Rumah Datuk Ong Menuju Cagar Budaya, P2BMI Audiensi dengan Bupati Deli Serdang

- Editor

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I TribuneIndonesia.ComUpaya pelestarian warisan sejarah lokal kembali mendapat angin segar. Perwakilan Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Bupati Deli Serdang, Dr. H. Asri Ludin Tambunan, Kamis (29/01/2026), guna membahas pengembangan Rumah Datuk Ong sebagai calon cagar budaya daerah.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat itu menjadi momen penting bagi P2BMI untuk meminta arahan sekaligus dukungan pemerintah daerah terhadap perkembangan cagar budaya yang telah didaftarkan melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Deli Serdang.

Delegasi P2BMI hadir melalui jajaran pengurus pusat, yakni Dewan Penasehat Pusat Putra Sihaloho, Dewan Pengawas Pusat Dani Silitonga, serta Benny Sianturi selaku Dewan IT dan Kreativitas Media P2BMI. Mereka menyampaikan komitmen organisasi untuk terlibat aktif dalam penguatan literasi sejarah serta edukasi publik terkait pentingnya pelestarian warisan budaya.

Fokus utama audiensi adalah Rumah Datuk Ong yang berada di Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau. Bangunan tersebut dinilai memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal yang tinggi, serta menjadi bagian dari identitas sosial budaya masyarakat setempat.

Bupati Deli Serdang, Dr. H. Asri Ludin Tambunan, dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap pelestarian cagar budaya. Menurutnya, keberadaan Rumah Datuk Ong bukan sekadar bangunan lama, melainkan representasi sejarah dan jejak peradaban lokal yang layak dijaga serta diwariskan kepada generasi mendatang.

Baca Juga:  Tower Ilegal Dirobohkan, Bupati–Wabup Turun Tangan Langsung

“Pelestarian cagar budaya adalah bagian dari menjaga jati diri daerah. Rumah Datuk Ong memiliki potensi besar sebagai situs sejarah kearifan lokal yang harus kita lindungi bersama,” ujarnya.

Namun demikian, Bupati juga menekankan bahwa proses penetapan status cagar budaya harus melalui tahapan dan prosedur hukum yang berlaku. Langkah tersebut penting agar penetapan memiliki kekuatan hukum yang jelas serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan menindaklanjuti hal ini melalui perangkat daerah terkait agar proses kajian, verifikasi, hingga penetapan dapat berjalan sesuai regulasi.

P2BMI dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas sambutan dan komitmen Bupati. Organisasi ini menyatakan siap mengambil peran melalui fungsi jurnalistik, dokumentasi sejarah, serta kampanye edukasi publik demi mendukung pelestarian cagar budaya sebagai bagian dari identitas dan memori kolektif daerah.

Sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dinilai menjadi kunci penting. Dengan kolaborasi tersebut, Rumah Datuk Ong diharapkan tidak hanya ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai pusat pembelajaran sejarah lokal, destinasi edukatif, serta simbol kearifan masyarakat. Pagar Merbau.

Pelestarian bukan hanya soal menjaga bangunan, melainkan merawat ingatan dan menghormati akar sejarah. Rumah Datuk Ong kini berada di ambang babak baru,dari saksi bisu masa lalu, menuju warisan resmi untuk masa depan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Lom Lom Suwondo Perkuat Struktur Pemerintahan Deli Serdang, 23 Pejabat Baru Resmi Dilantik
Deli Serdang Mengaji, Strategi Membangun Generasi Berkarakter Religius
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Tingkatkan Sinergisitas, Kacabdin Simeulue Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers
Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan
Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing
Yemima Sitanggang Tembus Top 20, Deli Serdang Bidik Gelar POI 2026
RSU Rahmad Hidayah Diperluas, Layanan Kesehatan dan Lapangan Kerja Diperkuat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15

Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:01

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Berita Terbaru