Kapolres Deli Serdang, Resmi Tetapkan Kasus Pemerkosaan anak Dibawah umur LBHK-Wartawan acungi jempol

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumut Deli Serdang/Tribuneindonesia.com

Sempat di gegerkan dimedia cetak,online, maupun media sosial, mengenai kasus pemerkosaan pencabulan anak dibawah umur,
kini kasus nya resmi ditangan Kapolres Deli Serdang. Rabu12/3/2025.

Kapolres Deli Serdang “Kombes poL Rafhael sandhy Cahya primbodo S,IK melalui kasat reskrim Riqki Akbar S, lK,.MH .
resmi menetapka tersangka’ pelaku kasus Pemerkosaan anak dibawah umur, dengan pelapor Julita br Tarigan, warga kecamatan tiga Juhar desa durian empat Mbelang Sinembah tanjung muda hulu dengan nomor laporan,LP/B/1112/XII/2024/SU/RESTA DS tanggal 02 Desember 2024 tentang perkara persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawa umur.

sebagai mana dimaksud dalam pasal 81, ayat (2) subs pasal 82 ayat (1) dari UU RI no 21 tahun 2016, tentang pencabulan kedua atas UU RI no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak,sebagaimana di katakan dalam UU anak dibawah umur.

Baca Juga:  Usai Tuai Polemik, Dosen Jarnawi Minta Maaf, Ini Kata Plt Presma

“Dan juga Resmi kami menetap kan tersangka mereka bang” dan sudah kami kirimkan perkembangan penyidikan kepada pihak pelapor,

“saat ini kami masih upaya menangkap tersangka nya dan bagi masyarakat yang mengetahui tentang keberadaan rehan dkk bisa menghubungi via Telpun seluler atau watsab dengan nomer 0812xxxxxx44 “ucap kasat reskrim melalui via watsab kepada tim LBHK-wartawan.

Atas ditetapkanya status dari penyelidikan naik menjadi tersangka,tim LBHK-wartawan cabang Deli Serdang mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Deli Serdang,Kombes pol Rafhael Shandy chaya primbodo, dan kasat reskrim Riqki Akbar,
Atas dedikasi Cepat tanggap mengenai kasus tersebut.(Ilham)

Berita Terkait

PN Medan Eksekusi Aset PT PKT, LBH Medan Buruh Tidak Dibayar Pesangon Adalah Kejahatan!
Kajari Bireuen damaikan pekara Penadahan di simpang mamplam
Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Bangun Turap Penahan Tanah di Desa Abuek Budi
Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel
Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang
Ngopi Bareng Jadi Cara Satlantas Polres Pidie Jaya Dekatkan Diri dengan Warga dan Tekan Laka Lantas
Dandim 0111/Bireuen Pimpin Tradisi Korp Raport Penerimaan Dan Pelepasan Personel Kodim 0111/Bireuen
Babinsa Koramil 08/Gandapura Latih PBB Siswa SMA Negeri 1 Gandapura
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 17:32

Tangan Iblis di Salon Kecantikan, Handphone Raib Demi Sepiring Nasi

Selasa, 16 September 2025 - 12:54

Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 15 September 2025 - 09:54

Remaja 15 Tahun Gasak Uang Puluhan Juta di Medan Polonia, Warga Dihantui Teror Pencurian

Senin, 15 September 2025 - 07:56

Polisi Ungkap Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Kerugian Negara Capai Rp277 Juta

Sabtu, 13 September 2025 - 17:54

Sungguh Biadab, Identitas Pelaku Video VCS di Aceh Tengah Terkuak: Diduga Masih Satu Kecamatan

Sabtu, 13 September 2025 - 04:54

Dua Pencuri Dihajar Massa, Motor Dibakar, Akhirnya Diserahkan ke Polisi

Kamis, 11 September 2025 - 00:38

Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang

Rabu, 10 September 2025 - 06:45

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Morawa

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Dijaga dari Korupsi, KPK Beri Apresiasi Besar

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:35

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perburuan Sekda Deli Serdang Dimulai

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:24

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x