Seusai Menahan Hasto Kristiyanto, KPK Komit Buru Harun Masiku

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. KPK kini memaksimalkan pencarian Harun Masiku.

“Terhadap pencarian Harun Masiku sampai saat ini, penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berusaha untuk bisa melakukan penangkapan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku tersandung kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun yang merupakan mantan caleg PDIP lolos dari operasi tangkap tangan KPK dan dinyatakan buron sejak 2020.

Setyo belum membeberkan lebih detail sejauh mana sudah perkembangan pencarian Harun Masiku. Dia meminta masyarakat untuk melapor apabila mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga:  Ini Penjelasan PTPN IV Regional VI Terkait Pemberitaan Adanya Dugaan Penggelapan Pupuk di Kebun Tualang Sawit

“Tentu dari KPK memohon restu memohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk bisa memberikan informasi manakala masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ucap Setyo.

KPK memutuskan menahan Hasto Kristiyanto selama 20 hari hingga 11 Maret 2025 di Rutan Kelas I Jakarta Timur dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Menurut Setyo Budiyanto Hasto bersama Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan serta anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina pada Desember 2019. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui skema PAW.

Hasto Kristiyanto diduga juga menghalangi KPK menyidik Harun Masiku dan mengarahkan saksi. Oleh karena itu, KPK memutuskan menahan Hasto Kristiyanto karena sudah memiliki alat bukti yang cukup (*)

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:15

PTPN IV PalmCo Regional VI memulai langkah nyata!  248 pohon ditanam, 2.000 bibit ikan ditebar, 310 burung dilepas di Desa Alue Gading. 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:45

Menguji Janji Mebidang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:24

Miliki Sabu, Dua Pemuda di Tangkap Polres Bireuen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:45

Wilayah 3T Jadi Prioritas MBG, Arief Martha Rahadyan: Ini Wujud Negara Hadir

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:06

Tekan Angka Kecelakaan, PT Jasa Raharja  Gelar Safety Campaign di Wilayah Jakarta Utara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03

Peresmian grounbreking Hunian terjangkau di wilayah Garai

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Di Balik Data Desa Menuju Percontohan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:14

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x