Sekjen LKGSAI Jamal.B: Pustu Direhab Tapi Tak Dihuni Bidan, Ini Bentuk Pembiaran dan Kegagalan Pemerintah Daerah

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA | TRIMBUNE INDONESIA.COM – Sekretaris Jenderal Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Jamal.B, angkat bicara keras terkait kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kabupaten Aceh Tenggara yang telah direhabilitasi menggunakan anggaran negara, namun hingga kini tidak ditempati bidan desa dan tidak memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurut Jamal.B, kondisi tersebut menunjukkan adanya pembiaran sistematis dalam pelayanan kesehatan desa dan patut dipertanyakan secara serius oleh publik.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis atau kekurangan tenaga. Bangunan Pustu direhab pakai uang rakyat, tapi setelah itu dibiarkan kosong. Ini bentuk pembiaran dan kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan kewajibannya,” tegas Jamal.B, kamis 29/1/2025.

Bangunan Bagus, Pelayanan Nol, Jamal.B menilai, pemerintah daerah terlalu fokus pada proyek fisik, namun abai terhadap substansi pelayanan.

“Yang dibutuhkan rakyat itu pelayanan, bukan bangunan kosong. Kalau Pustu hanya direhab tanpa bidan, itu sama saja membohongi masyarakat dengan laporan fisik,” katanya dengan nada tajam.

Desak Audit dan Panggil Pejabat Terkait, Sekjen LKGSAI itu mendesak agar Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum (APH) segera melakukan audit dan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga:  ORARI Jadi Garda Komunikasi Publik, Pemkab Deli Serdang Siap Bersinergi

“Kami minta aparat jangan tutup mata. Telusuri anggarannya, periksa perencanaannya, dan panggil pejabat yang bertanggung jawab. Jangan sampai uang negara habis tapi rakyat tetap tidak mendapat layanan kesehatan,” ujar Jamal.B lantang.

Rakyat Desa Jadi Korban, Ia menegaskan, dampak dari kosongnya Pustu sangat dirasakan oleh masyarakat desa yang jauh dari pusat layanan kesehatan.

“Ibu hamil, balita, dan lansia adalah korban utama. Ketika Pustu kosong, rakyat dipaksa menempuh jarak jauh untuk berobat. Ini jelas pelanggaran terhadap hak dasar warga negara,” tegasnya.

LKGSAI Siap Turun Lapangan, Jamal.B menyatakan LKGSAI akan terus mengawal persoalan ini dan siap turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data serta melaporkannya ke instansi terkait.

“Kalau pemerintah daerah tidak segera bertindak, kami siap buka data dan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Kesehatan rakyat tidak boleh dijadikan formalitas,” tutup Jamal.B.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait Pustu yang telah direhabilitasi namun tidak difungsikan.(Tim)

Berita Terkait

Hardiknas 2026 Bupati Deli Serdang Bongkar Realita Pendidikan dan Tancap Gas Reformasi Menyeluruh
TPI Paluh Manan Belum Diresmikan, Bupati Deli Serdang Pastikan Fasilitas Lengkap Dari Cold Storage hingga Bantuan Rumah Layak Huni
UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam
PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo
Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama
Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak
Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa
Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:43

Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan

Senin, 27 April 2026 - 02:12

Waspada El Niño ! Ancaman Panas Ekstrem Mengintai, Masyarakat Diminta Siaga Sejak Dini

Selasa, 21 April 2026 - 13:12

Perempuan Tidak Boleh Lagi Diam: Wajib Berpendidikan, Mandiri, dan Berani Melawan Ketidakadilan

Selasa, 14 April 2026 - 05:39

Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Minggu, 5 April 2026 - 05:43

Kesalahan Terindah

Jumat, 3 April 2026 - 08:33

Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:30

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Berita Terbaru