Mataram | Tribuneindonesia.com – Upaya keras Tim Hotman 911 bersama para relawan untuk menemui korban dugaan tindak kekerasan akhirnya membuahkan hasil, Minggu (12/07/26).
Setelah melalui serangkaian prosedur tetap (protap) yang dinilai sangat birokratis, tim hukum tersebut akhirnya berhasil memasuki kawasan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Mataram demi memantau langsung kondisi para korban kasus Ponpes Lombok.
Kendati demikian, ketatnya pengamanan di fasilitas medis milik Polri tersebut menyisakan tanda tanya besar bagi pihak kuasa hukum.
Perwakilan tim menyatakan keheranan mereka atas barikade penjagaan yang begitu masif terhadap para korban, yang dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi, Seperti dilansir dari Hotman Paris Show.
Pihak Hotman 911 mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersikap lebih transparan dan tidak membatasi akses komunikasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan bantuan hukum.
Alasan faktor kesehatan yang sempat dilontarkan petugas dinilai kurang relevan, mengingat kondisi fisik kedua korban justru menunjukkan tren pemulihan yang signifikan.
Sementara luka bakar yang diderita oleh kedua korban dilaporkan sudah mulai mengering. Saat ini, salah satu anak korban bernama Devin hanya tinggal menjalani pengobatan lanjutan, sementara korban lainnya yang berinisial Al melalui Hotman Paris Show sudah cukup lancar dalam berkomunikasi.
Meski demikian, suasana di ruang perawatan dilaporkan berlangsung cukup tegang dengan adanya pengawasan yang melekat.
Selama proses interaksi, korban Al dijaga ketat serta didokumentasikan melalui video oleh dua orang polisi wanita (Polwan), dengan pengawalan tambahan dari sejumlah anggota Polri serta perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.
Ketatnya barikade pengamanan ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi tim hukum terkait kondisi psikologis korban.
Pihak Hotman 911 berharap pengawalan tersebut bukan merupakan bentuk intimidasi terselubung, karena pada dasarnya para korban di bawah umur ini membutuhkan ruang publik yang ramah anak dan bebas dari rasa takut untuk menyuarakan kebenaran.
Guna mengusut tuntas kejanggalan tersebut, kasus ini dipastikan akan dibawa ke tingkat nasional.
Rencananya Pada Senin, (13/07), tim hukum dijadwalkan bertolak ke Jakarta untuk mendampingi kedua korban, orang tua mereka, serta keluarga dari almarhum Sobirin dalam agenda penting di parlemen.
Rombongan tersebut dijadwalkan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Senayan pada pukul 14.30 WIB.
Melalui momentum ini, tim hukum bersama masyarakat Indonesia berharap adanya titik terang agar keadilan dapat ditegakkan secara transparan tanpa ada fakta hukum yang ditutup-tutupi.
(∗-talia)
















