Wadan Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen, Bersama Kepala Desa Telusuri Jalan Yang Masih Dalam Tahap Pembangunan.

- Editor

Sabtu, 1 Maret 2025 - 04:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen,Tribuneindonesia.com – Langkah-langkah tegas menyusuri jalan yang masih dalam tahap pembangunan. Wadan Satgas TMMD Ke-123 Mayor Inf Rudiyanto ditemani oleh Kepala Desa Hagu serta anggota Satgas, melakukan penelusuran dan pengecekan langsung terhadap progres perbaikan jalan di desa tersebut bertempat di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Sabtu (01/03/2025).

Jalan ini menjadi salah satu sasaran utama dalam program TMMD Ke-123, mengingat pentingnya akses yang layak bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dengan penuh perhatian, Wadan Satgas mengamati kondisi di lapangan, memastikan setiap tahap pekerjaan berjalan sesuai rencana.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jalan yang baik akan mempermudah mobilitas warga, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan desa,” ujar Wadan Satgas di sela pengecekan.

Baca Juga:  Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan

Kepala Desa Hagu yang turut mendampingi menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kerja keras yang telah dilakukan Satgas TMMD. Ia mengungkapkan bahwa selama ini jalan yang rusak menjadi kendala bagi warganya, terutama saat musim hujan, sehingga pembangunan ini sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, TNI bersama perangkat desa dan masyarakat terus berupaya menyelesaikan pembangunan jalan ini tepat waktu. Program TMMD bukan hanya tentang membangun infrastruktur, tetapi juga membangun harapan, kebersamaan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga.

 

 

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:37

BRI KC Pondok Gede Gelar Silaturahmi Ke Museum Bayt Al-Qur’an Taman Mini dan Museum Istiqlal

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:13

Tegakkan UU Pers, Muas Taizar: “Ruang Klarifikasi Narasumber Adalah Hal Wajib!”

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:42

Jaga Kenyamanan Warga Belanja Jelang Idul Adha, Kapolsek Matuari Kawal Langsung Sidak Pasar Girian

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:59

Hadir di Penutupan Dikmata 2026, Wali Kota Bitung Tegaskan Sinergitas Pemkot dan TNI

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:59

​Perkuat Sinergitas, Kejari Bitung Gelar Pers Gathering Bersama Insan Pers di Girian

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:35

Belasan Miliar Dipertanyakan, Proyek Jalan Simpang Semadam–Lawe Sigala-Gala Tanpa Plang Informasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:04

Ketua Dewas Bantah Dana Rp3,8 Miliar Masuk ke Rekening Baitul Mal, KALIBER Aceh Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Dana Umat

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:01

PEMPROV MALUKU DAN OJK GELAR KICK OFF BULAN DISIPLIN KEUANGAN DI SMP NEGERI 4 KOTA AMBON

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x