Seusai Menahan Hasto Kristiyanto, KPK Komit Buru Harun Masiku

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. KPK kini memaksimalkan pencarian Harun Masiku.

“Terhadap pencarian Harun Masiku sampai saat ini, penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berusaha untuk bisa melakukan penangkapan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku tersandung kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun yang merupakan mantan caleg PDIP lolos dari operasi tangkap tangan KPK dan dinyatakan buron sejak 2020.

Setyo belum membeberkan lebih detail sejauh mana sudah perkembangan pencarian Harun Masiku. Dia meminta masyarakat untuk melapor apabila mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga:  Kabur Saat Pengembangan Kasus, Pencuri 28 Laptop Ditembak Polisi di Medan

“Tentu dari KPK memohon restu memohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk bisa memberikan informasi manakala masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ucap Setyo.

KPK memutuskan menahan Hasto Kristiyanto selama 20 hari hingga 11 Maret 2025 di Rutan Kelas I Jakarta Timur dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Menurut Setyo Budiyanto Hasto bersama Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan serta anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina pada Desember 2019. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui skema PAW.

Hasto Kristiyanto diduga juga menghalangi KPK menyidik Harun Masiku dan mengarahkan saksi. Oleh karena itu, KPK memutuskan menahan Hasto Kristiyanto karena sudah memiliki alat bukti yang cukup (*)

Berita Terkait

Tancap Gas hingga Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Curanmor Tersungkur di Tangan Polisi dan Warga
Pinjam Motor Gandakan Kunci Gasak Aerox di Mess TNI AL
Disiksa Abang Beradik, Andi Pranoto
Babinsa Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Tanjung Morawa
Bobol Eks Carrefour Jamin Ginting, Residivis Gasak Kabel Demi Narkoba
Jambret Mahasiswa Torgamba Dibekuk Kurang 12 Jam
Awal 2026, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Aceh–Sumut–Riau
Klarifikasi Kades Dinilai Sesat, Proyek Kandang Bebek Paya Gambar Sarat Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Hukum
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 10:01

Bupati Haili Yoga Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pijas Visara Resmi Jabat Kadis PUPR

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:38

Miris, Kades Sena Diduga Arogan Usir Warga, Kadus VI Dituding Pungli BLT dan Akta Kematian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:50

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan untuk Majelis Taklim Al Haura

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:16

Sertipikat Negara Bicara: Lahan 8.422 Meter di Tirta Deli Sah Milik Pemkab Deli Serdang

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:59

Dari Toilet Bersih, Deli Serdang Bangun Generasi Sehat

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:41

TPS Paya Ilang Jadi Sumber Keluhan, Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat Ganggu Aktivitas Warga Takengon

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:32

Arief Martha Rahadyan: Blueprint Ekonomi Nasional Berbasis Investasi dan Inovasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:27

Wali Kota Medan Promosikan Medan sebagai Ibu Kota Kuliner di Hadapan Rektor Hyejeon University

Berita Terbaru

Organisasi

DPC Macan Asia Deli Serdang Resmi Daftar ke Kesbangpol

Senin, 19 Jan 2026 - 10:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x