Pustu Direhabilitasi Tapi Tak Berfungsi, Ketua LKGSAI Desak APH Bongkar Tabir di Dinkes Aceh Tenggara

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIMBUNEINDONESIA.COM | ACEH TENGGARA – Program rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) di sejumlah desa di Kabupaten Aceh Tenggara menuai sorotan tajam.

Pasalnya, meski anggaran daerah telah dikucurkan untuk perbaikan fisik, banyak Pustu justru tidak memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait arah kebijakan dan transparansi pengelolaan anggaran kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara.
Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Saidul, angkat bicara secara lantang dan menilai persoalan ini sebagai tamparan keras bagi pelayanan publik di tingkat desa.

“Kalau Pustu sudah direhabilitasi tapi tidak melayani masyarakat, lalu untuk apa anggaran itu dihabiskan? Ini bukan persoalan sepele. Ini pemborosan anggaran daerah dan patut dicurigai ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” tegas Saidul, Jum’at 30/1/2025.

Menurut Saidul, Pustu bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ujung tombak pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Tanpa kehadiran tenaga kesehatan, obat-obatan, dan jam pelayanan yang jelas, rehabilitasi Pustu kehilangan makna dan tujuan.

“Rakyat tidak butuh gedung kosong. Yang dibutuhkan masyarakat adalah bidan, perawat, obat, dan pelayanan nyata. Jika itu tidak ada, maka rehabilitasi Pustu hanya proyek di atas kertas,” ujarnya dengan nada tajam.
Saidul menegaskan, fakta banyaknya Pustu tidak aktif menunjukkan dugaan kegagalan perencanaan dan lemahnya pengawasan, bahkan berpotensi membuka celah penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Data, Bupati Deli Serdang Terima Audiensi Kepala BPS Statistik Jadi Arah Kompas Pembangunan

Atas dasar itu, LKGSAI secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap program rehabilitasi Pustu di Aceh Tenggara.

“Kami meminta APH segera membuka tabir di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara. Periksa siapa yang merencanakan, siapa yang melaksanakan, dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai program kesehatan dijadikan ajang memperkaya diri sendiri atau kelompok,” kata Saidul.

Ia juga mendorong Inspektorat Daerah dan DPRK Aceh Tenggara agar tidak diam dan menjalankan fungsi pengawasan secara serius demi memastikan uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan kesehatan.

“Jika ini terus dibiarkan, maka yang dirugikan adalah masyarakat desa. Ini menyangkut hak dasar rakyat atas layanan kesehatan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait banyaknya Pustu yang tidak beroperasi. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait. ***

Berita Terkait

Hardiknas 2026 Bupati Deli Serdang Bongkar Realita Pendidikan dan Tancap Gas Reformasi Menyeluruh
TPI Paluh Manan Belum Diresmikan, Bupati Deli Serdang Pastikan Fasilitas Lengkap Dari Cold Storage hingga Bantuan Rumah Layak Huni
UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam
PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo
Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama
Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak
Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa
Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:43

Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan

Senin, 27 April 2026 - 02:12

Waspada El Niño ! Ancaman Panas Ekstrem Mengintai, Masyarakat Diminta Siaga Sejak Dini

Selasa, 21 April 2026 - 13:12

Perempuan Tidak Boleh Lagi Diam: Wajib Berpendidikan, Mandiri, dan Berani Melawan Ketidakadilan

Selasa, 14 April 2026 - 05:39

Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Minggu, 5 April 2026 - 05:43

Kesalahan Terindah

Jumat, 3 April 2026 - 08:33

Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:30

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Berita Terbaru