Bawa Sabu 5 Kg Tujuan Kendari Cara Dilakban, 4 Warga Jakarta Berhasil Ditangkap Polda Sumut di Bandara Internasional Kualanamu

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 5 Kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus Body Wrapping, pada Selasa malam, 15 April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa sabu tersebut dibungkus dalam 50 paket kecil dan disembunyikan dengan cara dilakban dibagian perut para tersangka.

“Empat tersangka yakni LN, RZ, RA, dan IS, seluruhnya Warga Jakarta, ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Internasional Kualanamu menuju Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujar Calvijn dalam konferensi pers di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (30/04/2025), didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan serta Petugas Avsec.

Calvijn mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka LN dihubungi oleh seseorang berinisial D, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). D menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu ke Kendari. LN kemudian merekrut tiga tersangka lainnya, dan mereka sempat bertemu disalah satu Stasiun Kereta Api di Jakarta untuk membahas kesepakatan tersebut.

Setibanya di Kota Medan, para tersangka menginap disebuah Hotel dikawasan Ringroad Jalan Gagak Hitam. Di lokasi tersebut, mereka menerima paket sabu dari seseorang yang datang menggunakan Mobil Warna Putih. Setelah serah terima, mereka pindah ke Hotel lain yang masih berada dikawasan yang sama untuk bersiap berangkat ke Kendari.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Rutan Bener Meriah Gelar Pelatihan Bilal dan Imam Kepada Warga Binaan

Namun saat pemeriksaan X-Ray di Bandara Internasional Kualanamu pada 15 April sekitar pukul 21.30 WIB, Petugas Avsec mencurigai gerak-gerik tersangka RZ. Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan 12 bungkus sabu yang disembunyikan di tubuhnya.

“Dari pengakuan RZ, diketahui ada tiga orang rekannya yang juga membawa sabu. Kami kemudian berkoordinasi cepat dengan Avsec dan melakukan identifikasi melalui CCTV. Ketiganya berhasil diamankan di Area Gate, termasuk di Gerbang dan Area Merokok,” jelas Calvijn.

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengantaran sabu ke Kendari, termasuk pada Februari 2025 yang diduga juga dikendalikan oleh D. Untuk aksinya kali ini, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp. 4 Juta untuk keperluan perjalanan.

“Dari pengungkapan ini, setidaknya kita telah menyelamatkan sekitar 25.000 Jiwa dari ancaman Narkoba. Nilai taksiran sabu ini mencapai Rp. 5 Miliar,” tegas Calvijn.

Polda Sumatera Utara mencatat, sepanjang 2024 pihaknya telah mengungkap 21 kasus peredaran Narkoba melalui Bandara Internasional Kualanamu dengan 36 tersangka dan total barang bukti mencapai 46.217,19 Gram sabu. Sementara pada Tahun 2025, hingga April ini, sudah terungkap 3 kasus dengan 6 tersangka dan total barang bukti 7.000 Gram sabu.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas jaringan Narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya yang memanfaatkan jalur transportasi udara,” pungkas Calvijn.(ilham)

Berita Terkait

AKHIR PETUALANGAN “SULTAN”: SPESIALIS RUMAH KOSONG DILUMPUHKAN! DUA KOMPLIS MASIH DPO!
Gerebek Maut di Paya Geli, Markas Narkoba di Bakar, Dua Pelaku di Bekuk Polsek Sunggal! 
” Dari Balik Jeruji: Rutan Kelas I Medan Perang Total Lawan Peredaran Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli”
Residivis Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl Kembali Ditangkap di Bitung
Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung
Digerebek di Gudang Sawit, Pria Muda Ditemukan Simpan Sabu dan Inex  Malam Mencekam di Bangun Purba
Teror Malam Dicegah! Danramil 16/DMS Pimpin Patroli Besar, Bubarkan Balap Liar dan Cegah Aksi Begal
Barak Sabu di Desa Sibulan Digulung Kodim 0204/DS: Pengedar Muda Diringkus, Barang Bukti Mengguncang!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:42

Drama Dukungan Golkar Sumut: 32 DPD II Solid di Belakang Ijeck, Labura Membelot di Detik Terakhir

Jumat, 30 Mei 2025 - 03:59

Mencari Kambing Hitam di Tengah Kegalauan: Catatan Kritis atas Mutasi Pejabat di Bener Meriah

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05

Sejumlah Organisasi Wartawan Gelar Pertemuan dengan Ketua DPRK Bireuen, Bahas Penguatan Kolaborasi Media dan Legislatif

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:36

Tragedi Demi Al Washliyah Deli Serdang: Anak-Anak Jadi Tameng Hidup! 

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:57

Adi Lubis Kritik Tajam Jaksa di PN Lubuk Pakam: Tuntutan Dini Kasus KDRT Dinilai Cederai Keadilan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:07

Seluruh BPC HIPMI Aceh Dukung Tim Caretaker, Dorong Pelaksanaan Musda BPD

Senin, 26 Mei 2025 - 01:45

Rakernas I PUJAKETARUB Sukses Digelar: Semangat Persatuan dan Kepedulian Sosial Menggema di Medan

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:26

Ketua MPC Pemuda Pancasila  Junaidi Jhon Key mengapriasi atas tertangkap nya pelaku pembacokan Jaksa senior di kebun sawit  Desa Perbahingan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x