GRPK Pertegas Perjuangan Hukum dan Pembelaan bagi Masyarakat

- Editor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (LSM GRPK) memperkuat perannya sebagai organisasi sosial yang berorientasi pada penegakan hukum, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, serta pendampingan terhadap masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dan dugaan ketidakadilan. berlandaskan prinsip hukum, organisasi ini menempatkan keadilan sebagai landasan utama dalam setiap aktivitasnya.

di bawah kepemimpinan Abdul Hadi selaku Ketua DPP LSM GRPK, organisasi tersebut menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, objektif, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap langkah yang dilakukan diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berlangsung sesuai aturan serta menghormati hak-hak masyarakat.

dalam struktur kepengurusan, Ketua DPP didampingi Hoko Jodho Putra, SE., MA sebagai Wakil Ketua, Hasnal Nawawi sebagai Sekretaris, Ilham Gondrong sebagai Wakil Sekretaris, Sopian, SH sebagai Kepala Divisi Investigasi, serta Adi Nugroho sebagai Pengawas. Formasi tersebut memperkuat pelaksanaan fungsi organisasi dalam bidang advokasi, investigasi, pengawasan, dan pelayanan pengaduan masyarakat.

LSM GRPK menyatakan akan terus menerima setiap laporan masyarakat yang disertai data dan bukti awal, melakukan penelaahan secara objektif, serta menyampaikan hasil investigasi kepada aparat penegak hukum maupun instansi berwenang sesuai mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Seluruh proses dijalankan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati proses pembuktian melalui jalur hukum.

Baca Juga:  Bupati Bireuen Lantik Pengurus IMKB Banda Aceh

Mengusung semboyan Suara Rakyat, Keadilan untuk Semua, LSM GRPK memandang bahwa kontrol sosial yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan objektivitas merupakan bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui semangat Orang-Orang yang Tangguh untuk Membela yang Tertindas”, organisasi ini menegaskan arah perjuangannya untuk membela hak-hak masyarakat, mengawal penegakan hukum, mengungkap fakta berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mendorong terciptanya keadilan tanpa membedakan latar belakang siapa pun.

Prinsip Tidak mencari kekuasaan, melainkan memperjuangkan keadilan bagi rakyat” menjadi pijakan moral LSM GRPK dalam menjalankan fungsi pengawasan sosial, advokasi, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai koridor hukum yang berlaku.(Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
HM Sakti Rangkuti Dilantik sebagai Ketua MUI Kecamatan Galang Periode 2026–2031
GRPK Desak Kajari Deli Serdang Percepat Penanganan Kasus Alsintan
GMNI Bener Meriah Soroti Dugaan Keracunan MBG, Minta Investigasi Menyeluruh
HUT ke-14 IWO Bali,Gubernur Koster Tegaskan Pers Pengawal Masa Depan Pulau Dewata
Dodi Rikardo Sembiring Nyatakan Siap Maju Pimpin IMO Sumut, 40 Media Disebut Siap Beri Dukungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23