Harga Emas Melambung Tinggi, Ini Pesan Satreskrim Polres Aceh Timur Kepada Penjual dan Pembeli

- Editor

Senin, 14 April 2025 - 15:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com

Pasca lebaran banyak warga di Aceh Timur berburu logam mulia dengan mendatangi toko penjualan emas untuk keperluan investasi. Para pemilik toko emas mengaku bahwa peningkatan pembeli emas mulia meningkat 30 persen pasca lebaran.

Disamping itu dikarenakan adanya perang tarif antara Amerika Serikat dengan Cina serta berubahnya minat masyarakat yang berinvestasi ke emas sehingga menunjukkan lonjakan harga yang signifikan dalam beberapa hari terakhir, membuat geliat aktivitas jual beli logam mulia semakin hidup. Meskipun harga sedang tinggi, masyarakat tetap memiliki minat tinggi untuk membeli.

Adapun harga emas di sejumlah toko emas di Aceh Timur pada, Senin, (14/04/2025) diantaranya; Emas 22 Rp. 5.700.000,00 per mayam atau setara dengan 3,3 gram; Emas 23 Rp. 5.900.000,00 per mayam atau setara dengan 3,3 gram dan Emas 24 Rp. 6.100.000,00 per mayam atau setara dengan 3,3 gram.

Melihat fenomena yang demikian, Satreskrim Polres Aceh Timur melalui Unit III Tipidter yang dipimpin oleh Ipda Deva Reynaldi Wirsa, S.Tr.K., M.H. membidangi bagian hal tersebut bersama UPTD Metrologi Kabupaten Aceh Timur dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi & UMKM Kabupaten Aceh Timur melakukan pengecekan ke sejumlah toko emas.

Pengecekan dengan cara memeriksa timbangan yang digunakan oleh masing-masing toko emas dengan menggunakan anak timbangan dengan ukuran (1 gram, 2 gram, 5 gram, dan 10 gram ) yang dibawa oleh petugas UPTD Metrologi Kabupaten Aceh Timur. Hasilnya seluruh timbangan toko emas telah sesuai dan tidak didapati adanya kecurangan di masing-masing timbangan pada toko emas yang dilakukan pengecekan oleh petugas.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Dewan Pers Terkait Adanya Aturan Media Harus Terverifikasi untuk Bisa Kerja Sama dengan Pemerintah

“Tujuan dilakukan pengecekan ini adalah untuk memastikan terhadap penjual emas khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Timur tidak melakukan kecurangan seperti menjual tidak sesuai dengan takaran kadar emas serta takaran timbangan yang dapat merugikan pembeli sehingga masyarakat tetap mendapatkan haknya ketika membeli emas sesuai ukurannya, mengingat harga emas setiap harinya harganya terus mengalami kenaikan,” ujar Kasat reskrim Polres Aceh Timur Iptu adi wahyu nurhidayat, S.Tr.K., S.I.K.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Satreskrim juga menyampaikan kepada para pemilik toko emas agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan proaktif dalam menjaga keamanan toko.
“Kami imbau mereka agar waspada, pastikan kamera CCTV yang terpasang dalam kondisi aktif. Apabila terjadi sesuatu kami sampaikan nomor Call Center Polri 110 yang bisa segera dihubungi,” lanjut Adi.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga untuk melakukan transaksi jual beli emas di toko emas yang terpercaya untuk menghidari terjadiya aksi penipuan atau tindak kejahatan lainnya. Terang
Kasat reskrim Polres Aceh Timur Iptu adi wahyu nurhidayat, S.Tr.K., S.I.K.

Tribuneidonesia.com, Kabiro Aceh Timur, (Saipul Ismail SF)

Berita Terkait

DSI Kota Langsa dan WH Sosialisasikan Busana Syar’i Saat Olahraga: Warga Diminta Hindari Pakaian Ketat di Tempat Umum
Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SDN 14 Takengon: Honor Guru Hanya Rp50 Ribu, Konsumsi Ditanggung Sendiri Oleh Guru PNS dan P3K
MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang Kecam Pengalihan Empat Pulau Aset Aceh: “Pengkhianatan terhadap Pancasila”
Kepala Kampong Penanggalan Timur Diduga Gunakan Dana Desa untuk Proyek Lintas Kecamatan
Ketika Negara Kalah oleh Mafia Timah: Desakan Evaluasi Kepolisian Bukan Isapan Jempol (Opini)
SPRI Sulut Soroti Rekomendasi BPK RI soal Kerja Sama Media Massa
Ketua AWNI Subulussalam Dituding Tak Netral, Sejumlah Wartawan Soroti Dugaan Pembelaan Berlebihan terhadap Pemerintah Desa
Diduga Peras Kepala Sekola, Tiga Oknum Mengaku Wartawan Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:48

Spanduk Raib Misterius! Mafia Tanah Diduga Mengincar Lahan Kesultanan Deli di Helvetia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:45

Teror Hukum di Balik Pungli Sekolah: Tiga Wartawan Dijebak, Ditangkap Tanpa Surat Tugas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:55

Pelayanan Buruk dan Arogansi Lurah Tegal Sari II, TKN Desak Wali Kota Medan Bertindak Tegas

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:46

‎Kades Cinta Rakyat Didesak Selesaikan 1,5 Tahun Masalah Sertifikat Tanah

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:29

Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:17

Dianiaya Brutal, Tiurmaida Br Sidebang Masih Menanti Keadilan: Kasus Berlarut dan Belum Tuntas!

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:18

Diduga Adanya Bau Korupsi, Diminta APH Periksa Dana BOS SMKN 1 Pante Bidari

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:05

TKN Ultimatum Pemko Medan, Desak Penertiban Bangunan Ilegal dan Evaluasi Kadis Perkim

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x