Kepala Desa Tanjung Garbus II di tahan kejari Deli Serdang  Terkait di duga mengkorupsi  Dana Desa Rp. 452 Juta

- Editor

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumut Deli Serdang/Tribuneindonesia.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menetapkan dan menahan Kepala Desa (Kades) Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagar Merbau inisial Ai dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024, Kamis (13/03/2025), di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Mochamad Jeffry melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Boy Amali mengatakan, tersangka Ai telah menyalahgunakan kegiatan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tanjung Garbus II Tahun Anggaran 2024.

“Yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 452.393.889,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa tersangka Ai disangka melakukan tindak pidana melanggar primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Chaidir Toweren Ketua PERWAL Ucapkan Selamat atas Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih Peiode 2025 - 2030

“Dengan ancaman hukumannya paling singkat 4 (Empat) Tahun penjara dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) dan pidana penjara paling lama 20 (Dua Puluh) Tahun penjara dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00,” tegas Jeffry.

Setelah ditetapkan tersangka Ai ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan Nomor : PRINT – 01 /L.2.14.4/Fd.1/03/2025 selama 20 hari terhitung mulai tanggal 13 Maret 2025 sampai dengan 1 April 2025 di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

“Untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana berdasarkan Pasal 21 Ayat 4 KUHAPIDANA secara subyektif merujuk pada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi, ke Lapas IIB Lubuk Pakam,” tegasnya.(ilham)

Berita Terkait

Tak Mau Lagi Dilukai Opini, Abdul Hadi Seret Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan ‘Buktikan atau Itu Fitnah!’
P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena
Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:55

Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan

Selasa, 14 April 2026 - 17:27

​Terima Kunjungan Bidang Pengawasan, Plh Kajari Bitung Pastikan Kinerja Sesuai Prosedur

Selasa, 14 April 2026 - 16:19

Nakhoda Baru Kejari Bitung: Erwin Widihantono Ditargetkan Tuntaskan Kasus Korupsi

Selasa, 14 April 2026 - 15:25

​Jejak Integritas Dr. Yadyn Palebangan: Dari Gedung Merah Putih hingga Kursi Kajari Jember

Selasa, 14 April 2026 - 05:26

(UGL) secara resmi melepas 145 mahasiswa untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Ketambe.

Selasa, 14 April 2026 - 05:17

Yahdi Hasan Masuk Tiga Besar Calon Ketua DPRA, Restu Muzakir Manaf Jadi Penentu

Senin, 13 April 2026 - 23:26

Pegadaian Manado: Emas Jadi Instrumen Investasi Paling Aman untuk Lindungi Nilai Aset

Senin, 13 April 2026 - 12:44

IKA Teladan Gelar Halal Bihalal 2026 Meriah dan Semarak

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN Deli Serdang, Tekankan Integritas dan Kinerja Nyata

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:18

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x