Kejar-Kejaran ala Gangster di Jalan Medan, ACC Medan Diduga Abaikan Hukum dan Keselamatan Warga

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Insiden dramatis menyerupai aksi film laga terjadi di Kota Medan pada Kamis, 17 April 2025. Sebuah mobil Suzuki XL7 milik Ibu Verawaty Sembiring nyaris dirampas secara paksa oleh belasan orang yang diduga debt collector, dalam aksi yang dituding terkait dengan perusahaan pembiayaan ACC Medan. Kejadian itu memicu kecaman luas karena dianggap mengancam keselamatan pengguna jalan dan melanggar aturan hukum.

Peristiwa bermula saat seorang pria bernama Nugraha, yang mengaku sebagai petugas dari ACC Medan, mendatangi Jalan Pertahanan, Amplas, dengan tujuan menarik mobil yang menunggak dua bulan cicilan. Namun, Nugraha justru berhadapan dengan Ketua Yayasan Kemajuan Bangsa yang juga seorang pengacara. Permintaan untuk menunjukkan surat resmi penarikan diabaikan, bahkan Nugraha bersikeras tetap akan menarik kendaraan saat itu juga.

Tak lama berselang, mobil tersebut diburu oleh sekitar 12 orang tak dikenal menggunakan motor dan satu unit mobil Fortuner putih dari Jalan STM hingga ke Jalan Tritura. “Aksi mereka seperti gangster. Tanpa memperhitungkan keselamatan orang lain, mereka mengepung dan memaksa di tengah jalan,” kata Trinov Fernando Sianturi, S.H., yang turut mendampingi korban.

Baca Juga:  Pj Bupati Bireuen Berkunjung Kerumah Duka Alm Tgk Hasbi Yang Meninggal Tarjatuh Saat Mengaji di Acara Isra' Mi'raj

Trinov menilai tindakan ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, yang menegaskan bahwa penarikan kendaraan tidak dapat dilakukan tanpa keputusan pengadilan. Ironisnya, surat somasi yang dilayangkan kepada ACC Medan tidak mendapat tanggapan memadai. Pihak perusahaan bahkan membantah keterlibatan mereka dalam aksi itu.

“Tidak masuk akal kalau sekelompok orang bisa tahu detail cicilan dan keberadaan pemilik tanpa informasi dari pihak leasing,” tegas Trinov. Ia menyebut bantahan ACC Medan sebagai bentuk cuci tangan yang mencederai akal sehat publik.

Lebih lanjut, Trinov meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik-praktik debt collector yang cenderung menggunakan kekerasan dan intimidasi. Ia menegaskan, hukum tidak boleh dikalahkan oleh arogansi perusahaan pembiayaan.

“Nyawa rakyat bukan alat tukar demi keuntungan korporasi,” tandasnya. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak takut menghadapi debt collector ilegal, dan mendorong penyelesaian masalah kredit melalui jalur hukum yang adil dan beradab.

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Mei 2025, pihak ACC Medan terkesan menghindar dan enggan memberikan klarifikasi substantif atas dugaan keterlibatan mereka.(ilham)

Berita Terkait

GMNI Apresiasi Polres Bener Meriah Ungkap Pembunuhan Pasutri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Propam Polda Aceh Turun ke Simeulue Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Bermain Proyek
Ketum TKN Kompas Nusantara Bela 14 Eks Karyawan RPH Kota Medan
Arief Martha Rahadyan Sambut KUHP Baru sebagai Langkah Besar Reformasi Hukum
Abdul Hadi Laporkan Sejumlah Media ke Polda Sumut, Tuding Pemberitaan Sesat dan Menghakimi
Garang ke Rakyat, Lembek ke Kepentingan Asing: TNI dalam Krisis Moral
Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:32

Tidak Adanya Transparansi Dana Desa  Masyarakat Paksa Pemdes LANTIK Gelar MDST Dana Desa Tahun 2023, 2024 dan 2025

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:21

Panen Untung Tiga Kali Lipat, Bawang Merah Jadi Primadona Petani Beringin

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:08

Taklimat Presiden di Hambalang Tuai Apresiasi, Arief Martha Rahadyan: Pemerintahan Fokus Kerja Nyata

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:46

Pemkab dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi Hukum Datun

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:03

Bupati Fery Sahputra Pimpin Rakor Awal Tahun, Tegaskan 2026 sebagai Tahun Akselerasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, 5 Januari 2026 - 14:43

Rico Waas Lantik Direksi Baru PUD Medan, Awal Kebangkitan BUMD Profesional

Senin, 5 Januari 2026 - 10:45

Tatap Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Sukseskan Program Strategis dan Tingkatkan Prestasi

Senin, 5 Januari 2026 - 06:15

Pemkab Deli Serdang Resmi Lelang 16 Paket Kendaraan Dinas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x