Tiga Pengurus yayasan Gotong Royong Perjuangan Keadilan Mundur ! Pinta Alamat Hadidie Tak Lagi Dipakai

- Editor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Tiga tokoh yang sebelumnya menduduki posisi penting di Yayasan Gotong Royong Perjuangan Keadilan menyatakan mundur secara bersamaan pada 3 Oktober 2026. Pengunduran diri itu sekaligus disertai penegasan bahwa alamat pribadi Muhammad Ali Hadidie Parinduri, S.H., M.H., tak lagi mendapat izin untuk digunakan sebagai alamat kedudukan maupun administrasi yayasan.

Tiga nama yang keluar dari struktur yayasan itu adalah Guivara Sahri Zulmy, S.H., Muhammad Ali Hadidie Parinduri, S.H., M.H., dan Indra Santian Budi Wibowo, S.H. Sebelum mundur, Guivara tercatat sebagai Ketua Yayasan, Hadidie sebagai Sekretaris, sedangkan Indra menjabat Wakil Bendahara.

Ketiganya menyampaikan pengunduran diri melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Ketua Pembina Yayasan Gotong Royong Perjuangan Keadilan. Surat-surat tersebut dibuat pada 3 Oktober 2026.

Keputusan Guivara meninggalkan jabatan ketua dilandasi persoalan yang ia sebut menyangkut perbedaan visi dan misi. Ia juga menyoroti tidak adanya koordinasi antara anggota dengan dirinya sebagai ketua yayasan.

dalam surat itu, Guivara sekaligus menarik batas kewenangannya. Setelah pengunduran diri berlaku, ia menyatakan tidak lagi berwenang bertindak atas nama yayasan, mengambil keputusan, menandatangani surat atau dokumen, maupun melakukan tindakan hukum dalam kapasitas sebagai Ketua Yayasan.

Indra mengambil langkah serupa. Ia mengundurkan diri dari posisi Wakil Bendahara dengan alasan tidak lagi memiliki kesamaan visi dan misi. Pernyataan tersebut membuat dua posisi dalam struktur yayasan ketua dan wakil bendahara ditinggalkan pada tanggal yang sama. namun persoalan yang paling menonjol muncul dari surat Muhammad Ali Hadidie Parinduri.

Selain menyatakan mundur dari jabatan Sekretaris Yayasan, Hadidie secara khusus mencabut persetujuan penggunaan alamat tempat tinggalnya sebagai alamat yayasan.

Hadidie meminta agar alamat pribadinya tidak lagi digunakan sebagai alamat resmi, alamat korespondensi maupun alamat administratif Yayasan Gotong Royong Perjuangan Keadilan setelah pengunduran dirinya berlaku.

Ia juga meminta pembina dan pengurus yayasan melakukan penyesuaian atau perubahan alamat kedudukan kepada alamat lain yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Penegasan itu memiliki konsekuensi administratif yang jelas. Jika setelah 3 Oktober 2026 masih ditemukan surat, dokumen atau korespondensi yayasan yang mencantumkan alamat pribadi Hadidie, penggunaan alamat tersebut tidak lagi berada dalam persetujuannya.

Baca Juga:  Buka Muskerwil PC GP Ansor 6 Zona di Labura, Adlin Tekankan Kemandirian Organisasi

Dengan kata lain, terdapat batas waktu yang tegas antara penggunaan alamat tersebut ketika Hadidie masih berada dalam struktur yayasan dan setelah ia menyatakan mundur.

Perubahan ini juga menyentuh persoalan representasi. Dengan berlakunya pengunduran diri, Guivara, Hadidie dan Indra tidak lagi menjalankan jabatan masing-masing sebagai Ketua, Sekretaris dan Wakil Bendahara Yayasan Gotong Royong Perjuangan Keadilan.

nama, jabatan dan tanda tangan ketiganya karena itu tidak semestinya lagi digunakan untuk merepresentasikan kewenangan yayasan berdasarkan jabatan yang telah mereka tinggalkan.

di titik inilah surat pengunduran diri tersebut menjadi penting. Ia tidak hanya mencatat perubahan susunan pengurus, tetapi juga menetapkan batas tanggung jawab personal tiga orang yang sebelumnya berada di dalam struktur organisasi.

Bagi publik, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga maupun pihak lain yang berhubungan dengan yayasan, perubahan itu perlu diperhatikan agar tidak terjadi kekeliruan mengenai siapa yang masih memiliki kewenangan dan siapa yang sudah tidak lagi berada dalam struktur.

Terutama soal alamat. Sebab alamat bukan hanya keterangan administratif dalam dokumen kelembagaan. Ia dapat menjadi titik rujukan surat-menyurat, komunikasi resmi dan berbagai urusan hukum sebuah organisasi.

Karena itu, permintaan Hadidie agar alamat pribadinya segera diganti menunjukkan adanya kebutuhan untuk memisahkan secara jelas identitas pribadi dengan aktivitas kelembagaan yayasan setelah 3 Oktober 2026.

Setelah tiga pengurus menyatakan mundur, pertanyaan berikutnya berada di tangan pihak yang masih memiliki kewenangan dalam yayasan: siapa yang akan mengisi struktur kepengurusan, alamat kedudukan apa yang akan digunakan, serta bagaimana seluruh dokumen dan administrasi yayasan akan disesuaikan dengan perubahan tersebut.

Yang terang, sejak 3 Oktober 2026, Guivara Sahri Zulmy, Muhammad Ali Hadidie Parinduri dan Indra Santian Budi Wibowo menyatakan tidak lagi menjalankan jabatan yang sebelumnya mereka emban.

Setiap keputusan, surat-menyurat dan tindakan kelembagaan yang dilakukan setelah tanggal tersebut harus merujuk kepada pihak yang secara sah masih memiliki kewenangan di dalam Yayasan Gotong Royong Perjuangan Keadilan.(Ilham Gondrong)

 

Berita Terkait

Bupati Raja Ampat Instruksikan Penggunaan Masker, Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas Luar Ruangan
HARI Sumut Minta Gerindra Perhatikan Deli Serdang
Kebakaran Hutan Kofiau Mengancam Puskesmas Deer, Kepala Distrik Pimpin Warga Berjaga Malam
Geger! Dugaan Pelajar SMA Beli Miras di Lorong Masjid Agung Waisai, Warga Desak Polisi Turun Tangan
“Abdul Azis Masuk KPU Raja Ampat, Resmi Gantikan Anggota PAW Periode 2023–2028”.
Hampir 3 Minggu Api Tak Padam, Warga Deer Kofiau Cemas Puskesmas dan Permukiman Dilahap Si Jago Merah
BREAKING NEWS: Festival Pesona Raja Ampat 2026 Meledak! Pemuda, Pelajar hingga Pelaku Usaha Diajak Unjuk Kreativitas
Kapolres Raja Ampat: TNI-Polri Bersama Rakyat, Kunci Jaga Kedaulatan NKRI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:54

Unjuk Koreografi Energik, Pelajar SD dan SMP Semarakkan Lomba Modern Dance FPSL

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:31

BREAKING! Waisai Diselimuti Asap Karhutla, Ketua DPRK Raja Ampat Turun ke Jalan Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:07

IFG dan Kejaksaan Tinggi Banten Teken PKS, Jasa Raharja Dukung Penguatan Tata Kelola Layanan Publik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:05

Sambut HUT TNI ke-81, Korem 052/Wijayakrama Gelar Olahraga Bersama dan Fun Walk 5 KM di PIK 2  

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Raja Ampat Instruksikan Penggunaan Masker, Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:58

Subuh Keliling di Peureulak, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Hidupkan Siskamling Demi Cegah Pencurian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:54

Haji Ruslan Daud (HRD) Dorong Peningkatan Literasi Bencana Lewat Sekolah Lapang BMKG di Bireuen

Berita Terbaru

(ft. Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Unjuk Koreografi Energik, Pelajar SD dan SMP Semarakkan Lomba Modern Dance FPSL

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:54