Medan | TribuneIndonesia.com
Di atas lahan yang dulu menjadi denyut nadi ekonomi rakyat kecil, kini menjulang sebuah restoran mewah, lengkap dengan area nongkrong eksklusif dan parkir lega. Lokasinya bukan sembarangan—ini adalah tanah milik negara, eks Pasar Aksara yang terbakar tahun 2016, dan hingga kini belum dibangun kembali untuk rakyat yang menantinya. Kini, harapan itu digilas oleh aroma kopi elit dan suara gelak tawa kaum berada.
Di tengah absurditas ini, TKN Kompas Nusantara mengultimatum Pemerintah Kota Medan. Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, menyebut pembangunan restoran tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
“Rakyat menunggu pasar dibangun kembali, bukan dijadikan tempat elit ngopi. Ini pengkhianatan terhadap kepentingan publik,” tegasnya, Senin (9/6/2025).
Lahan Negara, Bisnis Swasta: Siapa Bermain?
Ironi menggantung. Lahan itu milik negara, tapi seolah berpindah tangan begitu saja ke swasta. Yang lebih mengejutkan, Plt Dirut PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi, mengaku bahwa memang ada penyewaan ke pihak ketiga selama lima tahun, tapi ia tak tahu siapa penyewanya atau berapa nilai sewanya.
“Iya, disewakan… tapi nilai sewanya saya lupa,” ujarnya datar.
Bagi TKN Kompas, pengakuan itu bukan sekadar kelalaian. Ini sinyal kuat potensi pelanggaran hukum.
“Kalau pejabat tak tahu siapa penyewa dan berapa nilainya, lalu siapa yang mengawasi dan bertanggung jawab? Ini tak bisa dibiarkan,” kata Adi Warman tajam.
PBG dan AMDAL Diduga Bermasalah: Celah Pajak dan Kongkalikong?
Selain dugaan penyewaan ilegal, dokumen perizinan bangunan juga disorot. Ada indikasi bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) diterbitkan tanpa prosedur yang benar. Bahkan, Adi Warman menyebut restoran mewah itu kemungkinan membayar pajak seperti warung biasa.
“Banyak tempat elite bayar pajak kecil, padahal omzetnya besar. Harus diaudit. Jangan sampai ada kongkalikong antara pengusaha dan pejabat,” tukasnya.
BPK, Kejaksaan, dan Inspektorat Diminta Turun Tangan
TKN Kompas meminta audit menyeluruh dari BPK, Kejaksaan, dan Inspektorat Kota Medan yang kini dipimpin oleh Plt Kepala Inspektorat Habibi Adhawiyah. Desakan ini bukan tanpa sebab—potensi kerugian negara dan pencemaran integritas birokrasi menjadi taruhan.
“Inspektorat harus serius. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar Adi.
Wali Kota Medan: Belum Tahu, Akan Cek Lokasi
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku belum mengetahui keberadaan bangunan tersebut.
“Kita akan cek ke lapangan,” ujarnya singkat usai menghadiri rapat di DPRD Medan, Senin (2/6/2025).
TKN Ancam Lapor KPK Jika Tak Ada Aksi
TKN Kompas menegaskan akan membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari Pemko Medan.
“Ini bukan sekadar bangunan. Ini soal moral mengelola aset negara. Sembilan tahun rakyat menunggu pasar dibangun, tapi yang muncul justru bangunan elite yang berdiri diam-diam,” pungkas Adi Warman.
Bayangan pengkhianatan kini menyelimuti lahan eks Pasar Aksara. Di atas abu harapan rakyat kecil, segelintir orang menari.
Tribuneindonesia.com
















