Rumah Tokoh Pemuda Didatangi Gerombolan Preman, Warga Dusun VII Sei Rotan Nyaris Bentrok

- Editor

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEI ROTAN| TribuneIndonesia.comSituasi mencekam terjadi di Dusun VII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat malam (8/5/2026). Rumah seorang tokoh pemuda setempat bernama Karyadi didatangi sekelompok orang yang diduga preman hingga memicu keresahan warga dan nyaris berujung bentrokan massal.

Peristiwa tersebut disebut-sebut berkaitan dengan laporan dugaan kerusakan sepeda motor milik Irwansyah yang sebelumnya dilaporkan ke Polsek Medan Tembung. Menindaklanjuti laporan itu, sejumlah personel kepolisian diketahui turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, kehadiran aparat justru menuai sorotan. Warga menilai personel yang berada di lokasi diduga tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara maksimal karena membiarkan gerombolan yang datang bergerombol dan membuat keributan di sekitar rumah Karyadi.

Menurut keterangan warga, kelompok tersebut berulang kali menggedor rumah Karyadi dengan keras sehingga membuat penghuni rumah ketakutan dan mengalami trauma.

“Situasi malam itu sangat tegang. Warga sudah mulai emosi karena merasa kampung mereka dibuat ricuh. Kalau tidak cepat diredam, bentrokan bisa saja terjadi,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Ketua Umum LSM GRPK, Abdul Hadi, mengecam sikap personel Polsek Medan Tembung yang dinilai tidak sigap mengendalikan situasi di lapangan.

Ia menyebut aparat seharusnya segera mensterilkan lokasi dan membubarkan kerumunan yang berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Luncurkan 30 Channel TV Digital dari Turyapada Tower, Gubernur Koster Hadirkan Layanan Informasi Berkualitas

“Kami sangat menyayangkan sikap personel yang hadir di lokasi. Seharusnya mereka mengurai massa dan mencegah intimidasi terhadap warga, bukan malah membiarkan suasana semakin memanas,” tegas Abdul Hadi.

Ia juga meminta Unit Propam Polrestabes Medan turun tangan untuk memeriksa personel yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

“Saya meminta Propam memeriksa anggota yang bertugas malam itu. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Karyadi mengaku kecewa atas tindakan yang dinilainya tidak profesional dari aparat kepolisian. Ia menyebut keluarganya mengalami trauma berat akibat intimidasi yang terjadi.

“Keluarga saya ketakutan. Anak-anak trauma karena rumah digedor berkali-kali oleh gerombolan itu. Kalau sampai terjadi sesuatu terhadap keluarga saya akibat intimidasi tersebut, saya tidak akan tinggal diam,” ujarnya.

Karyadi juga meminta kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan kerusakan sepeda motor milik Irwansyah. Ia menduga ada unsur sabotase dalam peristiwa tersebut.

“Kami menduga ada skenario yang sengaja dibuat untuk memancing keributan. Karena itu saya meminta polisi mengusut tuntas dan objektif,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Medan Tembung terkait tudingan pembiaran terhadap gerombolan yang diduga membuat keresahan di lingkungan warga tersebut.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Rutan Cipinang Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Razia, Test Urine dan Edukasi Narkoba Bersama APH
Hengky-Randito Hadiri Paripurna LKPJ: Langkah Nyata Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bitung yang Transparan
KAMMI SUMUT Laporkan Kapolrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Buntut Lambannya Kasus Penganiayaan Khairul Umam
Abi Nanda : Kalau Kritik Dianggap Kebencian, Cara Berpikir Pemkab Bireuen Patut Dipertanyakan
Kunjungi Bitung, Menhan Sjafrie Tekankan Prajurit Yonif TP 916 Harus Profesional dan Dekat dengan Rakyat
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Sinergi Pelindo Regional 4 Perkuat Kolaborasi Hukum di Sulawesi Utara
PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:23

Bupati dan Forkopimda Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia,Aceh,Medan di Deli Serdang

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:59

Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:02

Deli Serdang Raih Taxpayer Awards 2026, Bukti Penguatan Tata Kelola Pajak dan Transparansi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:49

Bupati Asri Ludin Lepas 360 Jemaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Kesehatan dan Solidaritas di Tanah Suci

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53

DPRD Deli Serdang Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Perkuat Evaluasi dan Arah Pembangunan Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:28

Evaluasi Kinerja Dimulai, Bupati Deli Serdang Geser Pejabat dan Kepala Sekolah yang Dinilai Tak Maksimal

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10

Deli Serdang Percepat Smart Village, Bangun Tata Kelola Desa Modern Berbasis Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00

Deli Serdang Luncurkan Mobil IVA Mobile, Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks hingga Pelosok Desa

Berita Terbaru

Headline news

KKP Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Kura-Kura Bali

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:15