Tidur Sekejap, Uang Rp4 Juta Raib: Pencuri di Tanjung Morawa Ditangkap Kurang dari 24 Jam

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com-
Gerak cepat (gercep) Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa membuahkan hasil. Seorang pria bernama Budi Syahputra (42), warga Gang Rasmi, Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, ditangkap tanpa perlawanan setelah mencuri uang setoran senilai Rp4 juta.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/10/2025) siang, kurang dari sehari setelah korban melapor.

Informasi dihimpun, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (10/10/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB di area parkir belakang SPBU 14203155 Ganda Kasih, Tanjung Morawa.
Saat itu, korban Sabarudin Simbolon sedang bertugas mengutip uang sewa kantin dan parkir mingguan. Ia membawa tas sandang warna hitam berisi uang setoran sebesar Rp4 juta.

Namun karena lelah, sekitar pukul 23.30 WIB Sabarudin tertidur di lokasi. Saat terbangun pukul 03.15 WIB, ia mendapati tas berisi uang itu telah raib. Diduga, pelaku memotong tali tas menggunakan benda tajam sebelum melarikan diri.

Merasa dirugikan, korban pun melapor ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dengan nomor laporan LP/B/382/X/2025/SPKT Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut tertanggal 10 Oktober 2025.

Menerima laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Bines Saragih, S.H., bersama tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan dan hasil penelusuran di lapangan, petugas mengantongi identitas pelaku yang mengarah kepada Budi Syahputra, seorang pengangguran yang dikenal kerap mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga:  Akhirnya Tuschad Cipta Herdani Gantikan Jatmiko Sebagai Kapolres Bireuen

Pada Sabtu (11/10/2025) pukul 14.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa Budi berada di Dusun II, Desa Bangun Sari. Tim Reskrim pun langsung menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni Harianto Damanik, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar AKP Jonni.

Dari hasil pemeriksaan, Budi Syahputra mengaku uang hasil curian digunakan untuk membeli sabu dan bermain ding dong di kawasan Jermal, Kota Medan.

Kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Tanjung Morawa untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:41

Belum Punya Sertifikat UKW, Bukan Berti Tak Boleh Meliput! Dewan Pers Luruskan Polemik Wartawan

Rabu, 23 September 2026 - 15:30

Reses di Bintang Meriah, Dewi Fitriana Paparkan Pemberdayaan Masyarakat dan Evaluasi MBG

Rabu, 23 September 2026 - 12:30

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 07:49

Infrastruktur Lemah dan Kemiskinan Ganjal Ekonomi Biru di Simeulue, Denfinal Dorong Reorientasi Kebijakan

Rabu, 23 September 2026 - 07:35

Donni Dituduh Mencuri, Diseret dan Diusir, GRPK Soroti Aksi Main Hakim di Tanah Karo

Selasa, 22 September 2026 - 12:55

BNN Kota Denpasar Hadiri Perpanjangan MoU BNN RI dan Australian Federal Police

Selasa, 22 September 2026 - 12:05

PKB Langsa Bangkit, Struktur DPAC Diperkuat, Target Kursi DPRK Mulai Dibidik

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x