ASN Aceh Dilarang Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja, Warga Desak Pengawasan Ketat

- Editor

Senin, 8 September 2025 - 16:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com 

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Tamiang kini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Warga menuntut pemerintah daerah untuk menegakkan aturan disiplin kerja, salah satunya dengan melarang ASN nongkrong di warung kopi atau kafe pada saat jam kerja.

Larangan ini sejalan dengan surat edaran Gubernur Aceh nomor 800/7669 yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Dalam aturan tersebut, PNS dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh dibagi dalam dua jadwal kerja, yakni piket pagi dan siang. Pada poin keempat, secara tegas disebutkan bahwa ASN dilarang berada di warung kopi maupun kafe selama jam kerja dan diminta menghindari tempat keramaian.

Meski demikian, kenyataannya di lapangan masih banyak ASN terlihat duduk di kafe dengan alasan menggunakan fasilitas internet atau menyelesaikan pekerjaan tertunda. Hal ini menuai tanda tanya besar dari masyarakat.

“Jika mereka hanya butuh internet, apakah kantor pemerintahan tidak memiliki jaringan Wi-Fi? Kenapa justru memilih nongkrong di kafe? Bahkan orang-orangnya itu-itu saja,” ungkap seorang warga Kecamatan Manyak Payed, Senin (8/9).

Masyarakat menilai kebiasaan tersebut mencoreng wajah birokrasi dan merusak citra ASN sebagai pelayan publik. Karena itu, warga mendesak Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, agar menginstruksikan para camat untuk melakukan pengawasan ketat. Bahkan, warga meminta agar pemerintah kabupaten segera mengeluarkan surat edaran lanjutan yang disertai sanksi tegas bagi ASN yang melanggar.

Baca Juga:  DPC Gerindra Kota Langsa Salurkan Bantuan Sembako dari Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani ke Dayah, Pesantren, dan Masyarakat Sekitar

“Kami berharap Bupati turun tangan langsung. Jika perlu, berikan sanksi kepada ASN yang kedapatan nongkrong di kafe tanpa izin atasan. Jangan sampai budaya ini terus berlanjut,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Selain masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Aceh Tamiang juga menyatakan siap mengawasi pelaksanaan aturan ini. Mereka menegaskan komitmen untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib dan bermartabat.

Sebagai langkah pengawasan, masyarakat berharap Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Tamiang ikut berperan aktif melakukan razia terhadap ASN maupun tenaga kontrak yang masih kedapatan kumpul-kumpul di warung kopi saat jam kerja.

“Harapan kami sederhana: ASN bekerja di kantor, bukan di warung kopi. Jika aturan ini ditegakkan, pelayanan publik pasti lebih baik,” tutup warga.(##)

Berita Terkait

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:41

Sejumlah Pejabat Kodam IX/Udayana Diserahterimakan Termasuk Kapendam

Rabu, 29 April 2026 - 04:00

Ditressiber Polda Bali Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring

Rabu, 29 April 2026 - 00:56

Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 11:23

Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Diduga Jadi Korban Penyekapan

Senin, 27 April 2026 - 10:38

Kodim 1616/Gianyar Dukung KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Koperasi

Minggu, 26 April 2026 - 07:25

Sinergi Jadi Kunci, Pisah Sambut Dandim 0201/Medan Berlangsung Hangat dan Penuh Makna

Minggu, 26 April 2026 - 01:14

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Sabtu, 25 April 2026 - 15:16

Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x