TribuneIndonesia.com I Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali mencatat capaian strategis dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Predikat tersebut menjadi yang kedelapan kali diraih secara berturut-turut.
Laporan hasil Pemeriksaan diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada kegiatan penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat 29 Mei 2026.
Capaian itu memperkuat posisi Deli Serdang sebagai salah satu daerah dengan konsistensi tinggi dalam pengelolaan keuangan berbasis tata kelola yang transparan, disiplin, dan sesuai regulasi.
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan opini WTP bukan hanya capaian administratif, melainkan indikator atas kualitas pengelolaan anggaran daerah yang dijalankan secara terukur dan bertanggung jawab.
predikat ini menjadi pengakuan atas transparansi dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Seluruh perangkat daerah telah bekerja maksimal dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan,” ujar Bupati usai menerima LHP.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan opini WTP diberikan berdasarkan empat indikator utama penilaian, yakni kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan daerah.
menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan kualitas penyajian laporan keuangan yang memenuhi standar pemeriksaan negara.
Raihan WTP kedelapan berturut-turut menjadi penegasan atas arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam memperkuat integritas birokrasi dan efektivitas pengelolaan fiskal daerah. Konsistensi tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas pembangunan, memperkuat kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan daerah secara berkelanjutan (Ilham Gondrong)


















