakan instruksi pemberantasan narkoba. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada perubahan, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan dan keselamatan generasi muda di daerah kami,” tutup Ketua FORMAS, M. Suhendra, S.Sos.(ilham)

Berita Terkait

Remaja 15 Tahun Gasak Uang Puluhan Juta di Medan Polonia, Warga Dihantui Teror Pencurian
Polisi Ungkap Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Kerugian Negara Capai Rp277 Juta
Sungguh Biadab, Identitas Pelaku Video VCS di Aceh Tengah Terkuak: Diduga Masih Satu Kecamatan
Dua Pencuri Dihajar Massa, Motor Dibakar, Akhirnya Diserahkan ke Polisi
Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Morawa
Polisi Tangkap DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan
KPK Diminta Lakukan Siasatan di Aceh, Takut Ada Koruptor yang Makan Aspal
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 10:50

Ngopi Bareng TNI, Koramil 0117/Panimbang Ajak Wartawan Perkuat Sinergi

Selasa, 16 September 2025 - 05:24

Kodim 0111/Bireuen Bangun Kekompakan Lewat Olahraga Bersama

Selasa, 16 September 2025 - 05:22

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Sosialisasikan Pendaftaran Online TNI AD

Selasa, 16 September 2025 - 05:18

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Ingatkan Pelajar MIN 36 Bireuen untuk Selektif Memilih Jajanan

Selasa, 16 September 2025 - 05:16

Babinsa Posramil Kuala Gelar Komsos Bahas Perbaikan Alsintan Bersama Sekdes dan Kelompok Tani

Selasa, 16 September 2025 - 04:42

Berikan Rasa Aman, Babinsa Lakukan Patroli Wilayah.

Selasa, 16 September 2025 - 04:38

Sambut HUT TNI Ke-80, Kodim 0111/Bireuen Gelar Gerakan Pangan Murah Beras SPHP

Senin, 15 September 2025 - 13:53

HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x