Uang Negara Dipertanyakan! Proyek Paving Blok Dana Desa 2025 di Pasirpanjang Diduga Tak Sesuai Standar

- Editor

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Aroma ketidakberesan kembali tercium dari proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Pasirpanjang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Proyek pembangunan paving blok yang berlokasi di Kampung Timurawan RT/RW 12/04 itu kini ramai diperbincangkan publik lantaran diduga menggunakan material di bawah standar dan minim transparansi.

Berdasarkan hasil pantauan awak media pada Sabtu (4/10/2025), di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi kegiatan sebagaimana mestinya — padahal, keberadaan papan tersebut merupakan bentuk transparansi penggunaan anggaran publik sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Lebih parah lagi, sejumlah paving blok terlihat banyak yang patah dan hancur, bahkan sebagian tumpukannya berserakan di area pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat: apakah mutu material dan pengawasan proyek benar-benar dijalankan sesuai ketentuan?

Saat dikonfirmasi, Camat Picung, Encep Guruh Sapaat, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp.
“Terima kasih atas peran kontrol dari rekan-rekan media. Sejak awal kami sudah mengingatkan agar setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai aturan. Memang benar ada material yang rusak karena mobil pengangkut terguling, tetapi sudah diganti pada malam Minggu kemarin,” ujarnya.
Terkait hilangnya papan informasi, Encep menyebut bahwa “menurut pihak desa, papan informasi sudah dipasang di awal namun sempat hilang.” Ia juga menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) DD tahap II oleh pihak kecamatan biasanya dilakukan menjelang akhir tahun.

Namun, klarifikasi tersebut justru menambah sorotan tajam dari kalangan organisasi pers yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI), terdiri dari Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Media Online Indonesia (MOI), dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang. Mereka menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut pengelolaan uang negara dan hak masyarakat terhadap pembangunan berkualitas.

Baca Juga:  “Disandera Tanpa Obat: RS Columbia Asia Dituding Jadi Algojo Pasien Tak Mampu”

Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa penggunaan dana desa harus transparan dan akuntabel.

“Kami mendorong agar aparat penegak hukum dan inspektorat turun langsung ke lapangan. Jangan sampai alasan klasik seperti ‘papan hilang’ dijadikan tameng untuk menutupi potensi penyimpangan. Ini uang rakyat, harus ada kejelasan setiap rupiahnya,” tegasnya.

Sementara itu, H. Imron, pengurus MOI DPC Pandeglang, menyebut bahwa kejadian seperti ini mencoreng wajah pemerintahan desa.

“Proyek tanpa papan informasi itu ibarat bekerja di kegelapan. Publik berhak tahu sumber anggaran, pelaksana, volume, dan nilai proyek. Jika hal mendasar seperti ini saja diabaikan, bagaimana dengan pengawasan mutunya?” ujarnya dengan nada kritis.

Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, juga menyoroti lemahnya kontrol terhadap pelaksanaan proyek desa.

“Kami akan mendorong agar GOWI mengeluarkan rekomendasi resmi untuk menggelar konferensi pers dan investigasi lanjutan. Jangan biarkan dugaan kelalaian ini berlalu tanpa pertanggungjawaban. Desa harus menjadi contoh keterbukaan, bukan sebaliknya,” ungkapnya.

Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah kecamatan dan aparat penegak hukum, agar isu dugaan ketidakteraturan penggunaan Dana Desa di Pasirpanjang ini tidak hanya berhenti di pemberitaan, tetapi benar-benar ditindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku.”(Tim/red)

Berita Terkait

“Prabowo Rombak Kabinet dan Polri: Suyudi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Wakapolri”
Kenaikan Pangkat 14 Personel Kodaeral VIII, Kadispen Kolonel Laut (P) Andreas Suko Turut Resmi Naik Pangkat
Prabowo Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Posisi Strategis, Menlu Sugiono Diisukan Masuk Daftar Reshuffle
EMPAT QANUN PRIORITAS DISETUJUI, BUPATI MONAS: PERKUAT LANDASAN PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta
KUA-PPAS P-APBD 2026 Gagal Disahkan, GRPK Soroti Dugaan Kepentingan Internal DPRD Deli Serdang
Keluarga besar PEPABRI Aceh Tamiang Ucapan Hari Kesaktian Pancasila, Penuh Makna dan Semangat
Integrasikan KLHS dan RDTR, Kota Bitung Dorong Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Sehat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:43

“Prabowo Rombak Kabinet dan Polri: Suyudi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Wakapolri”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:19

Kenaikan Pangkat 14 Personel Kodaeral VIII, Kadispen Kolonel Laut (P) Andreas Suko Turut Resmi Naik Pangkat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:25

EMPAT QANUN PRIORITAS DISETUJUI, BUPATI MONAS: PERKUAT LANDASAN PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:03

“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:30

KUA-PPAS P-APBD 2026 Gagal Disahkan, GRPK Soroti Dugaan Kepentingan Internal DPRD Deli Serdang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:08

Keluarga besar PEPABRI Aceh Tamiang Ucapan Hari Kesaktian Pancasila, Penuh Makna dan Semangat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:51

Integrasikan KLHS dan RDTR, Kota Bitung Dorong Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Sehat

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Limbah Padat Diduga Dibuang ke Lingkungan, AMGL Desak DLHK Bongkar Pengelolaan Limbah PT KHBL

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x