Bawa Sabu 5 Kg Tujuan Kendari Cara Dilakban, 4 Warga Jakarta Berhasil Ditangkap Polda Sumut di Bandara Internasional Kualanamu

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 5 Kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus Body Wrapping, pada Selasa malam, 15 April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa sabu tersebut dibungkus dalam 50 paket kecil dan disembunyikan dengan cara dilakban dibagian perut para tersangka.

“Empat tersangka yakni LN, RZ, RA, dan IS, seluruhnya Warga Jakarta, ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Internasional Kualanamu menuju Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujar Calvijn dalam konferensi pers di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (30/04/2025), didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan serta Petugas Avsec.

Calvijn mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka LN dihubungi oleh seseorang berinisial D, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). D menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu ke Kendari. LN kemudian merekrut tiga tersangka lainnya, dan mereka sempat bertemu disalah satu Stasiun Kereta Api di Jakarta untuk membahas kesepakatan tersebut.

Setibanya di Kota Medan, para tersangka menginap disebuah Hotel dikawasan Ringroad Jalan Gagak Hitam. Di lokasi tersebut, mereka menerima paket sabu dari seseorang yang datang menggunakan Mobil Warna Putih. Setelah serah terima, mereka pindah ke Hotel lain yang masih berada dikawasan yang sama untuk bersiap berangkat ke Kendari.

Baca Juga:  Polsek Pancur Batu Gerak Cepat Cek Lokasi Judi di Durin Tonggal, Tak Temukan Aktivitas

Namun saat pemeriksaan X-Ray di Bandara Internasional Kualanamu pada 15 April sekitar pukul 21.30 WIB, Petugas Avsec mencurigai gerak-gerik tersangka RZ. Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan 12 bungkus sabu yang disembunyikan di tubuhnya.

“Dari pengakuan RZ, diketahui ada tiga orang rekannya yang juga membawa sabu. Kami kemudian berkoordinasi cepat dengan Avsec dan melakukan identifikasi melalui CCTV. Ketiganya berhasil diamankan di Area Gate, termasuk di Gerbang dan Area Merokok,” jelas Calvijn.

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengantaran sabu ke Kendari, termasuk pada Februari 2025 yang diduga juga dikendalikan oleh D. Untuk aksinya kali ini, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp. 4 Juta untuk keperluan perjalanan.

“Dari pengungkapan ini, setidaknya kita telah menyelamatkan sekitar 25.000 Jiwa dari ancaman Narkoba. Nilai taksiran sabu ini mencapai Rp. 5 Miliar,” tegas Calvijn.

Polda Sumatera Utara mencatat, sepanjang 2024 pihaknya telah mengungkap 21 kasus peredaran Narkoba melalui Bandara Internasional Kualanamu dengan 36 tersangka dan total barang bukti mencapai 46.217,19 Gram sabu. Sementara pada Tahun 2025, hingga April ini, sudah terungkap 3 kasus dengan 6 tersangka dan total barang bukti 7.000 Gram sabu.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas jaringan Narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya yang memanfaatkan jalur transportasi udara,” pungkas Calvijn.(ilham)

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:33

opini publik Ke Mana Rp500 Juta Itu Pergi? UMKM Jangan Jadi Korban Ganda    

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:10

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:25

Bupati Bireuen lepas peserta Jaya Sakti Trail Adventure 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:07

Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang: Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:15

PTPN IV PalmCo Regional VI memulai langkah nyata!  248 pohon ditanam, 2.000 bibit ikan ditebar, 310 burung dilepas di Desa Alue Gading. 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:45

Menguji Janji Mebidang

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x