Komisi IV DPRD Kota Medan Minta Satpol PP Segel Bangunan di Jalan Pabrik Tenun

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | TribuneIndonesia.com

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH desak Satpol PP Kota Medan untuk tegas lakukan penyegelan bangunan di Jl Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Bangunan hanya memiliki 1 izin Ruko 3 lantai ternyata peruntukan Cafe dan tempat koskosan.

“Itu sudah jelas manipulasi dan akal akalan pemilik bangunan sengaja melakukan penyimpangan izin untuk menghindari retribusi lebih besar. Pelanggaran seperti ini cukup banyak di Medan maka terjadi kebocoran PAD Pemko Medan dari retribusi bangunan,” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak SH (foto) kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Dikatakan Paul, dari temuan Komisi IV DPRD Medan, hampir seluruh bangunan di Medan terjadi penyimpangan izin dan berdampak kebocoran PAD serta merusak estetika kota. Mulai dari manipulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pelanggaran roilen, Garis Sempadan Bagunan (GSB), melanggar izin peruntukan, dan melanggar jalur hijau.

Parahnya kata Paul tidak ada penindakan tegas dari Satpol PP dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan. Begitu juga petugas Trantib Kelurahan dan Kecamatan sama sama melakukan pembiaran. “Ke depan, hal seperti itu yang mau kita berantas mengajak seluruh aparat Pemko Medan sama sama menyelamatkan PAD Pemko Medan, ” kata Paul.

Baca Juga:  Keuchik Gampong Matang Perlak Salurkan BLT DD Ekstrem untuk 22 KPM

Sebelumnya, Selasa (29/4/2025), Komisi IV DPRD Medan telah melakukan RDP dengan menghadirkan pemilik bangunan di Jl Pabrik Tenun, Maya dengan pihak Kelurahan, Satpol PP dan Dinas PKPCKTR Kota Medan.

Pada saat RDP, Maya mengaku bangunan akan difungsikan Cafe dan tempat koskosan. Maya berkilah tetkait penyimpangan izin dilakukan pihak pemborong.
Menyikapi hal itu Paul Mei Anton Simanjuntak minta bangunan dihentikan sebelum dilakukan revisi.

Hanya saja seperti yang dilontarkan anggota Komisi Jusuf Ginting Suka, revisi untuk koskosan dan Cafe tidak akan dimungkinkan karena harus menyiapkan lokasi parkir melanggar sempadan bangunan. Sementara lokasi areal tidak dimunkinkan lagi.

Jusuf mengingatkan kepada
Dinas PKPCKTR harus dilakukan pengawasan sejak dini bukan semudah yang diharapkan dapat merevisi.

Sedangkan anggota komisi lainnya Lailatul Badri menyikapi penyimpangan bangunan di Jl Pabrik Tenun agar difasilitasi solusi terbaik. Karena bangunan sudah terlanjur dibangun maka pihak Pemko dapat memberikan revisi terbaik.

Untuk itu, Lailatul tetap menyarakan kepada pemilik bangunan agar memenuhi ketentuan memiliki PBG. Karena kelengkapan izin demi kenyamanan pemilik bangunan menjalankan usaha dam menempati bangunan. (*)

Berita Terkait

Bantuan Banjir Belum Cair, Warga Aceh Tamiang Pertanyakan Kepastian
Sinergi Kuat di Balik Layar Pemerintahan: Bupati Deli Serdang Gandeng IGB dan GRPK Kawal Program Rakyat
Mubes II IKA FH Unsam 2026″*Merajut Kenangan,Menyongsong Harapan*”
Surat Resmi Berubah Jadi Alarm Bahaya ! Dugaan Perampasan Lahan Sawah di Batang Kuis Seret 2  Nama Anggota DPRD
Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
TAMPERAK dan LHI Soroti Ketidakakuratan Data Desil: Ancaman Serius bagi Kebijakan Publik
PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana
Resahkan Masyarakat Kota Gunungsitoli, Polres Nias Gulung Terduga Pelaku Penjambretan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:01

Digagalkan: Satresnarkoba Polres Bitung Ringkus Dua Pemuda di Matuari

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:11

Wali Kota Bitung Beri Apresiasi Tinggi, STIE Petra Jadi Motor Penggerak Ekonomi Digital Lewat Petra Expo 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:09

Enam Bulan Pasca Banjir, SD Negeri 5 Tanah Jambo Aye Masih Belum Pulih Sepenuhnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:06

​Apresiasi Dedikasi, Pelindo Bitung Ganjar 10 Karyawan Predikat Pegawai Terbaik 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:05

BALIK “AMAN-AMAN SAJA”: Dugaan Pelanggaran Sertifikasi dan Status Honorer di SMPN 4 Kutacane Kian Menguat

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23

SKANDAL SERTIFIKASI MENGUAT: Pernyataan “Aman-Aman Saja” di SMP Negeri 4 Kutacane Diduga Abaikan Aturan Negara

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:57

​Sasar Warga Kasawari, Pegadaian Edukasi Strategi Investasi Emas dan Optimalisasi ‘Aset Tidur’

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:32

GURU “SILUMAN” DI SD NEGERI 1 SEMADAM, ACEH TENGGARA: TIGA NAMA MASUK RADAR PENYELIDIKAN, KEPSEK DAN DINAS DIDUGA TUTUP RAPAT INFORMASI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x