Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com – Insiden kaburnya seorang tahanan saat proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam memicu gelombang kritik keras dari kalangan mahasiswa.

Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Kabupaten Deli Serdang menilai peristiwa itu sebagai kegagalan serius profesionalitas dan koordinasi aparat penegak hukum.

Mereka secara tegas menyoroti tanggung jawab tiga institusi utama, yakni Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian, yang dinilai lalai dalam sistem pengamanan tahanan.

Ketua Umum HMI Cabang Deli Serdang, Fredy Dermawan, menyatakan bahwa kejadian tersebut bukan insiden biasa, melainkan cerminan rapuhnya sistem pengamanan negara di ruang hukum.

Kaburnya tahanan di ruang sidang adalah bukti kegagalan profesional PN, Kejari, dan Kepolisian. Jika tidak ada pejabat yang dicopot, berarti negara sedang menormalisasi kelalaian,” tegas Fredy.

Pernyataan senada disampaikan Ketua PC PMII Deli Serdang, Picky Sardo.

Ia menilai ruang sidang seharusnya menjadi simbol tegaknya wibawa hukum, bukan justru menunjukkan kelemahan negara dalam mengendalikan situasi.

“Peristiwa ini menunjukkan lemahnya profesionalitas dan koordinasi PN, Kejari, dan Kepolisian. Negara kecolongan di tempat yang seharusnya paling aman,” ujarnya.

Ketua Umum GMNI Deli Serdang, Ronald Simatupang, menyebut kaburnya tahanan sebagai kegagalan negara menjaga otoritas hukum. Ia menegaskan tidak boleh ada saling lempar tanggung jawab antar lembaga.

“PN, Kejari, dan Kepolisian tidak boleh saling cuci tangan. GMNI menuntut pencopotan pejabat pengamanan yang lalai. Negara tidak boleh kalah di ruang sidang,” katanya.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchiek Peusangan

Dari unsur IMM Deli Serdang, Ketua Umum Arief menilai persoalan ini berakar pada buruknya manajemen risiko serta lemahnya sistem pengamanan tahanan saat persidangan.

Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kegagalan profesional. Kami mendesak audit menyeluruh terhadap SOP pengamanan serta penonaktifan pejabat terkait sampai investigasi tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah, Hafiz Ayatullah Tampubolon, juga menyampaikan desakan keras kepada Kapolri dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar turun tangan langsung mengusut tuntas peristiwa tersebut. Ia menilai ada kejanggalan yang harus dibuka secara transparan ke publik.

“Kami mendesak pengusutan menyeluruh. Jika terbukti ada kelalaian komando, copot Kalapas dan Kapolresta Deli Serdang. Ini soal wibawa negara dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi administratif semata. Mereka menuntut langkah tegas, evaluasi sistem pengamanan tahanan di pengadilan, serta sanksi nyata terhadap pejabat yang bertanggung jawab.

Menurut mereka, kegagalan pengamanan di ruang sidang bukan hanya persoalan teknis, tetapi ancaman serius terhadap kredibilitas sistem peradilan dan rasa keadilan masyarakat.

“Jika ruang sidang saja tidak aman, lalu di mana lagi hukum berdiri dengan wibawa,” tutup pernyataan aliansi mahasiswa.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:10

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Soroti Rupiah yang Terus Melemah

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:08

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:55

Sinergi Kodaeral VIII dan BI Sulut: KRI Selar-879 Siap Sukseskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:09

​Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Kericuhan, Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01

​Hadiri Ibadah Syukur Dua Jemaat GMIM, Hengky Honandar Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:35

​Kurang dari 24 Jam, Polsek Aertembaga Ringkus Pelaku Penikaman di Winenet Satu

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Berita Terbaru

Sosial

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:08